Tolak Perda Syariat, Novel FPI: PSI dan Ahok Sama, Anti Ayat Suci

Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 13 November 2018 | 17:44 WIB
Tolak Perda Syariat, Novel FPI: PSI dan Ahok Sama, Anti Ayat Suci
Ketua Umum PSI Grace Natalie memperkenalkan dua caleg mantan dubes senior. (Suara.com/Lili Handayani)

Suara.com - Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin tak heran dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tak akan mendukung peraturan daerah (perda) yang berlandaskan agama. Pasalnya, Novel menilai banyak kader PSI yang sering menistakan agama.

Novel mengaku tidak kaget saat mendengar PSI yang tidak mendukung perda berlandaskan agama semacam Perda Injil dan Perda Syariat. Dirinya menyontohkan soal politisi PSI Guntur Romli yang pernah dilaporkan ke pihak kepolisian karena menyebut Al Quran bukan kitab suci.

"Di PSI ada oknum-oknum justru petinggi partainya melakukan penistaan agama," kata Novel kepada Suara.com, Selasa (13/11/2018).

Karena itulah kemudian Novel wajar melihat PSI yang menolak perda berlandaskan agama. Menurutnya PSI lebih mengagungkan ayat-ayat konstitusi ketimbang ayat suci Al Quran.

"Kami nggak kaget lagi kalau syariat ditolak PSI yang memang sudah anti ayat suci yang memang mereka diduga mau mendewakan ayat-ayat konstitusi dan ini yang dilakukan Ahok ketika berkampanye sebagai Cawagup DKI tahun 2012," pungkasnya.

Untuk diketahui, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak akan pernah mendukung peraturan daerah (perda) yang berlandaskan agama. PSI akan menolak perda seperti Perda Injil dan Perda Syariah.

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengatakan bahwa perda agama sudah memecah persatuan masyarakat Indonesia. Dengan keberagaman yang ada di Indonesia, Juli menilai perda agama semacam Perda Injil dan Perda Syariah dapat mengancam persatuan nasional.

Sebelumnya Ketua Umum PSI Grace Natalie sempat menyampaikan hal yang serupa. Grace menyebut kalau PSI tidak akan pernah mendukung Perda Injil dan Perda Syariah. Hal tersebut lantaran Perda Agama itu dapat membatasi kebebasan masyarakat. Semisal, perda yang mengatur kewajiban siswa untuk berbusana tertentu sehingga dapat membatasi kebebasan umat dalam beribadah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PSI Anti Perda Injil dan Perda Syariah karena Rusak Persatuan

PSI Anti Perda Injil dan Perda Syariah karena Rusak Persatuan

News | Selasa, 13 November 2018 | 16:15 WIB

Baliho Caleg PSI Roboh Makan Korban Satu Ibu dan Seorang Bocah

Baliho Caleg PSI Roboh Makan Korban Satu Ibu dan Seorang Bocah

News | Senin, 12 November 2018 | 17:43 WIB

Cerita Maruf Amin Damaikan Habib Rizieq dan Kapolri di Aksi 212

Cerita Maruf Amin Damaikan Habib Rizieq dan Kapolri di Aksi 212

News | Senin, 12 November 2018 | 12:10 WIB

Usai Dinasihati Rizieq, Kapitra Batal Laporkan Petinggi GNPF

Usai Dinasihati Rizieq, Kapitra Batal Laporkan Petinggi GNPF

News | Jum'at, 09 November 2018 | 21:26 WIB

Kapitra: Situasinya Terbalik, Saudi Kini Berempati dengan Rizieq

Kapitra: Situasinya Terbalik, Saudi Kini Berempati dengan Rizieq

News | Jum'at, 09 November 2018 | 20:31 WIB

Terkini

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB