KPK Dalami Kapasitas James Riady di Suap Proyek Meikarta

Selasa, 30 Oktober 2018 | 17:41 WIB
KPK Dalami Kapasitas James Riady di Suap Proyek Meikarta
CEO Lippo Group James Riady bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (30/10). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil CEO Lippo Group James Riady terkait kasus suap pembanguan proyek Meikarta. Keterangan James diperlukan untuk 9 orang tersangka kasus suap terkait proyek Meikarta.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menerangkan, pemeriksaan James untuk mendalami kapasitas CEO Lippo Group dalam pembanguan proyek Meikarta.

"Kebetulan (James) adalah CEO dari Lippo Group yang membawahi Meikarta. Sudah barang tentu penyidik ingin mengetahui. Paling tidak apa sih beliau itu dalam kapasitasnya itu, kewenangannya itu apa saja dan batas-batas kewenangannya apa saja," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).

Menurut Basaria, penyidik mendalami apakah James, terkait dalam pengurusan izin Meikarta yang diduga dengan mengeluarkan sejumlah uang untuk suap dari Lippo Group, harus sesuai izin James Riyadi selaku CEO.

"Apakah didalam mengeluarkan jumlah uang, misalnya sekian Miliar itu harus sepengetahuan beliau (James). Atau ada kewenangan yang diberikan bisa kepada tingkat direktur," ujar Basaria

Meski demikian, keterangan James yang dibutuhkan penyidik KPK tergantung kebutuhan dan perkembangan dalam perkara suap yang turut menjerat sejumlah pejabat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Semua sangat tergntung pada situasi atau hal-hal yang dibutuhkan oleh penyidik. Jadi pada intinya kalau dipanggil pasti ada keperluannya," tutup Basaria

Hingga berita ini diturunkan pemeriksaan James Riady masih berlangsung. James diperiksa sebagai saksi untuk sembilan tersangka.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan 9 orang tersangka. Mereka yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Baca Juga: Survei: Orang Indonesia Baru Mulai Hidup Sehat di Usia 40 Tahun

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).

Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.

Uang suap itu diduga dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI