Kasus Pelarian Eddy Sindoro, KPK Peringatkan Pihak Imigrasi

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 08 November 2018 | 14:58 WIB
Kasus Pelarian Eddy Sindoro, KPK Peringatkan Pihak Imigrasi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi bahwa pihak imigrasi membantah petugasnya bernama Andi Sofyar membantu dalam pelarian tersangka petinggi Lippo Group Eddy Sindoro ke luar negeri.

Hal itu diketahui setelah pembacaan dakwaan jaksa dari KPK terhadap terdakwa advokat Lucas dalam perkara perintangan penyidikan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

"Kami membaca informasi bahwa pihak imigrasi membantah keterlibatan salah satu pegawainya yang namanya muncul di dakwaan terhadap saudara Lucas," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (8/11/2018).

Febri menyebut jaksa dari KPK telah menguraikan dalam dakwaan bahwa pihak-pihak yang terkait dengan perkara Lucas, termasuk peran petugas imigrasi Andi Sofyar menerima sejumlah uang dalam pelarian Eddy Sindoro.

"Yang bersangkutan (Andi Sofyar) telah diperiksa dalam proses penyidikan di KPK dan mengembalikan uang Rp 30 juta yang diduga diterima sebelumnya terkait dengan perkara ini," ujar Febri.

"Pengembalian tersebut masuk sebagai salah satu bukti yang di persidangan akan dibuka bersamaan dengan bukti-bukti lainnya," Febri menambahkan.

Maka itu, Febri berharap pihak Imigrasi menghormati apa yang sedang diuraikan dalam persidangan dengan terdakwa Lucas dalam perkara perintangan penyidikan dan turut membantu pelarian Eddy Sindoro.

"Karena proses ini sedang di persidangan, ada baiknya kami hormati dan simak persidangan yang terbuka untuk umum ini," tutup Febri.

Untuk diketahui, jaksa dari KPK membeberkan pihak-pihak yang membantu pelarian Eddy Sindoro pada 29 Agustus 2018 setelah di deportasi dari Malaysia. Saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Eddy Sindoro diterbangkan kembali ke Bangkok, Thailand.

Lucas memerintahkan Dina Soraya untuk meminta bantuan kepada pihak swasta Dwi Hendro Wibowo alias Bowo. Hingga akhirnya, Eddy dapat terbang ke Bangkok menghindari pemeriksaan dari pihak imigrasi.

Setelah itu, Hendro membagikan sejumlah uang kepada sejumlah rekan-rekannya yang didapat dari Dina Soraya atas perintah terdakwa Lucas sebesar SGD33 ribu. Antara lain, Yulia Shintawati Rp 20 juta, M. Ridwan Rp 500 ribu dan satu buah handphone merk Samsung, Andi Sofyar Rp 30 juta dan ponsel merk Samsung, serta David Yoosua Rudingan senilai Rp 500 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pesta Barbie Nouva Bareng Maria Ozawa yang Berakhir di Imigrasi

Pesta Barbie Nouva Bareng Maria Ozawa yang Berakhir di Imigrasi

Entertainment | Kamis, 08 November 2018 | 14:40 WIB

Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa Pejabat BPN Kabupaten Bekasi

Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa Pejabat BPN Kabupaten Bekasi

News | Kamis, 08 November 2018 | 10:18 WIB

KPU Berencana Umumkan 40 Caleg Mantan Napi Korupsi

KPU Berencana Umumkan 40 Caleg Mantan Napi Korupsi

News | Kamis, 08 November 2018 | 07:46 WIB

Eks Wabup Malang dan Empat TSK Resmi Ditahan KPK

Eks Wabup Malang dan Empat TSK Resmi Ditahan KPK

News | Rabu, 07 November 2018 | 20:45 WIB

KPK Kantongi Bukti Keterlibatan Lippo Group dalam Suap Meikarta

KPK Kantongi Bukti Keterlibatan Lippo Group dalam Suap Meikarta

News | Rabu, 07 November 2018 | 19:39 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB