Lucas Kucurkan Uang SGD 33 Ribu Agar Eddy Lolos dari Imigrasi

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 07 November 2018 | 14:22 WIB
Lucas Kucurkan Uang SGD 33 Ribu Agar Eddy Lolos dari Imigrasi
Pengacara Lucas jalani sidang perdana sebagai terdakwa di pengadilan Tipikor. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum pada KPK menyebutkan jika pengacara Lucas menggelontorkan uang untuk bisa membantu mantan petinggi Lippo Gruop Eddy Sindoro selama pelarian ke luar negeri. Pemberian uang sebesar 33 ribu dolar Singapura itu dilakukan Lucas melalui Dina Soraya.

Fakta itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan dakwaan kepada Lucas dalam sidang perdana kasus perintangan penyidikan kasus suap dengan tersangka Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, hari ini.

"Dina meminta bantuan Dwi Hendro Wibowo alias Bowo melakukan penjemputan penumpang pesawat dari Malaysia atas nama Eddy sindoro, Chua Chwee Chye dan Michael Sindoro dan langsung melanjutkan penerbangan keluar negeri tanpa melalui proses pemeriksaan imigrasi," kata Abdul Basir saat membacakan dakwaan dalam sidang, Rabu (17/11/2018).

Dina Soraya menjanjikan memberikan uang kepada Hendro sebesar 33 ribu dolar Singapura, bila dapat memuluskan keberangkatan Eddy Sindoro ke Singapura, tanpa melalui proses pemeriksaan Imigrasi. Hendro pun menyepakati hal tersebut dengan dibantu  teman perempuan bernama Yulia Shintawati.

"Dina Soraya berikan uang sejumlah SGD 33 Ribu kepada Dwi Hendro Wibowo ‎alias Bowo sebagai operasional dan imbalan atas penjemputan Eddy sindoro, Chua Chwee Chye dan Michael Sindoro‎ sebagaimana rencana yang disepakati," ujar Abdul

Setelah berhasil memuluskan keberangakatan Eddy Sindoro, Hendro membagikan sejumlah uang dari Dina Soraya kepada rekan-rekannya yang turut melarikan Eddy ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.

Uang sebesar 33 ribu dolar Singapura itu dibagikan kepada masing-masing orang. Di antaranya kepada Yulia Shintawati senilai Rp20 juta, M. Ridwan Rp500 ribu, dan satu buah handphone merk Samsung, Andi Sofyar Rp30 juta dan ponsel merk Samsung, serta David Yoosua Rudingan senilai Rp500 ribu.

Atas perbuatannya, Lucas disangkakan melanggar Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terkait pelariannya ke luar negeri itu, Eddy akhirnya menyerahkan diri ke KPK setelah dua tahun menjadi buronan. Eddy dijemput oleh penyidik KPK di Singapura, Jumat (12/10/2018), setelah berkoordinasi dengan atase kepolisian setempat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Update Suap Meikarta, KPK Periksa 3 Saksi Hari Ini

Update Suap Meikarta, KPK Periksa 3 Saksi Hari Ini

News | Rabu, 07 November 2018 | 13:39 WIB

Kronologi Pengacara Lucas Bantu Eddy Sindoro Jadi Buronan KPK

Kronologi Pengacara Lucas Bantu Eddy Sindoro Jadi Buronan KPK

News | Rabu, 07 November 2018 | 13:27 WIB

Halangi Penyidikan, Kamis Besok Sidang Perdana Pengacara Lucas

Halangi Penyidikan, Kamis Besok Sidang Perdana Pengacara Lucas

News | Selasa, 06 November 2018 | 21:43 WIB

Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 1,3 M

Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 1,3 M

News | Selasa, 06 November 2018 | 20:31 WIB

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Korporasi di Suap Meikarta

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Korporasi di Suap Meikarta

News | Selasa, 06 November 2018 | 19:19 WIB

Terkini

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB