Mau Jadi Pahlawan Nasional? Ini Syarat dan Tahapannya

Agung Sandy Lesmana | Walda Marison | Suara.com

Sabtu, 10 November 2018 | 17:31 WIB
Mau Jadi Pahlawan Nasional? Ini Syarat dan Tahapannya
Sejarahwan senior, Asvi Warman Adam. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Sejarawan, Asvi Warman Adam mengatakan ada beberapa tahapan pengajuan nama untuk dijadikan pahlawan nasional. Para nama calon pahlawan tersebut akan melewati seleksi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan yang terdiri dari kalangan militer, akademisi dan tokoh masyarakat.

Menurutnya, ada beberapa tahapan yang harus dilewati sebelum diusulkan ke dewan. Langkah awal pengajuan nama menjadi pahlawan nasional dimulai dari tingkat kabupaten.

"Gelar pahlawan diusulkan dari bawah, pertama dari tingkat kabupaten kota. Tingkat kabupaten kota diusulkan ke Provinsi. Di sana, kemudian ada sosialisasi tentang siapa sih yang diusulkan itu dan ada proses pengkajian," kata Asvi dalam diskusi "Makna Kepahlawanan" di gedung Sarina, Jakarta pusat. Sabtu (11/10/2018).

Setelah lolos dalam tahap provinsi, nama calon akan dikirim ke Kementerian Sosial. Pada tahap itu tim dari Kemensos akan turun langsung meninjau nama calon tersebut.

"Di kementerian sosial itu kemudian akan membentuk tim penilai dan tim pengkaji gelar pahlawan nasional yang kemudian turun ke bawah untuk mengecek tentang tokoh yang diusulkan. Jangan sampai nanti kontroversial," bebernya.

Setelah dinyatakan lolos penelitian, nama calon pahlawan nantinya akan masuk ke dalam Dewan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan. Para nama tersebut akan digodok bersama Kementerian Sosial dan akan diajukan ke Presiden.

"Kemudian dimasukan ke dewan tadi, dewan penilai yang terdiri dari unsur akademisi unsur tokoh masyarakat dan unsur militer. Kalah enggak salah 7 orang. Nah, setelah ini baru diusulkan ke negara, kepada pemerintah, kepada presiden untuk mengeluarkan keputusan,"jelasnya.

Proses penyeleksian kandidat tersebut dinilai ketat dan ditangani oleh pihak yang independen. Hal ini untuk menghasilkan calon pahlawan nasional yang representatif dan memiliki jasa dalam memajukan bangsa.

"Ini bukan sekedar pahalawan tapi ini pahawan nasional. Ini gelar resmi yang diberikan negara sejak tahun 1959," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain G30S/PKI, Ini Film Propaganda Orba dan Soeharto

Selain G30S/PKI, Ini Film Propaganda Orba dan Soeharto

News | Rabu, 20 September 2017 | 07:22 WIB

Sejarawan LIPI Desak Kurikulum Sejarah G30S Direvisi

Sejarawan LIPI Desak Kurikulum Sejarah G30S Direvisi

News | Selasa, 19 September 2017 | 15:20 WIB

Sejarawan: Purnawirawan Jangan Libatkan TNI ke Politik Praktis

Sejarawan: Purnawirawan Jangan Libatkan TNI ke Politik Praktis

News | Selasa, 19 September 2017 | 14:02 WIB

Film 'G30S/PKI' Propaganda Orde Baru Guna Diskreditkan Bung Karno

Film 'G30S/PKI' Propaganda Orde Baru Guna Diskreditkan Bung Karno

News | Selasa, 19 September 2017 | 12:52 WIB

Nobar Film G30S/PKI, Sejarawan LIPI: Tugas TNI Bukan Nobar Film

Nobar Film G30S/PKI, Sejarawan LIPI: Tugas TNI Bukan Nobar Film

News | Selasa, 19 September 2017 | 11:32 WIB

Terkini

Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!

Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!

News | Minggu, 12 April 2026 | 14:06 WIB

21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan

21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan

News | Minggu, 12 April 2026 | 13:46 WIB

Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas

Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas

News | Minggu, 12 April 2026 | 13:38 WIB

Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!

Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!

News | Minggu, 12 April 2026 | 13:30 WIB

Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!

Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:55 WIB

3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan

3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:54 WIB

Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan

Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:30 WIB

Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!

Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:28 WIB

Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran

Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:55 WIB

Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?

Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:54 WIB