Bapak dan Anak Wali Kota Kendari Divonis 5,5 Tahun Penjara

Bangun Santoso

Kamis, 01 November 2018 | 06:30 WIB
Bapak dan Anak Wali Kota Kendari Divonis 5,5 Tahun Penjara
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Wali Kota Kendari 2012-2017 Asrun dan anaknya yang merupakan Wali Kota Kendari 2017-2022 Adriatma Dwi Putra divonis 5,5 tahun penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap Rp 6,8 miliar dari pengusaha Hasmun Hamzah.

"Mengadili, menyatakan terdakwa I Adriatma Dwi Putra dan terdakwa II Asrun telah terbukti secara sah dan meyakinkan secara hukum bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dan untuk terdakwa II Asrun melakukan korupsi secara bersama-sama dan berlanjut".

"Menjatuhkan hukuman pidana selama 5 tahun dan 6 bulan ditambah denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan," kata ketua majelis hakim Hariono dalam sidang pembacaan vonis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Vonis itu lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut agar Adriatma dan Asrun divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subisder 6 bulan.

Hakim juga mengabulkan permintaan JPU untuk mencabut hak politik Adriatma dan Asrun meski masih di bawah tuntutan JPU KPK yang meminta agar Adriatma dan Asrun dicabut hak politiknya selama 3 tahun penjara setelah menjalani hukuman.

"Mencabut hak terdakwa I Adriatma dan terdakwa II Asrun dalam jabatan publik masing-masing selama 2 tahun dihitung sejak terdakwa selesai jalani pidana pokok," tambah hakim Hariono seperti dilansir Antara.

Vonis tersebut berdasarkan dakwaan pertama pasal 12 huruf b UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam perkara ini Adriatma dan Asrun dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp 6,8 miliar yang diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah sebesar Rp 2,8 miliar meski yang ditemukan penyidik KPK hanya Rp 2,798 miliar.

Uang itu diterima Adriatma karena memenangkan perusahaan Hasmun dalam lelang pekerjaan pembangunan Jalan Bungkutoko-Kendara New Port tahun 2018-2020, serta mempermudah pelaksanaan pekerjaan proyek yang dilaksanakan PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) yang dimiliki oleh Hasmun Hamzah.

baca juga

Pada Februari 2018, Adriatma mengundang pemilik PT SBN Hasmun Hamzah datang ke rumah jabatan wali kota dan meminta Hasmum membantu biaya kampanye Asrun sebesar Rp 2,8 miliar, dan disanggupi untuk diserahkan pada 26 Februari 2018 karena Hasmun mendapat proyek tahun jamak pembangunan jalan Bungkutoko-Kendari New Port sebesar Rp 60,168 miliar.

Hasmun lalu memerintahkan "account officer" Bank Mega Kendari pada 19 Februari 2018 untuk menarik uang sebesar Rp 1,5 miliar dalam pecahan Rp 50 ribu yang baru dengan tujuan supaya lebih ringkas dan orang-orang yang akan menerima uang dalam acara kampanye Asrun senang.

Hasmun kemudian meminta karyawannya di PT SBN Rini Erawati Sila untuk menarik uang kas sebesar Rp 1,3 miliar sehingga total seluruhnya Rp 2,8 miliar.

Uang Rp 1,5 miliar dari bank Mega lalu diambil oleh Rini Erawati dan Hidayat pada 26 Februari 2018 dan dibawa ke rumah sekaligus kantor Hasmun di Kendari. Selanjutnya uang digabung dengan uang yang berasal dari brankas PT SBN sebenar Rp 1,3 miliar yang dibawa ke kamar orang tua Hasmun dan digabungkan dalam kardus sehingga totalnya Rp 2,8 miliar.

Beberapa hari kemudian uang itu diserahkan kepada penyidik KPK dalam kardus berwarna cokelat dengan tulisan 'Paseo' dan dihitung dengan mesin penghitung uang jumlah seluruhnya Rp 2,798 miliar.

Sedangkan pemberian suap tahap kedua adalah sebesar Rp 4 miliar yang ditujukan agar Asrun memenangkan PT SBN dalam lelang pembangunan kantor DPRD Kendari tahun anggaran 2014-2017 dan pembangunan Tambat Labuh Zona III Taman Wisata Teluk Ujung Kendari Beach tahun anggaran 2014-2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Besok Diperiksa, KPK Minta Taufik Kurniawan Kooperatif

Besok Diperiksa, KPK Minta Taufik Kurniawan Kooperatif

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 20:21 WIB

KPK Sangkal Kedatangan Amien Rais untuk Intervensi Kasus Taufik

KPK Sangkal Kedatangan Amien Rais untuk Intervensi Kasus Taufik

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 18:37 WIB

Sebelum Jadi TSK, Fahri Hamzah: Taufik Jarang Masuk ke DPR

Sebelum Jadi TSK, Fahri Hamzah: Taufik Jarang Masuk ke DPR

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 18:19 WIB

Tentukan Nasib Taufik Kurniawan, DPR Segera Gelar Rapim

Tentukan Nasib Taufik Kurniawan, DPR Segera Gelar Rapim

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 17:42 WIB

Taufik Kurniawan Jadi TSK, PAN Pikir-pikir Kasih Bantuan Hukum

Taufik Kurniawan Jadi TSK, PAN Pikir-pikir Kasih Bantuan Hukum

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 16:31 WIB

Terkini

Pidato Zulhas di HUT PAN: Warna Partai Tak Boleh Lebih Besar dari Merah Putih

Pidato Zulhas di HUT PAN: Warna Partai Tak Boleh Lebih Besar dari Merah Putih

News | Jum'at, 18 September 2026 | 21:12 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung di September 2026, Hoki Berlanjut hingga Akhir Bulan

5 Zodiak Paling Beruntung di September 2026, Hoki Berlanjut hingga Akhir Bulan

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:05 WIB

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Video | Jum'at, 18 September 2026 | 21:00 WIB

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:53 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah,  BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Kalbar | Jum'at, 18 September 2026 | 20:51 WIB

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:47 WIB

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:46 WIB

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Batam | Jum'at, 18 September 2026 | 20:43 WIB

AI Makin Dipakai Cari Informasi, Tapi Benarkah Hasilnya Bisa Dipercaya?

AI Makin Dipakai Cari Informasi, Tapi Benarkah Hasilnya Bisa Dipercaya?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 20:42 WIB

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:39 WIB

×