Kuasa Hukum Bingung, Status Rizal Ramli Masuk Tahap Penyidikan

Iwan Supriyatna, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 24 Oktober 2018 | 13:24 WIB
Kuasa Hukum Bingung, Status Rizal Ramli Masuk Tahap Penyidikan
Rizal Ramli di Polda Metro Jaya, Rabu (24/10/2018). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Kuasa hukum Rizal Ramli, Otto Hasibuan keheranan dengan kasus pencemaran nama baik yang menyeret mantan Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman tersebut. Sebab, kasus itu telah masuk pada tahap penyidikan.

Dirinya berpendapat jika dalam proses hukum terbagi menjadi dua tahap, yakni penyelidikan lalu masuk pada tahap penyidikan. Namun, kasus yang membelit Rizal Ramli, proses hukum langsung berada di tahap penyidikan.

“Sebagaimana kita tahu, sebenarnya menurut hukum itu sebelum dilakukan penyidikan harus dilakukan dulu penyelidikan. Tapi di dalam surat panggilan yang disampaikan kepada Rizal Ramli, kami tidak melihat ada surat perintah penyidikan,” kata Otto Hasibuan di Polda Metro Jaya, Rabu (24/10/2018).

Otto mengatakan, bahwa surat panggilan terhadap Rizal Ramli pun baru dilayangkan satu kali dan langsung dihadiri oleh kliennya. Oleh sebab itu, Otto menilai laporan tersebut aneh dan menduga bahwa ada kesalahan atau ketidaksesuaian prosedur.

“Ini merupakan suatu hal yang mungkin tidak sesuai prosedur yang kami lihat,” jelasnya.

Otto merasa pihak penyidik belum menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus tersebut dan justru langsung mencari tersangka dalam kasus tersebut.

“Setelah diketahui ada pidana atau tidak, barulah ditentukan, baru dinaikkan penyidikan untuk tahu siapa pelakunya. Nah ini, belum diketahui apakah ada tindak pidana sudah langsung mencari siapa pelakunya,” pungkas Otto.

Untuk diketahui, Rizal Ramli dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai Nasional Demokrat, Surya Paloh. Dia dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (DPP Partai Nasdem).

Laporan bernomor TBL/4963/IX/2018/PMJ/Dit Reskrimum tanggal: 17 September 2018. Dia diancam dengan Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No.11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizal Ramli Dibantu Ribuan Pengacara Secara Gratis

Rizal Ramli Dibantu Ribuan Pengacara Secara Gratis

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 13:04 WIB

Rizal Ramli ke Surya Paloh : Beda Pendapat Kok Ngadu ke Polisi

Rizal Ramli ke Surya Paloh : Beda Pendapat Kok Ngadu ke Polisi

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 12:08 WIB

Sohibul Curigai Ada Kejanggalan Setelah Fahri Cabut Laporan

Sohibul Curigai Ada Kejanggalan Setelah Fahri Cabut Laporan

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 15:37 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×