KLHK Ingin Wujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 10 November 2018 | 07:38 WIB
KLHK Ingin Wujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas
Acara "Ngobrol Pintar", yang dihadiri oleh PPID Pelaksana Eselon I KLHK, Tim Komunikasi KLHK, dan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat. (Dok: KLHK)

Suara.com - Lahirnya Peraturan Menteri LHK Nomor P.18/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2018 tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuatnan (KLHK) menunjukan komitmen untuk memberikan pelayanan informasi publik yang prima. Permen LHK P.18/2018 ini telah lama dinanti sejak bergabungnya dua kementerian, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

Permen LHK P.18/2018 ini bertujuan untuk memberikan standar bagi KLHK dalam melaksanakan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, sehingga akan menjamin pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh akses informasi.

Untuk mensosialisasikan Permen LHK No. P.18/2018 kepada internal KLHK dan Masyarakat, Biro Hubungan Masyarakat KLHK melaksanakan acara "Ngobrol Pintar", yang dihadiri oleh PPID Pelaksana Eselon I KLHK, Tim Komunikasi KLHK, dan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat.

Sebagai narasumber, hadir Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Gede Narayana dan tenaga ahli KIP, Ani Londa dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Djati Witjaksono Hadi.

Gede Narayana menjelaskan, pelaksanaan keterbukaan informasi publik membutuhkan komitmen kuat dari pimpinan pada badan publik dan didukung oleh fasilitas. KIP juga setiap tahunnya menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik terhadap seluruh Badan Publik.

"Apabila pimpinan berkomitmen kuat untuk mendukung pelayanan informasi publik, maka hasil monitoring dan evaluasi pasti naik, begitu pula sebaliknya," jelas Gede.

Monitoring dan Evaluasi ini diselenggarakan oleh KIP untuk mengawal dan memastikan pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hasil monitoring tersebut, selanjutnya dilaporkan kepada Presiden RI dan masyarakat luas dalam bentuk pemeringkatan keterbukaan informasi Badan Publik.

Permen LHK P.18/2018 juga merupakan pelaksanaan amanat UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan seluruh Badan Publik termasuk Kementerian/Lembaga memberikan pelayanan informasi publik secara cepat, mudah, dan wajar. Setiap informasi publik harus dapat diperoleh dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.

Djati Witjaksono Hadi, Kepala Biro Humas, yang juga selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) Utama KLHK, berharap, pemeringkatan monitoring dan evaluasi KLHK ke depan adalah kementerian yang menuju informatif atau bahkan Informatif.

baca juga

Namun menurut Djati, target sebagai kementerian yang informatif bukanlah tujuan utama. Esensi utamanya adalah peningkatan terhadap kesejahteraan masyarakat berdasarkan pemenuhan terhadap hak mendapatkan informasi yang benar.

KLHK telah melakukan koordinasi menyeluruh kepada semua unit kerja lingkup KLHK melalui kegiatan monitoring pelaksanaan keterbukaan informasi publik, identifikasi permasalahan, pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta melakukan uji konsekuensi.

Selanjutnya, KLHK melakukan inovasi pelayanan keterbukaan informasi publik melalui pengembangan dan pemutakhiran website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KLHK pembuatan akun-akun di media sosial populer seperti Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, pembuatan majalah, dan ikut serta dalam pameran.

Untuk mengoptimalkan inovasi, KLHK juga melakukan kegiatan evaluasi tingkat kepuasan terhadap pelayanan informasi publik. Evaluasi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terhadap pelayanan informasi publik yang dilakukan oleh Kementerian LHK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ombudsman RI Ingatkan Pejabat DKI: Sekarang Warga Bisa Lebih Dulu Tahu Masalah Lewat HP

Ombudsman RI Ingatkan Pejabat DKI: Sekarang Warga Bisa Lebih Dulu Tahu Masalah Lewat HP

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:35 WIB

Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan

Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:45 WIB

Registrasi Ulang Pelat Kendaraan: Pelayanan Publik atau Beban Administratif?

Registrasi Ulang Pelat Kendaraan: Pelayanan Publik atau Beban Administratif?

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi

Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:03 WIB

Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik

Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:13 WIB

Pemerintah Indonesia - Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Pemerintah Indonesia - Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:28 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Dikecualikan dari WFH, Layanan Perizinan DKI Tetap Normal dan Full WFO

Dikecualikan dari WFH, Layanan Perizinan DKI Tetap Normal dan Full WFO

Foto | Jum'at, 10 April 2026 | 16:13 WIB

Terkini

Ulasan Mousetrap: Ketika Identitas Dicuri dan Hidup Berubah dalam Sekejap

Ulasan Mousetrap: Ketika Identitas Dicuri dan Hidup Berubah dalam Sekejap

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 14:25 WIB

5 Gunung Aktif di Indonesia Kompak Erupsi, PVMBG Keluarkan Zona Merah

5 Gunung Aktif di Indonesia Kompak Erupsi, PVMBG Keluarkan Zona Merah

News | Minggu, 06 September 2026 | 14:16 WIB

Feng Shui Letak Pintu Kamar Tidur yang Berhadapan Langsung Satu Sama Lain, Baik atau Buruk?

Feng Shui Letak Pintu Kamar Tidur yang Berhadapan Langsung Satu Sama Lain, Baik atau Buruk?

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 14:15 WIB

Bagaimana Cara Membedakan Moisturizer yang Menyumbat Pori dengan yang Merangsang Jerawat?

Bagaimana Cara Membedakan Moisturizer yang Menyumbat Pori dengan yang Merangsang Jerawat?

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 14:13 WIB

Lawan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, BNPB Kerahkan Pesawat OMC hingga Malam

Lawan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, BNPB Kerahkan Pesawat OMC hingga Malam

News | Minggu, 06 September 2026 | 14:08 WIB

Sisa Abu Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Terlihat di Bandarlampung

Sisa Abu Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Terlihat di Bandarlampung

Lampung | Minggu, 06 September 2026 | 14:08 WIB

Jarak Pandang Tinggal 2 Meter akibat Kabut Asap, Bus DAMRI dan ALS Tabrakan di Tol Palindra

Jarak Pandang Tinggal 2 Meter akibat Kabut Asap, Bus DAMRI dan ALS Tabrakan di Tol Palindra

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 14:07 WIB

Beban Menjadi Pria Perkasa: Mengapa Toxic Masculinity Menggerus Laki-Laki?

Beban Menjadi Pria Perkasa: Mengapa Toxic Masculinity Menggerus Laki-Laki?

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 14:01 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur Bandara Kualanamu di Deli Serdang

TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur Bandara Kualanamu di Deli Serdang

Sumut | Minggu, 06 September 2026 | 14:00 WIB

Gebrakan Baru Idgitaf! Siap Akting dan Menari di Pementasan Berusaha di Bawah Hujan

Gebrakan Baru Idgitaf! Siap Akting dan Menari di Pementasan Berusaha di Bawah Hujan

Entertainment | Minggu, 06 September 2026 | 13:56 WIB

×