SILK Jadi Solusi untuk Jawab Tantangan Perdagangan Kayu Legal

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Sabtu, 03 November 2018 | 08:20 WIB
SILK Jadi Solusi untuk Jawab Tantangan Perdagangan Kayu Legal
Salah satu inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah berhasil masuk Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018. (Dok: KLHK)

Suara.com - Salah satu inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah berhasil masuk Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018. Inovasi tersebut, yaitu SILK (Sistem Informasi Legalitas Kayu), yang menjadi solusi untuk menjawab tantangan global perdagangan kayu legal.

Sistem Informasi yang dikembangkan oleh Ditjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) ini merupakan salah satu instrumen dalam implementasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). SILK merupakan platform on-line untuk mempermudah para eksportir dalam penerbitan dokumen legalitas kayu (Dokumen V-Legal dan Lisensi FLEGT), sebagai salah satu kelengkapan dokumen persyaratan ekspor produk kayu dari Indonesia.

Dirjen PHPL KLHK, Hilman Nugroho, menjelaskan, inovasi SILK merupakan platform online pertama di dunia untuk penerbitan dokumen penjaminan legalitas kayu.

"Sampai dengan 24 Oktober 2018, melalui platform SILK, telah diterbitkan 920.133 Dokumen V-Legal dan Lisensi FLEGT, yang menyertai ekspor produk kehutanan ke pasar dunia, dengan total nilai ekspor ± USD 52 miliar," tutur Hilman.

Salah satu inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah berhasil masuk Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018. (Dok: KLHK)
Salah satu inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah berhasil masuk Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018. (Dok: KLHK)

Senada dengannya, Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono, menyampaikan, SILK telah diimplementasikan sejak 2013. Hingga saat ini, SILK telah memberikan dampak yang nyata dalam mendukung peningkatan ekspor produk kayu dari Indonesia.

"Pemerintah, dalam hal ini KLHK, juga memberikan dukungan penuh untuk keberlanjutan implementasi SILK, mengingat pentingnya sistem ini dalam menunjang kelancaran ekspor, dan impor produk industri kehutanan Indonesia," ujar Bambang.

Top 40 inovasi Pelayanan Publik 2018 ditetapkan dari peserta kompetisi, yaitu 2.824 inovasi yang mengikuti proses kompetisi secara online. Penyelenggaranya adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), yang menerapkan aplikasi berbasis web Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) melalui https://sinovik.menpan.go.id.

Sebelumnya, inovasi ini telah menerima penghargaan TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018, yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin. Penghargaan ini diterima oleh Sekretaris Jenderal KLHK di Surabaya, pada 19 September 2018.

Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018, ditetapkan pada 21 September 2018, melalui Keputusan Menteri PANRB No. 636/2018.

Inovasi di jajaran Top 40 merupakan inovasi yang dikategorikan outstanding (terpuji) hasil seleksi dari Top 99. Penilaian kompetisi dilakukan secara independen oleh Tim Evaluasi dan Tim Panel Independen.

Mereka terdiri dari para akademisi, praktisi, dan pakar pelayanan publik yang kompeten, dan memiliki reputasi baik.

Penganugerahan penghargaan kepada Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 akan dilaksanakan dalam pembukaan “International Public Service Forum”, 7 November 2018, yang rencananya akan diserahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025

Bisnis | Rabu, 17 September 2025 | 17:50 WIB

Ekoregion Pembangunan Wilayah di Papua sebagai Solusi Pembangunan Berkelanjutan

Ekoregion Pembangunan Wilayah di Papua sebagai Solusi Pembangunan Berkelanjutan

Your Say | Senin, 23 September 2024 | 19:05 WIB

Ada Permen LHK 10/2024, Aktivis Lingkungan Diminta Lebih Kritis Terhadap Kerusakan Alam

Ada Permen LHK 10/2024, Aktivis Lingkungan Diminta Lebih Kritis Terhadap Kerusakan Alam

News | Jum'at, 13 September 2024 | 15:41 WIB

Belajar Pelestarian Lingkungan di Festival LIKE 2

Belajar Pelestarian Lingkungan di Festival LIKE 2

Foto | Sabtu, 10 Agustus 2024 | 21:06 WIB

Terapkan Ekonomi Sirkuler, Pengelolaan Limbah FABA PLN Diapresiasi KLHK

Terapkan Ekonomi Sirkuler, Pengelolaan Limbah FABA PLN Diapresiasi KLHK

News | Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:49 WIB

Green Ramadan KLHK: Gen-Z, Agen Perubahan untuk Pelestarian Lingkungan di Masa Depan

Green Ramadan KLHK: Gen-Z, Agen Perubahan untuk Pelestarian Lingkungan di Masa Depan

Video | Selasa, 09 April 2024 | 11:38 WIB

SIG Tuai Berkah dari Bisnis Berwawasan Lingkungan

SIG Tuai Berkah dari Bisnis Berwawasan Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 22 Desember 2023 | 12:50 WIB

Komisi IV Siap Perjuangkan Aspirasi Hak Masyarakat Adat Papua pada KLHK

Komisi IV Siap Perjuangkan Aspirasi Hak Masyarakat Adat Papua pada KLHK

DPR | Rabu, 20 Desember 2023 | 14:15 WIB

267 Ribu Hektare Hutan dan Lahan di RI Kebakaran, Ludes Dilahap Si Jago Merah

267 Ribu Hektare Hutan dan Lahan di RI Kebakaran, Ludes Dilahap Si Jago Merah

Bisnis | Rabu, 04 Oktober 2023 | 18:04 WIB

Begini Komitmen PLN Indonesia Power Jaga Ekosistem

Begini Komitmen PLN Indonesia Power Jaga Ekosistem

Bisnis | Selasa, 03 Oktober 2023 | 07:50 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB