KPU Berencana Umumkan 40 Caleg Mantan Napi Korupsi

Bangun Santoso

Kamis, 08 November 2018 | 07:46 WIB
KPU Berencana Umumkan 40 Caleg Mantan Napi Korupsi
Gedung KPU [suara.com/Handita Fajaresta]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mengumumkan 40 mantan narapidana atau napi korupsi yang menjadi calon anggota DPR, DPRD, dan DPD pada Pemilu 2019.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai mendatangi gedung KPK Jakarta, Rabu (7/11/2018) untuk berdiskusi soal mantan napi korupsi dalam Pemilu 2019 tersebut.

"Kami hadir di sini dalam rangka memenuhi undangan terkait dengan calon anggota DPR, DPRD, dan DPD yang mantan napi korupsi," ucap Wahyu.

Hasil diskusi tersebut, KPK memberikan saran kepada KPU untuk mengumumkan 40 orang mantan napi korupsi yang sekarang menjadi calon anggota DPR, DPRD, dan DPD kepada publik.

"Kami akan segera membahas dalam rapat pleno KPU dan kemungkinan kami akan mengumumkan 40 orang calon anggota DPR, DPRD, dan DPD yang pernah dijatuhi sanksi pidana karena kasus korupsi," ungkap Wahyu seperti dilansir Antara.

Selanjutnya, KPU dan KPK akan bekerja sama untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih terhadap masyarakat luas agar bersama-sama memerangi politik uang dalam Pemilu 2019.

"Kami akan berkerja sama dengan KPK untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat terkait hal ihwal politik uang di mana politik uang itu cikal bakal korupsi," tuturnya.

KPU pun akan mematangkan secara teknis kerja sama dengan KPK dan pihaknya akan memanfaatkan waktu kampanye ini untuk melalukan sosialisasi melalui berbagai media kepada masyarakat luas terkait gerakan antipolitik uang.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa berdasarkan data KPK, pihaknya telah memproses sebanyak 69 anggota DPR RI dan 150 anggota DPRD yang terlibat korupsi.

baca juga

KPK mengharapkan hasil pemilu legislatif nantinya tidak menambah deretan para pelaku korupsi itu sehingga beberapa koordinasi dan penguatan kerja sama perlu dilakukan termasuk memberikan pemahaman kepada publik.

"Misalnya, terkait napi korupsi yang menjadi calon legislatif kembali dan terkait kesadaran tentang politik uang. Jadi, tidak ada lagi seharusnya adagium-adagium yang menyatakan terima uang tetapi jangan pilih calonnya justru saatnya masyarakat menolak uangnya dan tidak memilih calon-calon yang mempengaruhi atau berupaya membeli suara masyarakat tersebut," ujar Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eks Wabup Malang dan Empat TSK Resmi Ditahan KPK

Eks Wabup Malang dan Empat TSK Resmi Ditahan KPK

News | Rabu, 07 November 2018 | 20:45 WIB

KPK Kantongi Bukti Keterlibatan Lippo Group dalam Suap Meikarta

KPK Kantongi Bukti Keterlibatan Lippo Group dalam Suap Meikarta

News | Rabu, 07 November 2018 | 19:39 WIB

Terlibat Suap Menara, Subhan Susul Bupati Mojokerto Jadi TSK

Terlibat Suap Menara, Subhan Susul Bupati Mojokerto Jadi TSK

News | Rabu, 07 November 2018 | 18:31 WIB

Penyesalan Fayakhun di Kursi Pesakitan

Penyesalan Fayakhun di Kursi Pesakitan

News | Rabu, 07 November 2018 | 17:10 WIB

Suap Meikarta, Bupati Neneng Serahkan Uang Rp3 M ke KPK

Suap Meikarta, Bupati Neneng Serahkan Uang Rp3 M ke KPK

News | Rabu, 07 November 2018 | 15:52 WIB

Terkini

Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Lima Orang Meninggal, KNKT Selidiki Penyebab

Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Lima Orang Meninggal, KNKT Selidiki Penyebab

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik

Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Perusahaan Fintech Tak Pernah Berubah? Justru Itu yang Harus Diwaspadai

Perusahaan Fintech Tak Pernah Berubah? Justru Itu yang Harus Diwaspadai

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Komisi VI: Tantangan Kopdes Merah Putih Kini Bukan Sosialisasi, tetapi Kepercayaan Publik

Komisi VI: Tantangan Kopdes Merah Putih Kini Bukan Sosialisasi, tetapi Kepercayaan Publik

DPR | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Kasus Bigmo Dinilai Ancam Anak Jadi Target Promosi Vape, FKBI Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum

Kasus Bigmo Dinilai Ancam Anak Jadi Target Promosi Vape, FKBI Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Bukan Sekadar Angka di Layar: Menagih Kedaulatan Rupiah dan Jurus BI Lepas dari Kecanduan Dolar

Bukan Sekadar Angka di Layar: Menagih Kedaulatan Rupiah dan Jurus BI Lepas dari Kecanduan Dolar

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:29 WIB

Pemerintah Luruskan Aturan Ekspor Logam Tanah Jarang, Produk Ikutan Tak Dilarang

Pemerintah Luruskan Aturan Ekspor Logam Tanah Jarang, Produk Ikutan Tak Dilarang

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:28 WIB

Selat Hormuz Makin Panas Meski Donald Trump Batalkan Serangan ke Iran

Selat Hormuz Makin Panas Meski Donald Trump Batalkan Serangan ke Iran

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Saat Korban Pencurian Harus Mengingatkan Polisi Akan Tugasnya

Saat Korban Pencurian Harus Mengingatkan Polisi Akan Tugasnya

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen

Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:22 WIB

×