Pekerja Tewas di RS Budi Asih, Perusahaan Berpeluang Kena Pidana

Agung Sandy Lesmana, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 26 Oktober 2018 | 18:58 WIB
Pekerja Tewas di RS Budi Asih, Perusahaan Berpeluang Kena Pidana
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) DKI Jakarta Andri Yansyah. (Suara.com/Chyntia Sami)

Suara.com - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansyah merespons insiden jatuhnya alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Budi Asih yang menimpa pekerja ekspedisi berinisial J hingga tewas. Menurutnya, Pemprov DKI masih menunggu proses penyelidikan yang berjalan di kepolisian.

Namun, Andri menegaskan bila nantinya terbukti melakukan kelalaian maka perusahaan ekspedisi itu bisa dikenakan sanksi sesuai Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dengan denda Rp100 ribu atau kurungan 3 bulan penjara.

"Denda sesuai ketentuan Rp100 ribu tapi kan itu minimal, saat ini hakim tuh sering memutuskan denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan," kata Andri saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (26/10/2018).

Supaya insiden kecelakaan kerja tidak lagi terjadi, Andri mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk menaati aturan soal terutama soal keselamatan para pekerja.

"Bagi para perusahaan tolong menaati aturan keselamatan kerja yang berlaku. Kami juga merespon seluruh keluhan masyarakat terkait masalah kelalaian seperti ini, langsung lapor saja," ungkap Andri.

Diketahui, peristiwa J tewas tertimpa mesin sterilisasi seberat 1 ton itu terjadi di RS Budi Asih, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (24/10/2018). Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka-luka cukup parah pada bagian kepala.

Dari hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian, tewasnya pekerja berinisial J itu lantaran faktor kelalaian. Kapolsek Kramat Jati Komisaris Nurdin A.Rahman menduga korban tidak fokus saat bekerja sehingga tertimpa mesin seberat 1 ton itu.

"Mungkin karena alat penyangganya tidak kokoh maka jatuh alat kesehatannya. Korban juga mungkin kurang fokus jadi ketimpa," kata Nurdin kepada Suara.com, Rabu (24/10/2018).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perempuan Pengidap Gangguan Jiwa Coba Culik Dua Bocah

Perempuan Pengidap Gangguan Jiwa Coba Culik Dua Bocah

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 21:51 WIB

Kontrakan di Kalideres Disulap Jadi Sarang Narkoba

Kontrakan di Kalideres Disulap Jadi Sarang Narkoba

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 16:34 WIB

Polisi Duga Tewasnya Pekerja Ekspedisi RS Budi Asih karena Lalai

Polisi Duga Tewasnya Pekerja Ekspedisi RS Budi Asih karena Lalai

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 20:26 WIB

Kemungkinan Ada Tersangka Baru di Kasus Peluru Nyasar Gedung DPR

Kemungkinan Ada Tersangka Baru di Kasus Peluru Nyasar Gedung DPR

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 19:06 WIB

Mengeluh Tak Bisa Makan, Polisi Gagal Periksa Ratna Sarumpaet

Mengeluh Tak Bisa Makan, Polisi Gagal Periksa Ratna Sarumpaet

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 16:50 WIB

Terkini

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:43 WIB

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:40 WIB

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 15:36 WIB

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 15:35 WIB

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:29 WIB

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:27 WIB

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:26 WIB

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:24 WIB

Pemerintah Resmi Lunasi Utang BLBI Rp 640 Triliun usai Hampir 3 Dekade Berlalu

Pemerintah Resmi Lunasi Utang BLBI Rp 640 Triliun usai Hampir 3 Dekade Berlalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:24 WIB

Kapal Perang Italia Bakal Jaga Kapal Kargo Negaranya yang Lewat Selat Bab al-Mandab

Kapal Perang Italia Bakal Jaga Kapal Kargo Negaranya yang Lewat Selat Bab al-Mandab

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:20 WIB

×