Sugiyono Martil Istri Siri hingga Tewas karena Tendang Alat Vital

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 13 November 2018 | 20:21 WIB
Sugiyono Martil Istri Siri hingga Tewas karena Tendang Alat Vital
Ilustrasi. [Batamnews]

Suara.com - Sugiyono tega memukul istri sirinya bernama Junisah memakai martil hingga tewas di dalam rumah indekos mereka, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timyr, Selasa (13/11/2018).

Gara-garanya, perempuan berusia 37 yang asli warga Desa Jati Makmur RT6/RW2 Kecamatan Sogon, Brebes, Jawa Tengah tersebut menendang alat vital Sugiyono.

Junisah tewas dengan luka di kepala yang dipukulkan Sugiyono, warga asli Bangunasri RT9/RW2 Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

Penganiayaan berujung kematian itu sebelumnya diawali cekcok pasangan nikah siri itu di indekos mereka, kawasan Desa Kedungturi RT8/RW4 Kecamatan Taman.

"Menurut saksi, saat cekcok, kemaluan pelaku ditendang oleh korban. Karena di dekatnya ada martil (palu), pelaku langsung mengambil martil dan spontan dipukulkan ke kepala korban hingga tewas," kata Kapolresta Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho seperti dilaporkan Beritajatim.com.

Junisah, seorang istri di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tewas dipukul sang suami bernama Sugiyono, Selasa (13/11/2018). [beritajatim]
Junisah, seorang istri di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tewas dipukul sang suami bernama Sugiyono, Selasa (13/11/2018). [beritajatim]

Sementara berdasarkan informasi yang terhimpun, Junisah dan Sugiyono sudah tiga bulan tinggal di Sidoarjo.

“Sebelumnya, mereka berpindah-pindah indekos di sejumlah daerah,” kata Zain.

Dalam indekos tersebut, mereka tidak hanya tinggal berdua. Ada dua anak yang masih kecil. Namun belum diketahui apakah kedua anak tersebut buah hati dari korban atau anak dari pelaku.

"Masih belum bisa kami mintakan keterangan, karena pelaku masih syok," tukas Zain.

Dia juga menambahkan bahwa beberapa saksi di lokasi mengakui, tidak hanya sekali mendengar korban dan pelaku cekcok yang dilatarbelakangi cemburu.

"Jadi tidak hanya sekali ini, beberapa saksi juga sering mendengar keributan di sebuah indekos yang di tinggali pasangan siri tersebut," terang Zain.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

"Pelaku masih diperiksa di Polsek Taman. Untuk rekontruksinya, nanti segera kami gelar untuk mengetahui seperti apa kejadian aslinya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Tendang Alat Vital Suami karena Cemburu, Tewas Dimartil

Istri Tendang Alat Vital Suami karena Cemburu, Tewas Dimartil

News | Selasa, 13 November 2018 | 16:49 WIB

Tendang Alat Vital Suami, Istri Dipukul Pakai Palu hingga Tewas

Tendang Alat Vital Suami, Istri Dipukul Pakai Palu hingga Tewas

News | Selasa, 13 November 2018 | 15:20 WIB

Emak-emak Belajar Nyetir Tabrak Mobil, Pemotor, dan Markas Polisi

Emak-emak Belajar Nyetir Tabrak Mobil, Pemotor, dan Markas Polisi

News | Senin, 12 November 2018 | 18:38 WIB

Takut Uangnya Rp 3 Juta Diminta Istri, Kasmonat Pura-pura Dibegal

Takut Uangnya Rp 3 Juta Diminta Istri, Kasmonat Pura-pura Dibegal

News | Minggu, 11 November 2018 | 17:02 WIB

Terkini

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:11 WIB

Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump

Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:04 WIB

Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB