12 Tahun Jadi Korban Salah Tembak, Polisi Bayar Iwan Rp 300 Juta

Bangun Santoso

Selasa, 06 November 2018 | 15:34 WIB
12 Tahun Jadi Korban Salah Tembak, Polisi Bayar Iwan Rp 300 Juta
Iwan Mulyadi jadi korban salah tembak polisi saat masih berumur 16 tahun. (Foto: Dok PBHI/Covesia.com)

Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya membayarkan uang ganti rugi (immateril) terhadap korban salah tembak bernama Iwan Mulyadi warga Kinali, Pasaman Barat, Subar pada hari ini, Selasa (6/11/2018).

"Alhamdulilah, pihak kepolisian melalui Polda Sumbar sudah membayarkan ganti rugi immateril yang menjadi hak dari korban salah tembak Iwan Mulyadi secara langsung sebesar Rp 300 juta. Tadi langsung diserahkan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Drs. Fakhrizal, di Aula Polda," kata Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sumbar, Wengki Purwanto, selaku kuasa hukum Iwan Mulyadi.

Sebelumnya, Senin (5/11/2018) Iwan Mulyadi bersama tim kuasa hukumnya diundang oleh Polda Sumbar dan berjanji akan membayarkan ganti rugi pada Desember 2018.

"Kami sangat menyambut baik dari sikap Polri yang mempercepat pembayaran uang ganti rugi ini dari waktu yang direncanakan bulan Desember 2018 mendatang. Kemudian ini tidak terlepas dari dorongan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang juga telah menyurati Polri untuk segera menyerahkan uang ganti rugi tersebut," katanya seperti dilansir laman Covesia.com (jaringan Suara.com).

Mewakili Iwan Mulyadi, PBHI menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan dan dorongan dari semua pihak sehingga Iwan Mulyadi dapat memperoleh haknya.

Kasus salah tembak yang menimpa Iwan Muliyadi terjadi pada 20 Januari 2006 silam. Saat itu Iwan baru berumur 16 tahun. Peristiwa nahas itu terjadi saat Iwan tengah menunggui pondok ladang nilam bersama temannya. Tiba-tiba datang Briptu Novrizal dari Polsek Kinali, Pasaman Barat dengan membawa pistol. Iwan dituduh melempar rumah tetangganya.

Ketika Briptu Nofrizal memegang teman Iwan yang turun dari pondok duluan, dia melepaskan tembakan peringatan ke udara, agar Iwan menyusul turun sambil mengancam jika tidak keluar akan ditembak.

Ketika Iwan keluar menuruni tangga membelakangi polisi itu, tiba-tiba Briptu Nofrizal menembak hingga mengenai rusuk sebelah kiri Iwan dan tembus ke bawah ketiak kanan. Pemuda itu jatuh ke tanah dan tersungkur. Karena kaget, Briptu Nofrizal lantas membawa Iwan ke rumah sakit.


Artikel ini sebelumnya telah terbit di laman Covesia.com dengan judul: "Final, Polisi Bayar Hak Iwan Mulyadi Rp300 Juta"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menpar: Tour de Singkarak 2018 Dongkrak Pariwisata Sumbar

Menpar: Tour de Singkarak 2018 Dongkrak Pariwisata Sumbar

Lifestyle | Senin, 05 November 2018 | 12:00 WIB

Tak Dapat Perhatian dari Keluarga, 2 Wanita Ini Jadi Lesbian

Tak Dapat Perhatian dari Keluarga, 2 Wanita Ini Jadi Lesbian

News | Jum'at, 02 November 2018 | 07:05 WIB

Waria: Aku Biasa Dieksekusi di Bawah Pohon, Uangnya Buat Kuliah

Waria: Aku Biasa Dieksekusi di Bawah Pohon, Uangnya Buat Kuliah

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 17:30 WIB

Ditangkap Lagi Asyik, 2 Waria Terbirit-birit Dikejar Satpol PP

Ditangkap Lagi Asyik, 2 Waria Terbirit-birit Dikejar Satpol PP

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 14:53 WIB

Familiarization Trip Jurnalis Oman ke Sumbar dan Bali

Familiarization Trip Jurnalis Oman ke Sumbar dan Bali

Lifestyle | Selasa, 16 Oktober 2018 | 08:30 WIB

Terkini

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:06 WIB