KPK Tetapkan Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Tersangka

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 30 Oktober 2018 | 17:20 WIB
KPK Tetapkan Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Tersangka
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Yosea Arga

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Kebumen periode 2014-2019 Cipto Waluyo (CW) sebagai tersangka menerima hadiah atau janji terkait pembahasan dan pengesahan APBD Kabupaten Kebumen 2015-2016.

Cipto Waluyo, Ketua DPRD Kabupaten Kebumen periode 2014-2019 diduga menerima hadiah atau janji.

"Atau karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pengesahan atau pembahasan APBD Kabupaten Kebumen periode 2015-2016, pengesahan atau pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kebumen periode 2015-2016, dan pokok pikiran DPRD Kebumen tahun 2015-2016," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Diduga, lanjut Basaria, jika uang ketok atau uang aspirasi tidak diberikan, DPRD akan mempersulit pembahasan APBD murni Tahun Anggaran 2015.

"Merespons hal tersebut, Pemkab Kebumen menyetujui akan memberikan "uang aspirasi". Namun, diduga disampaikan juga oleh pihak Pemkab, agar anggota DPRD tidak ikut-ikut mengurus proyek, maka dewan akan menerima "mentahan," ungkap Basaria.

Dalam rapat badan anggaran pembahasan APBD-P Tahun 2016, anggota DPRD pernah meminta gaji ke-13 pada pihak Pemkab karena yang diberikan pemerintah pusat terlalu kecil.

"Diduga CW selaku Ketua DPRD Kabupaten Kebumen periode 2014-2019 menerima sekurangnya Rp 50 juta," ucap Basaria.

Atas perbuatannya, Cipto Waluyo disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan (TK) sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.

baca juga

Penerimaan hadiah atau janji oleh Taufik Kurniawan terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. Diduga Taufik Kurniawan menerima sekurang kurangnya sebesar Rp3,65 miliar.

Penetapan dua tersangka itu, merupakan pengembangan penanganan dua perkara terkait pembahasan dan pengesahan anggaran APBD dan APBD-P Kabupaten Kebumen periode 2015-2016 dan pokok pikiran DPRD Kebumen serta perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Tahun 2016.

Sebelumnya, perkara itu diawali oleh Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 15 Oktober 2016 yang melibatkan satu orang anggota DPRD dan satu PNS di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen dengan barang bukti Rp70 juta.

"Dalam proses penanganan perkara itu, ditemukan sejumlah bukti-bukti yang kuat sehingga KPK memproses sembilan orang lagi dari unsur Bupati Kebumen, Sekda, anggota DPRD dan swasta serta menetapkan satu korporasi yang diduga terafiliasi dengan Bupati dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ucap Basaria.

Dalam perkara itu, KPK melihat korupsi terjadi secara sistematis, yaitu dugaan alokasi anggaran untuk Pemkab Kebumen melalui APBN Perubahan Tahun 2016, "fee" proyek yang didapatkan Bupati, aliran dana pada DPRD untuk pembahasan anggaran, penggunaan bendera perusahaan-perusahaan tertentu dalam pelaksanaan proyek hingga pencucian uang oleh korporasi yang terafiliasi oleh Bupati. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Praktik Suap Taufik Kurniawan Gunakan Kode Ton

Praktik Suap Taufik Kurniawan Gunakan Kode Ton

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 17:11 WIB

Tersangka, PAN Belum Ganti Taufik Kurniawan dari Pimpinan DPR

Tersangka, PAN Belum Ganti Taufik Kurniawan dari Pimpinan DPR

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 16:39 WIB

Taufik Kurniawan Jadi TSK, PAN Pikir-pikir Kasih Bantuan Hukum

Taufik Kurniawan Jadi TSK, PAN Pikir-pikir Kasih Bantuan Hukum

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 16:31 WIB

KPK Telisik Aliran Duit Suap Proyek Meikarta untuk Biayai Pilkada

KPK Telisik Aliran Duit Suap Proyek Meikarta untuk Biayai Pilkada

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 16:30 WIB

Taufik Kurniawan Diduga Terima Suap Rp 3,65 Miliar DAK Kebumen

Taufik Kurniawan Diduga Terima Suap Rp 3,65 Miliar DAK Kebumen

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 16:11 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB