Penipu yang Kibuli Ratna Sarumpaet Pakai Surat BI Masih Buron

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 13 November 2018 | 13:51 WIB
Penipu yang Kibuli Ratna Sarumpaet Pakai Surat BI Masih Buron
Polisi meringkus 4 tersangka, yakni HR (38), DS (55), AS (58), dan RM (53). Keempatnya ditangkap di tempat yang berbeda. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Polisi masih memburu satu tersangka berinisial TSD yang masih buron dalam kasus penipuan uang sebesar Rp 23 triliun dengan modus mememalsukan surat-surat dari Bank Indonesia (BI). Tersangka kasus penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet turut menjadi korban penipuan yang mengalami kerugian senilai Rp. 50 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan jika TSD memiliki peran Yang cukup penting. Hal itu dikarekan TSD berperan sebagai pemalsu surat-surat Bank Indonesia (BI) yang digunakan untuk mengibuli Ratna Sarumpaet dan korban lainnya terkait pencarian dana raja-raja sebesar Rp 23 triliun.

"Jadi dia yang membuat surat biar korban itu percaya bahwa ada dokumen yang dikeluarkan oleh BI," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (13/11/2018).

Argo belum bisa menjawab soal dugaan keterlibatan warga negara asing dalam sindikat tersebut. Dugaan itu menyusul adanya temuan berkas-berkas yang mencatut salah satu bank di Singapura. Dia hanya menyampaikan, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut termasuk dugaan keteribatan WNA.

"Kami belum mendapat info itu. tentunya karena bank yang digunakan di Singapura dan WB nanti kami dalami kembali apakah ada jaringan internasional atau hanya indonesia?," tutur Argo

Lebih lanjut, Argo juga mengatakan saat ini dirinya belum dapat berbicara banyak lantaran dalam perburuan terdapat sosok TSD. Sebab hingga saat ini pihaknya masih berkerja dan melakukan pengajaran.

"Jadi kami masih mencari penyidik masih bekerja nanti kita tungu saja seperti apa hasilnya," tandas Argo.

Terungkapnya kasus penipuan senilai Rp23 triliun ini terungkap setelah polisi melakukan pengembangan terkait kasus penyebaran hoaks yang menjerat Ratna sebagai tersangka.

Dari kasus tersebut, polisi meringkus 4 tersangka, yakni HR (38), DS (55), AS (58), dan RM (53). Keempatnya ditangkap di tempat yang berbeda.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selama di Bui, Kegiatan Ratna Sarumpaet Dipantau 24 Jam

Selama di Bui, Kegiatan Ratna Sarumpaet Dipantau 24 Jam

News | Senin, 12 November 2018 | 19:53 WIB

Berawal dari Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Tangkap Penipu Rp 23 T

Berawal dari Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Tangkap Penipu Rp 23 T

News | Senin, 12 November 2018 | 18:53 WIB

Polisi Siap Usut Penipuan Lowongan Kerja KAI Asal Korban Melapor

Polisi Siap Usut Penipuan Lowongan Kerja KAI Asal Korban Melapor

News | Senin, 12 November 2018 | 13:23 WIB

Top 5 Berita Artis: Lee Jong Suk Dideportasi, Miyabi Dilecehkan

Top 5 Berita Artis: Lee Jong Suk Dideportasi, Miyabi Dilecehkan

Entertainment | Sabtu, 10 November 2018 | 09:44 WIB

Prediksi BI : Inflasi Hingga Akhir Tahun di Kisaran 3,2 Persen

Prediksi BI : Inflasi Hingga Akhir Tahun di Kisaran 3,2 Persen

Bisnis | Jum'at, 09 November 2018 | 14:10 WIB

Terkini

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok

Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan

Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan

Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Jangan Asal Cas! Ketahui 9 Tips Jitu Bikin Baterai Android Awet Seharian

Jangan Asal Cas! Ketahui 9 Tips Jitu Bikin Baterai Android Awet Seharian

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:58 WIB

John Herdman Terpaksa Coret Marselino Ferdinan Hingga Piala AFF 2026 Selesai

John Herdman Terpaksa Coret Marselino Ferdinan Hingga Piala AFF 2026 Selesai

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:58 WIB

Heboh Gawang Persebaya Dicuri, Dipatahkan Jadi 16 Potong, Dua Pria Kini Berakhir Apes

Heboh Gawang Persebaya Dicuri, Dipatahkan Jadi 16 Potong, Dua Pria Kini Berakhir Apes

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:56 WIB

×