Sidang Perdana Kasus Pembakaran Bendera di Garut Digelar Hari Ini

Bangun Santoso

Senin, 05 November 2018 | 10:37 WIB
Sidang Perdana Kasus Pembakaran Bendera di Garut Digelar Hari Ini
Ilustrasi aksi bela bendera tauhid yang dilakukan Forum Ukhwah Islamiyah (FUI) diikuti oleh ratusan peserta. Aksi tersebut dipusatkan di Masjid Taqwa Suronatan, Jalan Taqwa NG II/676 A, Kota Yogyakarta. [Suara.com/Abdus Somad]

Suara.com - Kepolisian Resor Garut menyiagakan personel untuk menjaga proses sidang perdana kasus pembakaran bendera bertuliskan Arab atau yang biasa disebut bendera tauhid dengan pihak yang didakwa sebanyak tiga orang di Pengadilan Negeri Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (5/11/2018).

Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, jajarannya sengaja menempatkan personel polisi ditambah dari TNI untuk menjaga pelaksanaan sidang di dalam maupun luar kantor Pengadilan Negeri.

"Kami tempatkan personel di tiga ring, di dalam, di luar, dan radius beberapa ratus meter," kata Budi di Pengadilan Negeri Garut.

Dia menuturkan, ada 595 personel gabungan TNI dan Polri yang melakukan penjagaan sidang perdana kasus pembakaran bendera di Pengadilan Negeri Garut.

Pengamanan yang dilakukan Polres Garut, kata dia, sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk mengantisipasi adanya massa yang ingin menghadiri sidang tersebut. Meskipun pengamanan ketat, kata dia, kondisi di dalam dan luar pengadilan aman, terkendali dengan baik dan masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa.

Ia berharap, kasus tersebut yang sudah menjalani proses sidang dapat disikapi secara bijaksana oleh semua pihak.

"Semua pihak bisa sikapi bijaksana dengan proses sidang ini," katanya seperti dilansir Antara.

Sementara itu, kepolisian menutup Jalan Merdeka yang melewati kantor Pengadilan Negeri Garut.

Sejumlah personel disebar sekitar Pengadilan Negeri Garut, selain pengamanan luar, polisi juga memeriksa setiap pengunjung sidang dengan alat detektor logam.

baca juga

Kasus tersebut telah ditetapkan tiga tersangka laki-laki yakni pembawa bendera berinisial U dan dua orang yang membakar bendera berinisial M dan F.

Mereka dijerat Pasal 174 KUH-Pidana dengan ancaman maksimal tiga minggu kurungan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak-anak di Aksi Bela Tauhid: Saya Tidak Bisa Diam Saja

Anak-anak di Aksi Bela Tauhid: Saya Tidak Bisa Diam Saja

News | Jum'at, 02 November 2018 | 18:07 WIB

Panen Duit dari Aksi Bela Tauhid

Panen Duit dari Aksi Bela Tauhid

News | Jum'at, 02 November 2018 | 17:14 WIB

Pemerintah Tak Akan Akui yang Dibakar Banser NU Bendera Tauhid

Pemerintah Tak Akan Akui yang Dibakar Banser NU Bendera Tauhid

News | Jum'at, 02 November 2018 | 15:18 WIB

Skenario Pembakaran Bendera Tauhid, Kubu Jokowi Angkat Bicara

Skenario Pembakaran Bendera Tauhid, Kubu Jokowi Angkat Bicara

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 13:07 WIB

Diduga Aniaya Siswa, Guru di Garut Pilih Tinggal di Markas Polisi

Diduga Aniaya Siswa, Guru di Garut Pilih Tinggal di Markas Polisi

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 08:19 WIB

Terkini

Tergiur Janji Lolos Petugas Damkar DKI, Pria Ini Tertipu Rp70 Juta dan Dikejar Utang Ratusan Juta!

Tergiur Janji Lolos Petugas Damkar DKI, Pria Ini Tertipu Rp70 Juta dan Dikejar Utang Ratusan Juta!

News | Selasa, 29 September 2026 | 11:29 WIB

Penyebab Rumah Banyak Cicak dan Cara Mengusirnya agar Tidak Balik Lagi

Penyebab Rumah Banyak Cicak dan Cara Mengusirnya agar Tidak Balik Lagi

Sumut | Selasa, 29 September 2026 | 11:29 WIB

APBD Stunting Terus Digunting, Dicky Budiman Soroti Layanan Gizi Ibu dan Anak yang Tergerus

APBD Stunting Terus Digunting, Dicky Budiman Soroti Layanan Gizi Ibu dan Anak yang Tergerus

News | Selasa, 29 September 2026 | 11:27 WIB

Bertahan dengan 10 Pemain, John Herdman dan Maarten Paes Ungkap Kunci Indonesia Tahan Malaysia

Bertahan dengan 10 Pemain, John Herdman dan Maarten Paes Ungkap Kunci Indonesia Tahan Malaysia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 11:27 WIB

DPR Sahkan RUU APBN 2027 di Paripurna: Pertumbuhan Ekonomi 6%, Defisit 2,4% PDB

DPR Sahkan RUU APBN 2027 di Paripurna: Pertumbuhan Ekonomi 6%, Defisit 2,4% PDB

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 11:25 WIB

Viva Acne Lotion Bisa Buat Bruntusan Tidak? Ini Manfaat dan Kandungannya

Viva Acne Lotion Bisa Buat Bruntusan Tidak? Ini Manfaat dan Kandungannya

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 11:25 WIB

Rakyat Dipuji Tangguh, Negara Lupa Membenahi yang Rapuh

Rakyat Dipuji Tangguh, Negara Lupa Membenahi yang Rapuh

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 11:25 WIB

Weton Apa Aja yang Bisa Kaya? Ini Daftarnya

Weton Apa Aja yang Bisa Kaya? Ini Daftarnya

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 11:25 WIB

TXT Umumkan Comeback November dengan Mini Album Baru, "PERFECT STORM"

TXT Umumkan Comeback November dengan Mini Album Baru, "PERFECT STORM"

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 11:25 WIB

Oseltamivir Obat Apa? Diburu saat Influenza A Merebak, Kemenkes Imbau Tak Panic Buying

Oseltamivir Obat Apa? Diburu saat Influenza A Merebak, Kemenkes Imbau Tak Panic Buying

Health | Selasa, 29 September 2026 | 11:24 WIB

×