Jokowi Respon Pembakaran Bendera Tauhid oleh Banser NU

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 24 Oktober 2018 | 13:53 WIB
Jokowi Respon Pembakaran Bendera Tauhid oleh Banser NU
Oknum Barisan Ansor Serba Guna Nahdlatul Ulama membakar bendera yang dinilai sebagai atribut HTI. [Facebook/Cep Herman Syah]

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut berkomentar terkait kasus pembakaran bendera berkalimat tauhid atau bendera tauhid oleh anggota Banser di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018). Pembakaran yang dilakukan oknum Banser NU itu dilakukan bertepatan dengan Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2018.

Tetapi, Jokowi tidak mau memberikan pernyataan lebih jauh. Sebab, ia sudah menyerahkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dan pihak kepolisian.

"Itu sudah disampaikan kemarin oleh Pak Menko Polhukam, sudah. Serahkan ke Kepolisian (soal pembakaran bendera berkalimat tauhid)," ucap Jokowi seusai menghadiri acara di Indonesia Convention Exhibition, BSD, Tangerang, Banten, Rabu (24/10/2018).

Terkait kasus ini, Menkopolhukam kemarin sudah melakukan rapat koordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo, perwakilan MUI, perwakilan PBNU, dan perwakilan Kemendagri. Rapat berlangsung di kantor Kemenkopolhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/10) sore.

Dalam jumpa persnya Wiranto mengatakan, pada 22 Oktober 2018 saat acara Peringatan Hari Santri Nasional ketiga di Lapangan Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut yang dihadiri oleh kurang lebih 4.000 orang peserta dari berbagai Ponpes dan Ormas Islam, telah terjadi peristiwa pembakaran bendera yang berlafalkan kalimat Tauhid dan ikat kepala yang oleh pembakar diyakini sebagai simbol Hizbut Tahrir Indonesia (HTl).

"HTl adalah ormas yang sudah dilarang keberadaannya di Indonesia berdasarkan keputusan pengadilan," kata Wiranto saat jumpa pers.

Saat ini peristiwa tersebut telah berkembang secara meluas dengan berbagai pendapat yang cenderung mengadu domba antar Ormas, bahkan antar umat beragama yang dapat menimbulkan terjadinya pro dan kontra di tengah masyarakat.

"Pada akhirnya hanya akan mengusik persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa dan negara. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah dalam rangka menjaga stabilitas di masyarakat," kata Wiranto.

Saat itu, Wiranto juga sudah meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus pada pihak kepolisian. Pemerintah memastikan penanganan kasus tetap dilanjutkan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Bocorkan Cara Konkret Buka Pasar Non Tradisional

Jokowi Bocorkan Cara Konkret Buka Pasar Non Tradisional

Bisnis | Rabu, 24 Oktober 2018 | 13:47 WIB

Ansor Jatim: Banser Tak Perlu Minta Maaf Bakar Bendera Tauhid

Ansor Jatim: Banser Tak Perlu Minta Maaf Bakar Bendera Tauhid

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 13:44 WIB

Jokowi Jelaskan Maksud Politik Sontoloyo

Jokowi Jelaskan Maksud Politik Sontoloyo

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 13:40 WIB

GP Ansor: Bendera yang Dibakar Bukan Berlafaz Tauhid

GP Ansor: Bendera yang Dibakar Bukan Berlafaz Tauhid

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 13:20 WIB

4 Tahun Jokowi - JK, Hilangkan Anggapan Jawa Sentris

4 Tahun Jokowi - JK, Hilangkan Anggapan Jawa Sentris

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 13:10 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×