Tolak Perda Injil dan Syariah, PSI Bantah Berideologi Anti Agama

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 13 November 2018 | 19:55 WIB
Tolak Perda Injil dan Syariah, PSI Bantah Berideologi Anti Agama
Sekjen PSI, Raja Juli Antoni. (Suara.com/Lili Handayani)

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia membantah tuduhan bersikap anti-agama karena menyatakan menolak pembuatan peraturan-peraturan daerah berbasiskan keyakinan agama tertentu.

Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mengatakan, PSI menolak perda berbasiskan Injil ataupun hukum Islam. Tapi, hal itu bukan berarti PSI menolak agama.

"Menolak perda Injil dan Syariah bukan menolak agama. Bukan! Agama yang diajarkan dengan benar sangat penting bagi pembangunan bangsa," kata Juli kepada Suara.com, Selasa (13/11/2018).

Juli menegaskan, PSI adalah partai yang sangat menghormati keyakinan masing-masing agama di Indonesia.

Justru dengan penolakan perda berbasis agama itu, PSI ingin berjuang agar masyarakat dapat menjalankan apa pun keyakinan agamanya sama seperti yang dijanjikan oleh konstitusi.

Menjawab tudingan-tudingan yang menyebut PSI anti agama, Juli mengungkapkan bahwa kader-kader PSI banyak berlatar belakang santri maupun aktivis gereja.

"Banyak kader PSI yang berlatar belakang santri, aktif di Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah serta aktivis gereja. Menolak perda Injil dan Syariah tentu saja bukan menolak agama, tapi bagaimana menempatkan agama dalam konteks negara berdasarkan Pancasila," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie menegaskan, partainya tidak akan pernah mendukung perda berbasiskan Injil maupun hukum Islam.

"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa," kata Grace dalam sambutannya di acara peringatan hari ulang tahun keempat PSI, ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11) malam.

baca juga

Menurut Grace, keberadaan perda-perda syariat maupun injil dapat membatasi kebebasan masyarakat. Misalnya, kata Grace, perda semacam itu bisa memaksa siswa untuk berbusana tertentu hingga dapat membatasi kebebasan umat dalam beribadah.

Pernyataan Grace itu kemudian mendapatkan perhatian khusus dari tokoh FPI Novel Bamukmin. Ia menilai, ucapan Grace dapat memicu kemarahan umat Islam.

Menurutnya, ucapan Grace tersebut malah menyinggung karena syariat agama digambarkan sebagai musuh negara. Novel bahkan menuduh elite-elite PSI anti-agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

FPI: Berpaham Sesat Sepilis, PSI Bisa Dibubarkan

FPI: Berpaham Sesat Sepilis, PSI Bisa Dibubarkan

News | Selasa, 13 November 2018 | 18:53 WIB

PSI Anti Perda Syariah, FPI: Jangan Pancing Kami Marah

PSI Anti Perda Syariah, FPI: Jangan Pancing Kami Marah

News | Selasa, 13 November 2018 | 17:56 WIB

Tolak Perda Syariat, Novel FPI: PSI dan Ahok Sama, Anti Ayat Suci

Tolak Perda Syariat, Novel FPI: PSI dan Ahok Sama, Anti Ayat Suci

News | Selasa, 13 November 2018 | 17:44 WIB

PSI Anti Perda Injil dan Perda Syariah karena Rusak Persatuan

PSI Anti Perda Injil dan Perda Syariah karena Rusak Persatuan

News | Selasa, 13 November 2018 | 16:15 WIB

Terkini

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan

Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×