KLHK: Pedoman Verifikasi Aksi Mitigasi Sesuai Paris Agreement

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 26 Oktober 2018 | 12:10 WIB
KLHK: Pedoman Verifikasi Aksi Mitigasi Sesuai Paris Agreement
Indonesia meluncurkan Pedoman Verifikasi Aksi Mitigasi. (Dok: KLHK)

Suara.com - Penjaminan dan kualitas data hasil perhitungan atas aksi-aksi mitigasi oleh masing-masing penanggung jawab aksi menjadi pilar penting dalam memenuhi komitmen Indonesia terhadap perjanjian Paris Agreement. Komitmen ini tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.

Dalam rangka mendukung kualitas data aksi-aksi mitigasi tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sebagai penanggung jawab Inventarisasi Gas Rumah Kaca (IGRK) Nasional, meluncurkan Pedoman Verifikasi Aksi Mitigasi. Pedoman ini terbagi menjadi dua buku, yaitu Panduan Penyusunan Metodologi Penghitungan Penurunan Emisi dan/ atau Peningkatan Serapan GRK dan Pedoman Penjaminan dan Pengendalian Mutu (Quality Control/ Quality Assurance) Inventarisasi GRK Indonesia.

"Pedoman ini adalah modal awal dalam memperkuat pilar Kebijakan Satu Data GRK, yang merupakan salah satu dari Sembilan Strategi Implementasi NDC," ujar Rhuanda Agung, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, dalam sambutannya, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Indonesia meluncurkan Pedoman Verifikasi Aksi Mitigasi. (Dok: KLHK)
Indonesia meluncurkan Pedoman Verifikasi Aksi Mitigasi. (Dok: KLHK)

Ia menambahkan, NDC Indonesia hanya akan tercapai bila dalam pelaksanaannya dirumuskan, dilaksanakan, dan dikelola sebagai sebuah kesatuan yang utuh dan terpadu oleh masing-masing penanggung jawab aksi.

Kedua buku yang diluncurkan pada kegiatan Hari Aksi Pengendalian Perubahan Iklim (HAPPI) ini, akan menjadi rujukan bagi para penanggung jawab aksi mitigasi perubahan iklim, dalam penghitungan hasil kegiatan mitigasi secara konsisten, dan dapat diperbandingkan. Keduanya juga merupakan panduan penjaminan dan pengendalian mutu pada pelaksanaan inventori GRK.

Di dalam NDC sendiri, Indonesia telah berkomitmen, pada 2030  menurunkan tingkat emisi GRK-nya sebanyak 29 persen dari Business As Usual (BAU) dengan upaya sendiri, dan sampai 41 persen dengan bantuan internasional. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 16 tahun 2016, yang merupakan bentuk ratifikasi Indonesia atas Paris Agreement.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PLN Siap Jadi Motor Dekarbonisasi, Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Posisi RI di Paris Agreement

PLN Siap Jadi Motor Dekarbonisasi, Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Posisi RI di Paris Agreement

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 20:46 WIB

Patokan Deklarasi Paris Agreement, di COP 28 Dubai Tiongkok Serukan Dukungan Pengurangan Emisi Kendaraan

Patokan Deklarasi Paris Agreement, di COP 28 Dubai Tiongkok Serukan Dukungan Pengurangan Emisi Kendaraan

Otomotif | Jum'at, 15 Desember 2023 | 15:24 WIB

Menuju KTT G20 Bali, Sederet Kendaraan Elektrifikasi Ini Hadir dengan Komitmen Energi Hijau

Menuju KTT G20 Bali, Sederet Kendaraan Elektrifikasi Ini Hadir dengan Komitmen Energi Hijau

Otomotif | Kamis, 20 Oktober 2022 | 09:37 WIB

Parliamentary Speakers' Summit P20 Didukung Mobil Listrik Buktikan Komitmen Indonesia Akan Elektrifikasi

Parliamentary Speakers' Summit P20 Didukung Mobil Listrik Buktikan Komitmen Indonesia Akan Elektrifikasi

Otomotif | Kamis, 06 Oktober 2022 | 21:08 WIB

GAIKINDO: Jumlah Produksi Nasional Jadi Tantangan Indonesia di Era Kendaraan Listrik

GAIKINDO: Jumlah Produksi Nasional Jadi Tantangan Indonesia di Era Kendaraan Listrik

Otomotif | Jum'at, 23 September 2022 | 11:04 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB