Fokus Sejahterakan Petani, Mari Akhiri Polemik Data Beras

Rabu, 31 Oktober 2018 | 09:04 WIB
Fokus Sejahterakan Petani, Mari Akhiri Polemik Data Beras
Ilustrasi beras. (Dok: Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Minggu lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data, produksi beras surplus 2,8 juta ton.Data terbaru BPS ini menggunakan metode kerangka sampel area (KSA) untuk melakukan penghitungan luas panen gabah kering giling (GKG), untuk kemudian dikonversi menjadi proyeksi produksi beras secara nasional.

Data ini merupakan penyempurnaan dari data BPS sebelumnya, yang menggunakan metode ‘klasik’/ eyes estimated. Fakta telah menunjukkan bahwa sekalipun dengan menggunakan metode baru KSA, terbukti produksi padi 2018, masih lebih tinggi dari kebutuhannya.

Melihat kenyataan ini, sudah ditegaskan oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla bahwa tahun ini tidak ada impor beras, yang diperkuat lagi oleh pernyataan Kepala Dirut Perum Bulog,  stok beras kita aman sampai dengan pertengahan tahun depan. Adanya pendapat sejumlah pihak yang masih berpikir perlunya impor, dikhawatirkan dapat mendemotivasi petani padi.

“Jika petani tidak menanam, bangsa ini tidak makan.”

Menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, BPS merupakan satu-satunya lembaga yang diakui undang-undang sebagai referensi acuan data nasional. Karena itu, Kementerian Pertanian (Kementan) akan terus berpegang pada data yang dikeluarkan oleh BPS.

Kementan sendiri akan fokus pada dua misi utamanya, yaitu mewujudkan kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.  Kementan memahami bahwa untuk mencapai kedaulatan pangan, Indonesia menghadapi berbagai tantangan.

Untuk itu, kami saat ini selalu mendorong untuk berpikir "out of the box”. Setiap tantangan harus ditempatkan sebagai kesempatan yang justru menguntungkan kita dalam upaya meraih kedaulatan pangan.

Salah satu persoalan yang membayangi sektor pertanian sejak lama adalah konversi lahan pertanian. Di sejumlah sentra produksi pertanian, lahan produktif beralih fungsi menjadi lahan perumahan maupun industri, tapi kondisi ini tak sepantasnya membuat kita berpangku tangan.

Mengantisipasi hal tersebut di atas, melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan menjalankan program Perluasan Areal Tanam Baru (PATB). Untuk meningkatkan luas areal tanam baru, Kementan tidak lagi terpaku pada lahan sawah, baik yang irigasi maupun non irigasi, tetapi juga telah memanfaatkan lahan rawa dan lahan kering yang jumlahnya diperkirakan 1,2 juta ha. Berdasarkan data Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian (BBSDLP,  total lahan rawa yang berpotensi untuk dikembangkan 9,52 juta ha.

Baca Juga: Kementan Manfaatkan Varietas Lokal Demi Lumbung Pangan Dunia 2045

Lahan tersebut tersebar di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan dan Lampung.

Pemanfaatan teknologi dan sinergi berbagai pihak perlu ditingkatkan, sehingga rawa dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produksi pangan. Kementan memberikan dukungan mekanisasi pertanian, seperti eskavator dan melakukan pembangunan irigasi.

Penggunaan varietas adaptif lahan rawa juga dipercaya akan mendorong keberhasilan budidaya tanaman di lahan rawa. Varietas padi unggul yang adaptif terhadap genangan memungkinkan produktivitas padi di lahan rawa mencapai 6 hingga 9,5 ton per ha. Selain itu, pemanfaatan lahan rawa dilakukan dengan menjalin kerja sama antara pemerintah pusat, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Kunci Keberhasilan Sektor Pertanian di Tangan Petani
Persoalan kedaulatan pangan tidak hanya terbatas pada pengelolaan sumber daya alam. Potensi sumber daya alam tidak dapat termanfaatkan maksimal tanpa dukungan sumber daya manusia yang mumpuni.

Karena itu, segala kebijakan Kementan menitikberatkan pada capaian utama, yakni kesejahteraan petani. Hal ini terlihat dari Nilai Tukar Petani (NTP), yang menjadi tolak ukur daya beli petani, terus meningkat.

NTP tahun 2018 (Januari - September) mencapai 102,25, atau naik 0,27 persen dibandingkan NTP pada periode bulan yang sama pada 2014, yang sebesar 101,98 persen.  Kesejahteraan petani juga terlihat dari membaiknya Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) dalam beberapa tahun terakhir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI