Penipu yang Kibuli Ratna Sarumpaet Pakai Surat BI Masih Buron

Selasa, 13 November 2018 | 13:51 WIB
Penipu yang Kibuli Ratna Sarumpaet Pakai Surat BI Masih Buron
Polisi meringkus 4 tersangka, yakni HR (38), DS (55), AS (58), dan RM (53). Keempatnya ditangkap di tempat yang berbeda. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Polisi masih memburu satu tersangka berinisial TSD yang masih buron dalam kasus penipuan uang sebesar Rp 23 triliun dengan modus mememalsukan surat-surat dari Bank Indonesia (BI). Tersangka kasus penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet turut menjadi korban penipuan yang mengalami kerugian senilai Rp. 50 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan jika TSD memiliki peran Yang cukup penting. Hal itu dikarekan TSD berperan sebagai pemalsu surat-surat Bank Indonesia (BI) yang digunakan untuk mengibuli Ratna Sarumpaet dan korban lainnya terkait pencarian dana raja-raja sebesar Rp 23 triliun.

"Jadi dia yang membuat surat biar korban itu percaya bahwa ada dokumen yang dikeluarkan oleh BI," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (13/11/2018).

Argo belum bisa menjawab soal dugaan keterlibatan warga negara asing dalam sindikat tersebut. Dugaan itu menyusul adanya temuan berkas-berkas yang mencatut salah satu bank di Singapura. Dia hanya menyampaikan, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut termasuk dugaan keteribatan WNA.

"Kami belum mendapat info itu. tentunya karena bank yang digunakan di Singapura dan WB nanti kami dalami kembali apakah ada jaringan internasional atau hanya indonesia?," tutur Argo

Lebih lanjut, Argo juga mengatakan saat ini dirinya belum dapat berbicara banyak lantaran dalam perburuan terdapat sosok TSD. Sebab hingga saat ini pihaknya masih berkerja dan melakukan pengajaran.

"Jadi kami masih mencari penyidik masih bekerja nanti kita tungu saja seperti apa hasilnya," tandas Argo.

Terungkapnya kasus penipuan senilai Rp23 triliun ini terungkap setelah polisi melakukan pengembangan terkait kasus penyebaran hoaks yang menjerat Ratna sebagai tersangka.

Dari kasus tersebut, polisi meringkus 4 tersangka, yakni HR (38), DS (55), AS (58), dan RM (53). Keempatnya ditangkap di tempat yang berbeda.

Baca Juga: Duga Terkait HTI, Polisi Larang Acara Khalifah se-Dunia di Bogor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI