Tiga Pejabat Bekasi Tersangka Suap Meikarta Masih Terima Gaji

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 05 November 2018 | 14:58 WIB
Tiga Pejabat Bekasi Tersangka Suap Meikarta Masih Terima Gaji
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Tiga pejabat eselon II dan III Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berstatus tersangka kasus suap proyek perizinan Meikarta-Lippo Cikarang masih menerima gaji pokok. Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Darmizon mengatakan ketiganya hanya menerima gaji sebesar 50 persen tanpa tunjangan.

"Dengan menyandang status tersangka jelas sudah non-aktif (PNS) sejak mereka ditetapkan (sebagai tersangka KPK). Untuk gaji pokok hanya diberikan sebesar 50 persen saja. Itu tidak ada tunjangan atau fasilitas lainnya," kata Darmizon seperti dikutip dari Antara di Cikarang, Jawa Barat, Senin (5/11/2018).

Darmizon menerangkan, hal tersebut sudah sesuai dengan surat keputusan (SK) dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan kekayaan aset daerah (BPPKAD).

Ketiga pejabat yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap itu yakni, Kadis PUPR Jamaludin, Kadis Damkar Sahat MBJ Nahor, Kadis DPMPTSP Dewi Tisnawati, dan satu Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, kata dia, masih menunggu keputusan pengadilan atau atau ingkrah.

"Saat ini, kami terus melakukan monitoring kejelasan proses kasus tersebut, yang dimana masih cukup panjang. Tapi untuk haknya sebagai ASN masih melekat dan tetap menerima gaji setiap bulannya sesuai dengan aturan," katanya.

Darmizon menegaskan, kalu sudah ada putusan pengadilan yang menyatakan ketiganya bersalahmaka Pemkab Bekasi akan mengambil tindakan tegas yakni memberhentikan dengan tidak hormat posisi para pejabat sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Tentu saja kami bakal taati aturan pemerintah yang berlaku. Namun hingga kini memang belum ada putusan apapun jadi tersangka tentunya mendapatkan gaji walau hanya 50 persen saja," katanya.

Tiga pejabat eselon II dan III Kabupaten Bekasi hingga saat ini masih berstatus pegawai megeri sipil non-aktif setelah dinyatakan jadi tersangka KPK.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Usut Aliran Suap ke Neneng, Lippo GroupTerancam Dipidanakan

KPK Usut Aliran Suap ke Neneng, Lippo GroupTerancam Dipidanakan

News | Senin, 05 November 2018 | 13:56 WIB

KPK Periksa 12 Saksi Suap Jual Jabatan Bupati Cirebon

KPK Periksa 12 Saksi Suap Jual Jabatan Bupati Cirebon

News | Senin, 05 November 2018 | 12:51 WIB

Direktur Keuangan PT MSU Penggarap Meikarta Dipanggil KPK

Direktur Keuangan PT MSU Penggarap Meikarta Dipanggil KPK

News | Senin, 05 November 2018 | 10:43 WIB

Resmi Jadi Tahanan KPK, Posisi Taufik di DPR Akan Diganti

Resmi Jadi Tahanan KPK, Posisi Taufik di DPR Akan Diganti

News | Sabtu, 03 November 2018 | 02:15 WIB

Ditahan KPK, PAN Nonaktifkan Taufik Kurniawan Dari Partai

Ditahan KPK, PAN Nonaktifkan Taufik Kurniawan Dari Partai

News | Sabtu, 03 November 2018 | 00:01 WIB

Terkini

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:44 WIB

×