Soal Cantrang, PSI: Sandiaga Bukan Bela Nelayan Tapi Pengusaha

Bangun Santoso | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 26 Oktober 2018 | 14:14 WIB
Soal Cantrang, PSI: Sandiaga Bukan Bela Nelayan Tapi Pengusaha
Sandiaga Uno. (dok Timses)

Suara.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mencurigai janji Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02, Sandiaga Uno yang akan melegalkan penggunaan cantrang dan mempermudah perizinan bagi nelayan jika nanti terpilih. Janji itu disampaikan Sandi saat mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tegalsari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (25/10/2018).

Jubir PSI Bidang Ekonomi, Industri dan Bisnis, Rizal Calvary Marimbo mengatakan, Sandiaga sebenarnya tidak membela nelayan kecil, namun pengusaha besar di bidang perikanan.

"Justru yang diperjuangkan Mas Sandi sebenarnya bukan nelayan kecil, melainkan izin kapal-kapal besar punya pengusaha kakap. Mungkin izin kapal punya teman-teman beliau, sesama pengusaha kakap," kata Rizal dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (26/10/2018).

Menurut dia, sesuai Undang-Undang Perikanan, kapal yang perizinannya di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yaitu kapal di atas 30 GT.

“Penghasilan pengusahanya dari kapal itu di atas Rp 10 miliar per tahun. Jadi tidak termasuk nelayan kecil," ujar dia.

Rizal menjelaskan, justru UU Perikanan yang ditegakkan oleh Menteri KKP, Susi Pudjiastuti bertujuan untuk melindungi nelayan-nelayan kecil dari persaingan tidak sehat serta monopoli kapal-kapal pengusaha kakap.

"Kalau ini yang Mas Sandy maksud, maka sebenarnya beliau mau memberangus nelayan-nelayan kecil. Latar belakang dibuat UU Perikanan ini dulunya muncul dari keprihatinan bahwa nelayan kecil susah melaut sebab ikan yang dekat-dekat sudah habis ditangkap kapal-kapal milik pengusaha kakap," Rizal menuturkan.

UU Perikanan, kata dia, sekarang sudah berpihak kepada nelayan kecil. Sebab selama ini nelayan kecil tak mampu bersaing dengan pengusaha-pengusaha ikan kelas kakap. Tak hanya itu, kapal-kapal dan modal pengusaha kakap bukan dari pengusaha lokal, melainkan berasal dari pihak asing.

"Jadi tidak benar bila kementerian kelautan mempersulit nelayan kecil. Sesuai UU Perikanan, nelayan kecil itu untuk kapal di bawah 10 GT dan izinnya cukup di provinsi,” ujar Rizal.

Dia pun mendukung kebijakan Menteri Susi mengenai perizinan penangkapan ikan dan pembaharuan pajak penghasilan bagi para pengusaha yang memiliki hasil tangkapan melimpah.

"Niat Menteri Susi kan bagus, sebab banyak pengusaha perikanan tidak bayar pajak waktu itu. Tax ratio diperikanan juga sangat kecil. Sementara ikan yang ditangkap kawan-kawan pengusaha kakapnya Mas Sandi sampai triliunan rupiah. Negara rugi besar," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu: Jokowi - Ma'ruf Tak Perlu Minta Maaf ke Prabowo - Sandi

Bawaslu: Jokowi - Ma'ruf Tak Perlu Minta Maaf ke Prabowo - Sandi

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 13:38 WIB

Jubir Prabowo-Sandi Sebut Koalisi Pendukung Jokowi Tak Harmonis

Jubir Prabowo-Sandi Sebut Koalisi Pendukung Jokowi Tak Harmonis

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 12:07 WIB

Disebut Goblok Menteri Susi, Sandiaga: Kami Berteman Sangat Baik

Disebut Goblok Menteri Susi, Sandiaga: Kami Berteman Sangat Baik

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 20:41 WIB

Nelayan Minta Cantrang Dibolehkan, Sandiaga Janji Permudah Izin

Nelayan Minta Cantrang Dibolehkan, Sandiaga Janji Permudah Izin

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 17:01 WIB

Terkini

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB