Intelijen di Kasus Rizieq? Moeldoko: Jangan Dikit-dikit Intelijen

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 08 November 2018 | 14:40 WIB
Intelijen di Kasus Rizieq? Moeldoko: Jangan Dikit-dikit Intelijen
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menerima kunjungan Fransiska Dimitri Inkiriwang (kedua dari kanan) dan Mathilda Dwi Lestari (kiri), dua mahasiswi Indonesia yang berhasil menyelesaikan misi Seven Summits di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (8/6/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjawab tudingan pihak pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menuding ada rekayasa dan campur tangan intelijen hitam dalam pemasangan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di tembok luar kediaman Rizieq di Arab Saudi.

Moeldoko mengatakan, kalaupun ada operasi intelejen tidak akan dilakukan secara terbuka. Terlebih pemerintah tidak akan berani masuk ke kawasan negara orang dengan seenaknya, apalagi sampai dengan sengaja memasang bendera di depan rumah.

"Saya kira nggak sejauh itu, negaranya orang masak sembarangan, inteljen kok jelek banget (kalau begitu)," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Mantan Panglima TNI ini minta pada semua pihak tidak sembarang menuding pemerintah. Moeldoko kemudian memberikan contoh kalau diposisi Rizieq. Dia akan tanya pada dirinya sendiri apakah memiliki banyak musuh.

"Kalau menurut saya jangan mengada-ngada lah, persoalannya adalah kalau saya nih sebagai seseorang bertanya dulu, yang nggak seneng sama gue siapa si? Kan banyak juga gitu lho," ujar Moeldoko.

Moeldoko kemudian minta pada semua pihak tidak mengkait-kaitkan intelejen dan pemerintah setiap isu yang bergulir di tanah air.

"Bukan hanya inteljen. Jangan dikit-dikit intelejen, dikit-dikit pemerintah. Bisa saja orang lain," katanya.

Untuk diketahui, Rizieq sempat ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi karena diduga memasang bendera berlambang HTI di depan tembok rumahnya. Meski sempat ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Mekah pada Senin (5/11/2018) pukul 23:30 waktu setempat, Rizieq kini sudah dibebaskan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

FPI: Saudi Serius Garap Kasus Rizieq Karena Operasi Intelijen

FPI: Saudi Serius Garap Kasus Rizieq Karena Operasi Intelijen

News | Kamis, 08 November 2018 | 12:14 WIB

Gabung Kubu Jokowi, Yusril Disebut Tetap Jadi Pengacara HTI

Gabung Kubu Jokowi, Yusril Disebut Tetap Jadi Pengacara HTI

News | Kamis, 08 November 2018 | 11:31 WIB

Pembakar Bendera Tauhid Divonis 10 Hari Penjara

Pembakar Bendera Tauhid Divonis 10 Hari Penjara

News | Senin, 05 November 2018 | 15:07 WIB

Awas Disomasi, Jangan Sebut HTI Organisasi Terlarang

Awas Disomasi, Jangan Sebut HTI Organisasi Terlarang

News | Jum'at, 02 November 2018 | 14:25 WIB

Skenario Pembakaran Bendera Tauhid, Kubu Jokowi Angkat Bicara

Skenario Pembakaran Bendera Tauhid, Kubu Jokowi Angkat Bicara

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 13:07 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×