Tes CPNS Buang-buang Anggaran, Walkot Solo: Negara Nggak Niat

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 02 November 2018 | 14:24 WIB
Tes CPNS Buang-buang Anggaran, Walkot Solo: Negara Nggak Niat
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (26/10). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Suara.com - Wali Kota Solo F. X. Hadi Rudyatmo menilai tes calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 merupakan pemborosan. Dalam kritiknya, Rudy menyebut tes kemampuan dasar dengan sistem passing grade (nilai ambang batas) sudah buang-buang anggaran.

"Tes CPNS ini kalau menurut saya boros, hanya membuang-buang anggaran, karena TWK, TIU, TKP harus sesuai passing grade. Jika satu saja tidak lulus, maka dinyatakan tidak lulus. Jadi tidak heran jika dalam satu gelombang yang lulus hanya 10 orang dari 500-an peserta," kata Rudy  saat meninjau pelaksanaan tes CPNS di GOR Diponegoro, Sragen, pada Senin (29/10/2018) lalu.

TWK adalah tes wawasan kebangsaan dengan passing grade 80, TIU merupakan tes intelegensia umum dengan passing grade 75, dan TKP adalah tes karakteristik pribadi dengan passing grade 145. Passing grade sudah diatur di dalam Permenpan RB Nomor 37 tahun 2018.

"Kalau begini kan sama saja negara ora karep (ngak niat) mengadakan" kata Rudy.

Rudy meminta mekanisme penilaian tersebut dikaji ulang dan diperbaiki. Menurutnya, degan sistem yang ada saat ini besar kemungkinan yang lolos seleksi nilainya lebih kecil daripada yang tidak lolos.

"(Dengan sistem saat ini) Bisa jadi lho yang tidak lulus nilai totalnya justru lebih tinggi ketimbang yang lulus. Ini kan tidak fair, pemborosan anggaran karena dari 7.000-an peserta yang lolos hanya 300-an orang. Yang akan diterima tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan," jelas Rudy.

Rudy tidak mengusulkan agar sistem perekrutan CPNS dialihkan dari pemerintah pusat ke daerah. Dia hanya ingin ada perubahan dalam pola perekrutan dan sistem penilaian. Tujuannya agar perekrutan CPNS ke depan lebih efektif dan efisien.

Perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sri Widaryanti, yang berada di lokasi saat dimintai klarifikasi Rudy mengatakan ketentuan passing grade dalam sistem penilaian sudah diatur di Permenpan RB Nomor 37/2018.

"Tapi di dalam aplikasi penilaian tidak muncul kolom untuk menampilkan apakah memenuhi passing grade atau tidak memenuhi," urai dia.

baca juga

Berita ini kali pertama diterbitkan oleh Solopos.com (jaringan Suara.com) dengan judul "Wali Kota Solo: Tes CPNS Buang-Buang Anggaran!"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kementerian PAN dan RB: Polri Dilibatkan dalam Seleksi CPNS 2018

Kementerian PAN dan RB: Polri Dilibatkan dalam Seleksi CPNS 2018

News | Sabtu, 29 September 2018 | 10:07 WIB

Terlibat Seleksi CPNS 2018, Ini Tugas Kemendikbud

Terlibat Seleksi CPNS 2018, Ini Tugas Kemendikbud

News | Jum'at, 28 September 2018 | 15:29 WIB

Kapolri Pastikan Tindak Tegas Joki dan Pengacau CPNS 2018

Kapolri Pastikan Tindak Tegas Joki dan Pengacau CPNS 2018

News | Jum'at, 28 September 2018 | 13:42 WIB

Seleksi CPNS 2018, PANRB, BKN, Polri dan Kemendikbud Teken MoU

Seleksi CPNS 2018, PANRB, BKN, Polri dan Kemendikbud Teken MoU

News | Jum'at, 28 September 2018 | 12:42 WIB

Daftar CPNS 2018 Hari Ini, Berikut Formasi yang Bisa Diakses

Daftar CPNS 2018 Hari Ini, Berikut Formasi yang Bisa Diakses

News | Rabu, 26 September 2018 | 15:31 WIB

Terkini

Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman

Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman

Bogor | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:22 WIB

Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri

Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:22 WIB

Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?

Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:21 WIB

6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru

6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:17 WIB

Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat

Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:16 WIB

Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI

Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI

Bri | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:15 WIB

Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris

Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:15 WIB

Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan

Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:10 WIB

5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat

5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:10 WIB

Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara

Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07 WIB

×