Pembakar Bendera Tauhid Divonis 10 Hari Penjara

Reza Gunadha

Senin, 05 November 2018 | 15:07 WIB
Pembakar Bendera Tauhid Divonis 10 Hari Penjara
Oknum Barisan Ansor Serba Guna Nahdlatul Ulama membakar bendera yang dinilai sebagai atribut HTI. [Facebook/Cep Herman Syah]

Suara.com - Dua terdakwa pembakar bendera Hizbut Tahrir Indonesia yang diklaim sebagian kelompok sebagai bendera kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat, akhirnya divonis 10 hari penjara dan denda Rp 2 ribu.

Kedua anggota Barisan Ansor Serba Guna Nahdlatul Ulama tersebut berinisial M dan F. Vonis itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, Senin (5/11/2018).

“Kedua terdakwa terbukti secara sah serta meyakinkan bersalah melanggar Pasal 174 KUHP karena membuat kegaduhan di muka publik. Kedua terdakwa dijatuhi kurungan 10 hari serta denda Rp 2 ribu,” tegas Ketua Majelis Hakim Hasanudin.

M maupun F menerima putusan hakim tersebut dan menegaskan tak bakal mengajukan upaya banding.

“Kami menerima dan memutuskan tak menggunakan upaya banding yang mulia,” tutur kedua terdakwa.

Kepolisian Resor Garut menyiagakan personel untuk menjaga proses sidang perdana kasus pembakaran bendera bertuliskan Arab dengan pihak yang didakwa sebanyak tiga orang di Pengadilan Negeri Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin.

Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna mengatakan, jajarannya sengaja menempatkan personel polisi ditambah dari TNI untuk menjaga pelaksanaan sidang M dan F hari ini.

"Kami tempatkan personel di tiga ring, di dalam, di luar, dan radius beberapa ratus meter," kata Budi di Pengadilan Negeri Garut seperti diberitakan Antara.

Dia menuturkan, ada 595 personel gabungan TNI dan Polri yang melakukan penjagaan sidang perdana kasus pembakaran bendera di Pengadilan Negeri Garut.

baca juga

Pengamanan yang dilakukan Polres Garut, kata dia, sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk mengantisipasi adanya massa yang ingin menghadiri sidang tersebut.

Meskipun pengamanan ketat, kata dia, kondisi di dalam dan luar pengadilan aman, terkendali dengan baik dan masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa.

Ia berharap, kasus tersebut yang sudah menjalani proses sidang dapat disikapi secara bijaksana oleh semua pihak.

"Semua pihak bisa sikapi bijaksana dengan proses sidang ini," katanya.

Pada hari yang sama, seusai persidangan M dan F, PN Garut juga akan menggelar sidang bagi pembawa bendera HTI dalam upacara peringatan Hari Santri Nasional beberapa waktu lalu, yakni Uus Sukmana.

Untuk diketahui, kasus pembakaran bendera HTI ini mendapat respons negatif dari sejumlah pihak. Bahkan, sejumlah kelompok yang berkukuh bendera itu adalah bendera tauhid menggelar aksi protes.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratusan Polisi Jaga Sidang Kasus Pembakaran Bendera Tauhid

Ratusan Polisi Jaga Sidang Kasus Pembakaran Bendera Tauhid

News | Senin, 05 November 2018 | 13:40 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembakaran Bendera di Garut Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Pembakaran Bendera di Garut Digelar Hari Ini

News | Senin, 05 November 2018 | 10:37 WIB

Anak-anak di Aksi Bela Tauhid: Saya Tidak Bisa Diam Saja

Anak-anak di Aksi Bela Tauhid: Saya Tidak Bisa Diam Saja

News | Jum'at, 02 November 2018 | 18:07 WIB

Panen Duit dari Aksi Bela Tauhid

Panen Duit dari Aksi Bela Tauhid

News | Jum'at, 02 November 2018 | 17:14 WIB

Terkini

Heboh 7 Polisi Dimutasi Usai Ciduk Anggota DPRD Nyabu, Gerindra: Kami Dengar Mereka Minta Uang

Heboh 7 Polisi Dimutasi Usai Ciduk Anggota DPRD Nyabu, Gerindra: Kami Dengar Mereka Minta Uang

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:25 WIB

Pajak Pembayaran Digital: Negara Jangan Bikin Rakyat Makin Waswas

Pajak Pembayaran Digital: Negara Jangan Bikin Rakyat Makin Waswas

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 11:20 WIB

Stevia Beeru Diduga Mengandung Pemanis Buatan, BPOM Turun Tangan Uji Laboratorium

Stevia Beeru Diduga Mengandung Pemanis Buatan, BPOM Turun Tangan Uji Laboratorium

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:17 WIB

Siapa Ferry Boboho? Saksi Kunci yang Buka-bukaan di Sidang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Siapa Ferry Boboho? Saksi Kunci yang Buka-bukaan di Sidang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:14 WIB

Donald Trump Isyaratkan Kesepakatan Damai dengan Iran Jelang Pemilu Sela AS

Donald Trump Isyaratkan Kesepakatan Damai dengan Iran Jelang Pemilu Sela AS

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:13 WIB

Kemenkeu Optimistis Kejar Pertumbuhan 6% Lewat Kebijakan Fiskal Terukur

Kemenkeu Optimistis Kejar Pertumbuhan 6% Lewat Kebijakan Fiskal Terukur

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 11:11 WIB

Pendaftaran MagangHub Batch 3 Ditutup 4 November 2026, Ini Jadwal Seleksinya

Pendaftaran MagangHub Batch 3 Ditutup 4 November 2026, Ini Jadwal Seleksinya

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:09 WIB

Minyak Zaitun Mustika Ratu Bisa untuk Bersihkan Makeup? Kenali Manfaatnya

Minyak Zaitun Mustika Ratu Bisa untuk Bersihkan Makeup? Kenali Manfaatnya

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 11:07 WIB

PPP Memanas! Taj Yasin Dicopot dari Sekjen dan Agus dari Waketum, Mardiono Beberkan Pemicunya

PPP Memanas! Taj Yasin Dicopot dari Sekjen dan Agus dari Waketum, Mardiono Beberkan Pemicunya

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:06 WIB

Kisah Rahman Sopir Bengkel Asal Kalimantan Ketiban Rezeki Miliarder Yamaha 2026

Kisah Rahman Sopir Bengkel Asal Kalimantan Ketiban Rezeki Miliarder Yamaha 2026

Otomotif | Selasa, 03 November 2026 | 11:05 WIB

×