Padahal, kata dia, dengan menyandang nama ‘Pengolahan Terpadu’ TPST Bantargebang harusnya bukan sekadar tempat pembuangan akhir semata.
"Penerapan teknologi bagian dari perjanjian, tapi tidak terealisasi," katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah