KPK Sangkal Kedatangan Amien Rais untuk Intervensi Kasus Taufik

Selasa, 30 Oktober 2018 | 18:37 WIB
KPK Sangkal Kedatangan Amien Rais untuk Intervensi Kasus Taufik
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. [DPR RI]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengklaim tak ada intervensi saat penyidik KPK meningktkan status Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus suap. Hal itu disampaikan Basaria menanggapi kedatangan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais ke KPK pada Senin (29/10/2018) kemarin.

Menurutnya, penetapan politikus PAN itu sebagai tersangka karena penyidik sudah mengantongi bukti permulaan yang cukup.

"Sama sekali kami tidak dan tidak akan terpengaruh darimana pun termasuk penyidik dalam hal ini untuk menetapkan atau mengembangkan penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Itu saya jamin pasti 100 persen," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).

Basaria menyampaikan, proses penyidikan di KPK tak bisa digerecoki oleh pihak manapun termasuk pimpinan KPK. Basaria bahkan mencontohkan, penyidik KPK juga tak bisa menjelaskan jika tujuan kedatangan Amien ke lembaga antirasuah tersebut untuk mengetahui proses hukum Taufik.

"Jadi kalau ada pun ada orang datang ke sini (KPK) untuk menyatakan supaya tidak atau iya, bahkan pimpinan pun tidak punya kewenangan untuk menyatakan iya atau tidak . Itu semua murni adalah adanya bukti permulaan, adanya dua alat bukti dan itu murni adalah dilakukan oleh penyidik," ujar Basaria.

"Jadi kami tidak akan terganggu dengan adanya pihak-pihak siapapun yang datang ke KPK ini untuk mempengaruhi proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK," sambung Basaria

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka suap terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

Taufik Kurniawan diduga menerima uang Rp3,65 miliar yang bersumber dari dana APBD anggaran tahun 2016, senilai Rp100 miliar. Terpidana Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad melakukan pendekatan ke kalangan anggota DPR RI, salah satunya Taufik Kurniawan

KPK menduga Muhammad Yahya Fuad menyanggupi memberikan fee 5 persen kepada Taufik Kurniawan. Selain itu Taufik Kurniawan juga dijanjikan menerika fee 7 persen dari rekanan di Kebumen.

Baca Juga: Pegawai Tabrak Pengendara Ontel, TransJakarta Serahkan ke Polda

Atas perbuatannya itu, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI