Habib Rizieq Didatangi Polisi Arab Saudi karena Bendera Tauhid

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 07 November 2018 | 09:47 WIB
Habib Rizieq Didatangi Polisi Arab Saudi karena Bendera Tauhid
Habib Rizieq Shihab. (suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Pengacara pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera angkat bicara soal kabar Rizieq yang ditangkap serta diminta keterangan oleh kepolisian Arab Saudi.

Kapitra mengatakan, Rizieq bukanlah diperiksa melainkan diminta konfirmasi karena ada bendera bertuliskan kalimat tauhid di tembok rumahnya. Sebab, kata Kapitra, bendera bertuliskan kalimat tauhid tersebut diduga dipasang oleh seseorang.

"Konfirmasi saja sebenarnya, diduga ada orang yang naruh bendera tulisan kalimat tauhid di tembok mau masuk rumahnya jadi dikonfirmasi saja," ujar Kapitra kepada Suara.com, Rabu (7/11/2018).

Menurut dia, permasalahan tersebut sudah selesai. Hal itu diketahuinya lantaran Rizieq Shihab langsung menghubungi Ustaz Haikal Hassan, Penasihat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).

"Sudah clear. Kebetulan dia (Rizieq) telpon Haikal Hasan, saya lagi sama Haikal hasan. Itu kan bukan dia (Rizieq) yang naruh, bukan apa-apa orang di luar pager tembok kok. Selama ini nggak ada itu," ungkap Kapitra.

Sementara itu, Sugito Atmo Prawiro, pengacara Habib Rizieq hingga kini belum berkomunikasi dengan Rizieq. Karenanya, ia belum bisa mengomentari kabar penangkapan atau pemeriksaan Rizieq oleh kepolisian Arab Saudi.

"Saya belum komunikasi dengan beliau (Rizieq) bahkan saya mengomentari pun terhadap gambar yang dikirimkan ke saya katanya beliau diperiksa, saya tidak tahu," ucap Sugito kepada Suara.com, Rabu (7/11/2018).

Untuk diketahui, sejumlah foto Rizieq Shihab di tengah kerumuman polisi Saudi beredar melalui WhatsApp, yang juga didapat Suara.com, Selasa (6/11/2018)

Diduga, Rizieq Shihab diamankan aparat kepolisian karena tepergok memajang bendera Hizbut Tahrir di dinding rumahnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Unik, Hotel Ini Berada di Tengah Gurun Pasir

Unik, Hotel Ini Berada di Tengah Gurun Pasir

Lifestyle | Rabu, 07 November 2018 | 05:45 WIB

Habib Rizieq Disebut Ditangkap Polisi Saudi, Ini Kata KBRI Riyadh

Habib Rizieq Disebut Ditangkap Polisi Saudi, Ini Kata KBRI Riyadh

News | Selasa, 06 November 2018 | 22:03 WIB

Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Ditangkap Polisi Arab Saudi

Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Ditangkap Polisi Arab Saudi

News | Selasa, 06 November 2018 | 19:57 WIB

Pembakar Bendera Tauhid Divonis 10 Hari Penjara

Pembakar Bendera Tauhid Divonis 10 Hari Penjara

News | Senin, 05 November 2018 | 15:07 WIB

Ratusan Polisi Jaga Sidang Kasus Pembakaran Bendera Tauhid

Ratusan Polisi Jaga Sidang Kasus Pembakaran Bendera Tauhid

News | Senin, 05 November 2018 | 13:40 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana

Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:42 WIB

DPR Siapkan Jalur Cepat Pembentukan UU, Pembahasan Dibatasi Satu Masa Sidang

DPR Siapkan Jalur Cepat Pembentukan UU, Pembahasan Dibatasi Satu Masa Sidang

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:41 WIB

Apakah Polisi Boleh Menyadap Pejabat? Ini Aturan Hukum yang Berlaku di Indonesia

Apakah Polisi Boleh Menyadap Pejabat? Ini Aturan Hukum yang Berlaku di Indonesia

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:35 WIB

Bos CFX Buka-bukaan Soal Peralihan Investor Saham ke Kripto

Bos CFX Buka-bukaan Soal Peralihan Investor Saham ke Kripto

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 15:34 WIB

4 Lip Balm SPF Lokal Mengandung Vitamin C untuk Cerahkan Bibir Hitam

4 Lip Balm SPF Lokal Mengandung Vitamin C untuk Cerahkan Bibir Hitam

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 15:30 WIB

Review The Diplomat Season 1: Hadirkan Plot Twist Penutup yang Mengejutkan!

Review The Diplomat Season 1: Hadirkan Plot Twist Penutup yang Mengejutkan!

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:30 WIB

Eks Wali Kota Sibolga Resmi Ditahan di Kasus Korupsi Pasar Ikan Modern

Eks Wali Kota Sibolga Resmi Ditahan di Kasus Korupsi Pasar Ikan Modern

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 15:26 WIB

Apa Bisa Shampoo Bayam Mustika Ratu untuk Merawat Rambut Rontok dan Tipis?

Apa Bisa Shampoo Bayam Mustika Ratu untuk Merawat Rambut Rontok dan Tipis?

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 15:25 WIB

Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama

Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 15:22 WIB

Saat Buzzer Lupa Bahwa Suara Rakyat Adalah Suara Nurani

Saat Buzzer Lupa Bahwa Suara Rakyat Adalah Suara Nurani

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:20 WIB

×