KLHK: Pedoman Verifikasi Aksi Mitigasi Sesuai Paris Agreement

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 26 Oktober 2018 | 12:10 WIB
KLHK: Pedoman Verifikasi Aksi Mitigasi Sesuai Paris Agreement
Indonesia meluncurkan Pedoman Verifikasi Aksi Mitigasi. (Dok: KLHK)

Suara.com - Penjaminan dan kualitas data hasil perhitungan atas aksi-aksi mitigasi oleh masing-masing penanggung jawab aksi menjadi pilar penting dalam memenuhi komitmen Indonesia terhadap perjanjian Paris Agreement. Komitmen ini tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.

Dalam rangka mendukung kualitas data aksi-aksi mitigasi tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sebagai penanggung jawab Inventarisasi Gas Rumah Kaca (IGRK) Nasional, meluncurkan Pedoman Verifikasi Aksi Mitigasi. Pedoman ini terbagi menjadi dua buku, yaitu Panduan Penyusunan Metodologi Penghitungan Penurunan Emisi dan/ atau Peningkatan Serapan GRK dan Pedoman Penjaminan dan Pengendalian Mutu (Quality Control/ Quality Assurance) Inventarisasi GRK Indonesia.

"Pedoman ini adalah modal awal dalam memperkuat pilar Kebijakan Satu Data GRK, yang merupakan salah satu dari Sembilan Strategi Implementasi NDC," ujar Rhuanda Agung, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, dalam sambutannya, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Indonesia meluncurkan Pedoman Verifikasi Aksi Mitigasi. (Dok: KLHK)
Indonesia meluncurkan Pedoman Verifikasi Aksi Mitigasi. (Dok: KLHK)

Ia menambahkan, NDC Indonesia hanya akan tercapai bila dalam pelaksanaannya dirumuskan, dilaksanakan, dan dikelola sebagai sebuah kesatuan yang utuh dan terpadu oleh masing-masing penanggung jawab aksi.

Kedua buku yang diluncurkan pada kegiatan Hari Aksi Pengendalian Perubahan Iklim (HAPPI) ini, akan menjadi rujukan bagi para penanggung jawab aksi mitigasi perubahan iklim, dalam penghitungan hasil kegiatan mitigasi secara konsisten, dan dapat diperbandingkan. Keduanya juga merupakan panduan penjaminan dan pengendalian mutu pada pelaksanaan inventori GRK.

Di dalam NDC sendiri, Indonesia telah berkomitmen, pada 2030  menurunkan tingkat emisi GRK-nya sebanyak 29 persen dari Business As Usual (BAU) dengan upaya sendiri, dan sampai 41 persen dengan bantuan internasional. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 16 tahun 2016, yang merupakan bentuk ratifikasi Indonesia atas Paris Agreement.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PLN Siap Jadi Motor Dekarbonisasi, Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Posisi RI di Paris Agreement

PLN Siap Jadi Motor Dekarbonisasi, Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Posisi RI di Paris Agreement

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 20:46 WIB

Patokan Deklarasi Paris Agreement, di COP 28 Dubai Tiongkok Serukan Dukungan Pengurangan Emisi Kendaraan

Patokan Deklarasi Paris Agreement, di COP 28 Dubai Tiongkok Serukan Dukungan Pengurangan Emisi Kendaraan

Otomotif | Jum'at, 15 Desember 2023 | 15:24 WIB

Menuju KTT G20 Bali, Sederet Kendaraan Elektrifikasi Ini Hadir dengan Komitmen Energi Hijau

Menuju KTT G20 Bali, Sederet Kendaraan Elektrifikasi Ini Hadir dengan Komitmen Energi Hijau

Otomotif | Kamis, 20 Oktober 2022 | 09:37 WIB

Parliamentary Speakers' Summit P20 Didukung Mobil Listrik Buktikan Komitmen Indonesia Akan Elektrifikasi

Parliamentary Speakers' Summit P20 Didukung Mobil Listrik Buktikan Komitmen Indonesia Akan Elektrifikasi

Otomotif | Kamis, 06 Oktober 2022 | 21:08 WIB

GAIKINDO: Jumlah Produksi Nasional Jadi Tantangan Indonesia di Era Kendaraan Listrik

GAIKINDO: Jumlah Produksi Nasional Jadi Tantangan Indonesia di Era Kendaraan Listrik

Otomotif | Jum'at, 23 September 2022 | 11:04 WIB

Terkini

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB