Tiga Pejabat Bekasi Tersangka Suap Meikarta Masih Terima Gaji

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 05 November 2018 | 14:58 WIB
Tiga Pejabat Bekasi Tersangka Suap Meikarta Masih Terima Gaji
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Tiga pejabat eselon II dan III Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berstatus tersangka kasus suap proyek perizinan Meikarta-Lippo Cikarang masih menerima gaji pokok. Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Darmizon mengatakan ketiganya hanya menerima gaji sebesar 50 persen tanpa tunjangan.

"Dengan menyandang status tersangka jelas sudah non-aktif (PNS) sejak mereka ditetapkan (sebagai tersangka KPK). Untuk gaji pokok hanya diberikan sebesar 50 persen saja. Itu tidak ada tunjangan atau fasilitas lainnya," kata Darmizon seperti dikutip dari Antara di Cikarang, Jawa Barat, Senin (5/11/2018).

Darmizon menerangkan, hal tersebut sudah sesuai dengan surat keputusan (SK) dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan kekayaan aset daerah (BPPKAD).

Ketiga pejabat yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap itu yakni, Kadis PUPR Jamaludin, Kadis Damkar Sahat MBJ Nahor, Kadis DPMPTSP Dewi Tisnawati, dan satu Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, kata dia, masih menunggu keputusan pengadilan atau atau ingkrah.

"Saat ini, kami terus melakukan monitoring kejelasan proses kasus tersebut, yang dimana masih cukup panjang. Tapi untuk haknya sebagai ASN masih melekat dan tetap menerima gaji setiap bulannya sesuai dengan aturan," katanya.

Darmizon menegaskan, kalu sudah ada putusan pengadilan yang menyatakan ketiganya bersalahmaka Pemkab Bekasi akan mengambil tindakan tegas yakni memberhentikan dengan tidak hormat posisi para pejabat sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Tentu saja kami bakal taati aturan pemerintah yang berlaku. Namun hingga kini memang belum ada putusan apapun jadi tersangka tentunya mendapatkan gaji walau hanya 50 persen saja," katanya.

Tiga pejabat eselon II dan III Kabupaten Bekasi hingga saat ini masih berstatus pegawai megeri sipil non-aktif setelah dinyatakan jadi tersangka KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Usut Aliran Suap ke Neneng, Lippo GroupTerancam Dipidanakan

KPK Usut Aliran Suap ke Neneng, Lippo GroupTerancam Dipidanakan

News | Senin, 05 November 2018 | 13:56 WIB

KPK Periksa 12 Saksi Suap Jual Jabatan Bupati Cirebon

KPK Periksa 12 Saksi Suap Jual Jabatan Bupati Cirebon

News | Senin, 05 November 2018 | 12:51 WIB

Direktur Keuangan PT MSU Penggarap Meikarta Dipanggil KPK

Direktur Keuangan PT MSU Penggarap Meikarta Dipanggil KPK

News | Senin, 05 November 2018 | 10:43 WIB

Resmi Jadi Tahanan KPK, Posisi Taufik di DPR Akan Diganti

Resmi Jadi Tahanan KPK, Posisi Taufik di DPR Akan Diganti

News | Sabtu, 03 November 2018 | 02:15 WIB

Ditahan KPK, PAN Nonaktifkan Taufik Kurniawan Dari Partai

Ditahan KPK, PAN Nonaktifkan Taufik Kurniawan Dari Partai

News | Sabtu, 03 November 2018 | 00:01 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB