Sugiyono Martil Istri Siri hingga Tewas karena Tendang Alat Vital

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 13 November 2018 | 20:21 WIB
Sugiyono Martil Istri Siri hingga Tewas karena Tendang Alat Vital
Ilustrasi. [Batamnews]

Suara.com - Sugiyono tega memukul istri sirinya bernama Junisah memakai martil hingga tewas di dalam rumah indekos mereka, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timyr, Selasa (13/11/2018).

Gara-garanya, perempuan berusia 37 yang asli warga Desa Jati Makmur RT6/RW2 Kecamatan Sogon, Brebes, Jawa Tengah tersebut menendang alat vital Sugiyono.

Junisah tewas dengan luka di kepala yang dipukulkan Sugiyono, warga asli Bangunasri RT9/RW2 Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

Penganiayaan berujung kematian itu sebelumnya diawali cekcok pasangan nikah siri itu di indekos mereka, kawasan Desa Kedungturi RT8/RW4 Kecamatan Taman.

"Menurut saksi, saat cekcok, kemaluan pelaku ditendang oleh korban. Karena di dekatnya ada martil (palu), pelaku langsung mengambil martil dan spontan dipukulkan ke kepala korban hingga tewas," kata Kapolresta Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho seperti dilaporkan Beritajatim.com.

Junisah, seorang istri di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tewas dipukul sang suami bernama Sugiyono, Selasa (13/11/2018). [beritajatim]
Junisah, seorang istri di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tewas dipukul sang suami bernama Sugiyono, Selasa (13/11/2018). [beritajatim]

Sementara berdasarkan informasi yang terhimpun, Junisah dan Sugiyono sudah tiga bulan tinggal di Sidoarjo.

“Sebelumnya, mereka berpindah-pindah indekos di sejumlah daerah,” kata Zain.

Dalam indekos tersebut, mereka tidak hanya tinggal berdua. Ada dua anak yang masih kecil. Namun belum diketahui apakah kedua anak tersebut buah hati dari korban atau anak dari pelaku.

"Masih belum bisa kami mintakan keterangan, karena pelaku masih syok," tukas Zain.

Dia juga menambahkan bahwa beberapa saksi di lokasi mengakui, tidak hanya sekali mendengar korban dan pelaku cekcok yang dilatarbelakangi cemburu.

"Jadi tidak hanya sekali ini, beberapa saksi juga sering mendengar keributan di sebuah indekos yang di tinggali pasangan siri tersebut," terang Zain.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

"Pelaku masih diperiksa di Polsek Taman. Untuk rekontruksinya, nanti segera kami gelar untuk mengetahui seperti apa kejadian aslinya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Tendang Alat Vital Suami karena Cemburu, Tewas Dimartil

Istri Tendang Alat Vital Suami karena Cemburu, Tewas Dimartil

News | Selasa, 13 November 2018 | 16:49 WIB

Tendang Alat Vital Suami, Istri Dipukul Pakai Palu hingga Tewas

Tendang Alat Vital Suami, Istri Dipukul Pakai Palu hingga Tewas

News | Selasa, 13 November 2018 | 15:20 WIB

Emak-emak Belajar Nyetir Tabrak Mobil, Pemotor, dan Markas Polisi

Emak-emak Belajar Nyetir Tabrak Mobil, Pemotor, dan Markas Polisi

News | Senin, 12 November 2018 | 18:38 WIB

Takut Uangnya Rp 3 Juta Diminta Istri, Kasmonat Pura-pura Dibegal

Takut Uangnya Rp 3 Juta Diminta Istri, Kasmonat Pura-pura Dibegal

News | Minggu, 11 November 2018 | 17:02 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB