Ulama Aceh Terbitkan Fatwa, Hoaks Haram!

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 07 November 2018 | 15:25 WIB
Ulama Aceh Terbitkan Fatwa, Hoaks Haram!
Inilah kabar hoaks gempa yang banyak beredar.

Suara.com - Ulama Aceh yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) memfatwakan bahwa hoaks atau berita bohong haram hukumnya bagi Islam. Fatwa haram tersebut ditujukan kepada pembuat dan penyebar hoaks. Termasuk kepada mereka yang sudah mengetahui informasi yang diterima berita bohong, tetapi juga menyebarkannya.

Pengaturan hoaks sudah diatur dalam Islam sejak 15 abad silam. Fatwa dikeluarkan untuk mengingatkan pembuatan dan penyebaran hoaks adalah haram.

"Kami sudah duduk merancang dan merumuskan fatwa bahwa hoaks merupakan perbuatan haram," kata Ketua MPU Aceh, Prof Tgk H Muslim Ibrahim di Banda Aceh, Rabu (7/11/2018).

"Fatwa hoaks ini dikeluarkan bukan karena ada musim politik Pemilu 2019, tetapi bagaimana mengulang dan mengingatkan masyarakat tidak membuat dan menyebarkan berita bohong," katanya.

Sementara, Wakil Ketua MPU, Tgk H Faisal Ali mengatakan, dalam fatwa tersebut juga disebutkan kriteria hoaks, yakni berita bohong yang dikemas untuk hal tertentu.

"Berita bohong itu ditujukan seperti untuk penistaan, menyudutkan orang tertentu, serta lainnya yang kebenarannya tidak ada," katanya.

Kemudian, kriteria berita bohong lainnya tidak ada di media massa resmi. Sebab, berita-berita media massa resmi sudah jelas kebenarannya informasi yang disampaikan.

"Hoaks ini jelas hukumnya haram. Karena itu, kami mengimbau masyarakat mengecek kebenaran sebuah berita atau informasi yang diterima sebelum menyebarkannya," kata Faisal. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Atiqah Hasiholan Ungkap Ratna Sarumpaet Susah Makan

Atiqah Hasiholan Ungkap Ratna Sarumpaet Susah Makan

News | Rabu, 07 November 2018 | 13:59 WIB

Atiqah Hasiholan Ajukan Pengalihan Status Tahanan Ratna Sarumpaet

Atiqah Hasiholan Ajukan Pengalihan Status Tahanan Ratna Sarumpaet

Entertainment | Selasa, 06 November 2018 | 17:55 WIB

Hoaks Lion Air dan Penculikan Belum Selesai, Polisi Lacak Pembuat

Hoaks Lion Air dan Penculikan Belum Selesai, Polisi Lacak Pembuat

News | Selasa, 06 November 2018 | 17:42 WIB

Keinginan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet Masih Gantung

Keinginan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet Masih Gantung

News | Selasa, 06 November 2018 | 16:49 WIB

Atiqah Hasiholan Ungkap Kondisi Ratna Sarumpaet di Tahanan

Atiqah Hasiholan Ungkap Kondisi Ratna Sarumpaet di Tahanan

Entertainment | Selasa, 06 November 2018 | 15:45 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB