Soal Cantrang, PSI: Sandiaga Bukan Bela Nelayan Tapi Pengusaha

Bangun Santoso, Erick Tanjung

Jum'at, 26 Oktober 2018 | 14:14 WIB
Soal Cantrang, PSI: Sandiaga Bukan Bela Nelayan Tapi Pengusaha
Sandiaga Uno. (dok Timses)

Suara.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mencurigai janji Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02, Sandiaga Uno yang akan melegalkan penggunaan cantrang dan mempermudah perizinan bagi nelayan jika nanti terpilih. Janji itu disampaikan Sandi saat mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tegalsari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (25/10/2018).

Jubir PSI Bidang Ekonomi, Industri dan Bisnis, Rizal Calvary Marimbo mengatakan, Sandiaga sebenarnya tidak membela nelayan kecil, namun pengusaha besar di bidang perikanan.

"Justru yang diperjuangkan Mas Sandi sebenarnya bukan nelayan kecil, melainkan izin kapal-kapal besar punya pengusaha kakap. Mungkin izin kapal punya teman-teman beliau, sesama pengusaha kakap," kata Rizal dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (26/10/2018).

Menurut dia, sesuai Undang-Undang Perikanan, kapal yang perizinannya di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yaitu kapal di atas 30 GT.

“Penghasilan pengusahanya dari kapal itu di atas Rp 10 miliar per tahun. Jadi tidak termasuk nelayan kecil," ujar dia.

Rizal menjelaskan, justru UU Perikanan yang ditegakkan oleh Menteri KKP, Susi Pudjiastuti bertujuan untuk melindungi nelayan-nelayan kecil dari persaingan tidak sehat serta monopoli kapal-kapal pengusaha kakap.

"Kalau ini yang Mas Sandy maksud, maka sebenarnya beliau mau memberangus nelayan-nelayan kecil. Latar belakang dibuat UU Perikanan ini dulunya muncul dari keprihatinan bahwa nelayan kecil susah melaut sebab ikan yang dekat-dekat sudah habis ditangkap kapal-kapal milik pengusaha kakap," Rizal menuturkan.

UU Perikanan, kata dia, sekarang sudah berpihak kepada nelayan kecil. Sebab selama ini nelayan kecil tak mampu bersaing dengan pengusaha-pengusaha ikan kelas kakap. Tak hanya itu, kapal-kapal dan modal pengusaha kakap bukan dari pengusaha lokal, melainkan berasal dari pihak asing.

"Jadi tidak benar bila kementerian kelautan mempersulit nelayan kecil. Sesuai UU Perikanan, nelayan kecil itu untuk kapal di bawah 10 GT dan izinnya cukup di provinsi,” ujar Rizal.

baca juga

Dia pun mendukung kebijakan Menteri Susi mengenai perizinan penangkapan ikan dan pembaharuan pajak penghasilan bagi para pengusaha yang memiliki hasil tangkapan melimpah.

"Niat Menteri Susi kan bagus, sebab banyak pengusaha perikanan tidak bayar pajak waktu itu. Tax ratio diperikanan juga sangat kecil. Sementara ikan yang ditangkap kawan-kawan pengusaha kakapnya Mas Sandi sampai triliunan rupiah. Negara rugi besar," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu: Jokowi - Ma'ruf Tak Perlu Minta Maaf ke Prabowo - Sandi

Bawaslu: Jokowi - Ma'ruf Tak Perlu Minta Maaf ke Prabowo - Sandi

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 13:38 WIB

Jubir Prabowo-Sandi Sebut Koalisi Pendukung Jokowi Tak Harmonis

Jubir Prabowo-Sandi Sebut Koalisi Pendukung Jokowi Tak Harmonis

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 12:07 WIB

Disebut Goblok Menteri Susi, Sandiaga: Kami Berteman Sangat Baik

Disebut Goblok Menteri Susi, Sandiaga: Kami Berteman Sangat Baik

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 20:41 WIB

Nelayan Minta Cantrang Dibolehkan, Sandiaga Janji Permudah Izin

Nelayan Minta Cantrang Dibolehkan, Sandiaga Janji Permudah Izin

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 17:01 WIB

Terkini

9 Rekomendasi Lipstik untuk Kulit Gelap dan Bibir Tebal

9 Rekomendasi Lipstik untuk Kulit Gelap dan Bibir Tebal

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:42 WIB

Sampai Kapan Tren Penurunan Harga Minyak Dunia saar 2 Perang Timur Tengah?

Sampai Kapan Tren Penurunan Harga Minyak Dunia saar 2 Perang Timur Tengah?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:42 WIB

Bukan Pemadaman Listrik PLN, Sabtu Malam Monas hingga Bundaran HI Bakal Gelap Gulita Selama 1 Jam

Bukan Pemadaman Listrik PLN, Sabtu Malam Monas hingga Bundaran HI Bakal Gelap Gulita Selama 1 Jam

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:37 WIB

Korupsi Telkominfra Rp37,35 M: Polda Metro Geledah 9 Lokasi, 6 Jadi Tersangka

Korupsi Telkominfra Rp37,35 M: Polda Metro Geledah 9 Lokasi, 6 Jadi Tersangka

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:33 WIB

Dalami Motifnya! Polisi Periksa Intensif Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

Dalami Motifnya! Polisi Periksa Intensif Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:33 WIB

7 Cara Menyamarkan AC Outdoor agar Rumah Tetap Estetik, Jangan Asal Ditutup

7 Cara Menyamarkan AC Outdoor agar Rumah Tetap Estetik, Jangan Asal Ditutup

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 14:30 WIB

Cara Membersihkan Tangki Dispenser dari Lumut dan Bau, Ikuti 6 Langkah Ini

Cara Membersihkan Tangki Dispenser dari Lumut dan Bau, Ikuti 6 Langkah Ini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:29 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru

Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 14:27 WIB

Malaysia Bawa 23 Pemain ke FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Harus Soroti 3 Nama Naturalisasi

Malaysia Bawa 23 Pemain ke FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Harus Soroti 3 Nama Naturalisasi

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 14:27 WIB

IPA Hutan Kota Tercemar, PAM JAYA Siagakan Tangki Gratis hingga Kompensasi Tagihan

IPA Hutan Kota Tercemar, PAM JAYA Siagakan Tangki Gratis hingga Kompensasi Tagihan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:23 WIB

×