Jokowi Dinilai Inkonsisten Soal Perlindungan Hukum TKI

Agung Sandy Lesmana, Erick Tanjung

Rabu, 31 Oktober 2018 | 13:45 WIB
Jokowi Dinilai Inkonsisten Soal Perlindungan Hukum TKI
TKI Tuti Tursilawati. (Migrant Care)

Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak pemerintah Presiden Joko Widodo untuk mengecam pemerintah Arab Saudi menyusul tindakan eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Tuti Tursilawati tanpa adanya notifikasi kepada Indonesia.

"Presiden Jokowi harus melayangkan protes langsung kepada pemerintah Arab Saudi serta memberikan sikap kecaman yang keras untuk menghapuskan praktek hukuman mati," kata Anggara Direktur Eksekutif ICJR Anggara kepada Suara.com melalui keterangan tertulis, Rabu (31/10/2018).

Dia menjelaskan, otoritas Arab Saudi sebelumnya tidak memberikan informasi kepada pemerintah Indonesia terkait eksekusi Tuti yang dilaksanakan pada Senin (29/10/2018) lalu. Hukuman mati terhadap TKI ini, kata dia bukan hal yang baru.
Setidaknya ada dua TKI yakni Zaini Misrin dan Siti Zaenab yang dieksekusi di Arab Saudi tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak Pemerintah RI.

"Bahkan dalam kasus Zaini, proses peninjauan kembali untuk kedua kalinya masih berlangsung," ujar dia.

Anggara melanjutkan, terkait pelanggaran tata krama diplomatik yang berulang tersebut, ICJR mendesak Pemerintah untuk bersikap tegas terhadap Pemerintah Arab Saudi dengan mengirimkan surat protes dan memanggil duta besar mereka untuk Indonesia.

"Presiden Jokowi harus secara langsung dan segera melayangkan protes keras dan apabila didapat pelanggaran dalam proses eksekusi mati ini, maka sudah saatnya tabiat buruk Arab Saudi ini dibawa ke level yang lebih serius secara internasional," tegas dia.

Selain itu, menurut dia, sudah saatnya pemerintah Indonesia menyatakan kecamannya terhadap eksekusi hukuman mati. Penting untuk diingat, pada awal Januari 2018, Kementerian Luar Ngeri Indonesia melakukan kegiatan Pameran Capaian 3 Tahun Kemlu di Jakarta.

Kementerian Luar Negeri Indonesia memaparkan bahwa salah satu capaiannya adalah mengenai perlindungan warga negara di luar negeri. Salah satu bentuk perlindugan tersebut adalah mengenai pembebasan atau penyelamatan warga negara Indonesia dari ancaman pidana mati di luar negeri.

Terkait hal ini, Anggara menilai pemerintahan Jokowi tak konsisten terkait perlindungan hukum bagi para pahlawan devisa tersebut.

baca juga

"Sikap pemerintah harus tegas terkait hukuman mati, yaitu menghapus praktek penjatuhan hukuman mati dan mengecam praktek eksekusinya terhadap WNI yang berada di luar negeri. Hanya dengan konsistensi sikap semacam ini maka komitmen Pemerintah RI untuk melindungi hak hidup warga negaranya dapat terwujud," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Had Gillah, Jenis Hukuman Eksekusi Mati Tuti Tursilawati

Had Gillah, Jenis Hukuman Eksekusi Mati Tuti Tursilawati

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 13:32 WIB

Arab Eksekusi Mati TKI, Sandiaga Bandingkan Jokowi dengan Prabowo

Arab Eksekusi Mati TKI, Sandiaga Bandingkan Jokowi dengan Prabowo

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 13:26 WIB

Komnas Perempuan: Eksekusi Mati Tuti Tursilawati Kekerasan Gender

Komnas Perempuan: Eksekusi Mati Tuti Tursilawati Kekerasan Gender

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 13:26 WIB

Jokowi: Jangan Pikir Kita Tak Lakukan Upaya Politik

Jokowi: Jangan Pikir Kita Tak Lakukan Upaya Politik

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 12:08 WIB

Jokowi Sesalkan Arab Saudi Diam-diam Eksekusi Tuti Tursilawati

Jokowi Sesalkan Arab Saudi Diam-diam Eksekusi Tuti Tursilawati

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 11:58 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×