Dinilai Mengadu Domba, Raja Juli Dilaporkan ke Bawaslu

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 05 November 2018 | 15:49 WIB
Dinilai Mengadu Domba, Raja Juli Dilaporkan ke Bawaslu
Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Solidaritas Advokat Penjaga Demokrasi atau Sapda 5 melaporkan Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Raja Juli dilaporkan oleh Taufiq Hidayat atas dugaan pelanggaran dengan memberikan pernyataan hasutan dan dinilai cenderung mengadu domba.

Taufiq menuturkan, melaporkan Raja Juli berdasarkan pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu di beberapa media. Taufiq mengungkapkan, dalam pemberitaan tersebut, Raja Juli menyebutkan kalau tidak ada partai kecuali Gerindra yang serius memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Selain itu, Raja Juli juga disebut telah mengatakan Prabowo sebagai sosok yang emosional.

"Yang membuat saya menjadikan ini sebagai laporan sebagaimana kita ketahui bahwa posisi Raja Antoni di dalam struktur tim kampanye nasional sebagai Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf. Hal ini tentunya bertentangan dengan UU Pemilu," tutur Taufiq di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, (5/11/ 2017).

Raja Juli Antoni dilaporkan ke Bawaslu. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Raja Juli Antoni dilaporkan ke Bawaslu. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Terkait hal itu, kuasa hukum Taufiq, Yandri Sudarso mengatakan, ucapan Raja Juli tersebut diduga telah melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 Ayat 1 Butir C dan D. Sebagaimana disebutkan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.

Untuk itu, Yandri menilai pernyataan Raja Juli merupakan hasutan kepada masyarakat. Pasalnya, menurut Yandri sebagai Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf tidak sepantasnya berbicara demikian.

"Tim kampanye dilarang menghasut, memprovokasi. Hal ini tidak sesuai dengan etika. Pemahaman sebelumnya KPU, Bawaslu dan peserta Pemilu sudah mengampanyekan bahwa Pemilu dan Pileg 2019 harus bersih, tanpa hoaks dan SARA. Raja Antoni dalam hal ini tidak berkomitmen dalam hal itu," imbuhnya.

Untuk diketahui, laporan terhadap Raja Juli telah diterima Bawaslu dengan nomor laporan 12/LP/PP/RI/00.00/XI/2018. Pelapor menyertakan bukti berupa cuplikan laman berita dari portal Liputan6.com, Akurat.co dan Detik.com yang mana terdapat pernyataan Raja Juli tersebut yang diduga sebagai bentuk penghasutan dan dinilai telah mengadu domba.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kubu Prabowo Akan Laporkan Penyebar Video Tampang Boyolali

Kubu Prabowo Akan Laporkan Penyebar Video Tampang Boyolali

News | Senin, 05 November 2018 | 15:42 WIB

Banyak Ahli Maki-maki yang Disebut Ma'ruf Amin untuk Prabowo?

Banyak Ahli Maki-maki yang Disebut Ma'ruf Amin untuk Prabowo?

News | Senin, 05 November 2018 | 15:23 WIB

PSI dan Perindo Disurvei Akan Berhasil Masuk Parlemen, Kenapa?

PSI dan Perindo Disurvei Akan Berhasil Masuk Parlemen, Kenapa?

News | Senin, 05 November 2018 | 15:22 WIB

Tampang Boyolali, Farhat Abbas Suruh Prabowo Sekolah Tata Krama

Tampang Boyolali, Farhat Abbas Suruh Prabowo Sekolah Tata Krama

News | Senin, 05 November 2018 | 14:05 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Soal Pidato Prabowo Subianto

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Soal Pidato Prabowo Subianto

News | Senin, 05 November 2018 | 13:52 WIB

Terkini

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

×