Warga Bawa Keranda Mayat Protes Sekolah Dibangun di Atas Kuburan

Kamis, 25 Oktober 2018 | 11:57 WIB
Warga Bawa Keranda Mayat Protes Sekolah Dibangun di Atas Kuburan
Demo warga membawa keranda mayat. (Bantennews)

Suara.com - Sekelompok warga Desa Pasarkeong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten membawa keranda mayat dalam aksi demonstrasi memprotes pembangunan sekolah di atas tanah kuburan atau makam. Di atas makam itu akan dibangun gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Pasarkeong.

Aksi protes warga itu ditujukan ke kantor UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Rabu (24/10/2018).

Koordinator aksi, Entis Sutisna mengatakan warga Pasarkeong sangat mendukung pembangunan RKB di SDN 2 Pasarkeong karena bertujuan untuk mencerdaskan generasi bangsa.

“Tapi kami juga tidak ingin ada aset desa yang dialihfungsikan. Apalagi RKB itu berada di tanah pemakaman umum,” kata Entis dalam orasinya di depan kantor UPT Dindikbud Cibadak, Rabu (24/10/2018).

Pihaknya meminta, kepada seluruh pihak terkait khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak agar segera menyelesaikan dugaan penyerobotan lahan makam tersebut, agar tidak terjadi perselisihan di kemudian hari.

“Kami minta lahan makam yang digunakan untuk RKB SDN 2 Pasarkeong itu dikembalikan. Bahkan sebelumnya, kami sudah mengundang pihak UPT untuk bermusyawarah namun tidak hadir. Jika ada gejolak di masyarakat, berarti kepemilikan sertifikat lahan yang digunakan RKB ini bermasalah,” kata dia.

Sementara itu, Kepala UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kecamatan Cibadak, Ahmad Samsudin mengatakan, terkait penyerobotan lahan makam untuk pembangunan RKB SDN 2 Pasarkeong itu tidak benar. Karena pembangunan itu berada di lahan yang bersertifikat.

“Lahan pemakaman yang luasnya 2.789 meter ini kan sudah menjadi aset Pemkab Lebak dan sertifikatnya juga sudah ada sejak tahun 2008,” katanya.

Menurutnya, pembangunan RKB tersebut dilaksanakan oleh rekanan yang pemegang kekuasaannya ada di Dindikbud Kabupaten Lebak. Sehingga UPT tidak punya kewenangan untuk menghentikan pembangunan RKB itu.

Baca Juga: Dibayar untuk Uji Nyali Saat Halloween di Kuburan, Berani?

“Penghentian pembangunan RKB itu bukan ranah UPT. Secara hukum juga itu sudah betul karena berada di lokasi yang sesuai sertifikat. Adapun proses pembuatan sertifikat maupun pengajuan RKBnya saya tidak tahu, karena dilakukan oleh kepala sekolah dan Kades yang lama,” tandasnya. (BantenNews)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI