PSI Tolak Perda Berlandaskan Agama, Gun Romli Sindir PKS

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 14 November 2018 | 12:21 WIB
PSI Tolak Perda Berlandaskan Agama, Gun Romli Sindir PKS
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli. (Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari)

Suara.com - Sikap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menolak perda berlandaskan agama berbuntut panjang. Argumen soal PSI yang dinilai anti agama pun tak dapat dihindarkan.

Politisi PSI Guntur Romli atau Gun Romli menegaskan bahwa perda agama merupakan salah satu bentuk dari politisasi agama. Sebagai informasi, PSI menyatakan untuk tidak mendukung adanya perda Injil dan perda Syariah.

Perda Agama adalah politisasi agama. Menolak politisasi agama tidak berarti menolak agama,” kata Gun Romli dalam akun Twitter pribadinya @GunRomli yang ditulis Rabu (14/11/2018).

Gun Romli pun menyinggung salah satu politisi PKS yang sempat memberikan tanggapan soal penolakan perda agama tersebut. Politisi PKS itu menyebut hanya PKI yang menolak agama.

Ingin meluruskan, Gun Romli malah mencontohkan politisasi agama ialah sama seperti yang dilakukan oleh PKS yang terbukti melakukan korupsi dengan menggunakan kode juz dan liqo’.

Contoh politisasi agama politisi PKS yang terbukti korupsi dengan kode juz & liqo'. Ada tokoh PKS yang mengatakan, "PKS adalah partai komunis dengan cita rasa ideologi Islam". PKS: PKI Bersyariah?,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan tidak akan pernah mendukung peraturan daerah (perda) yang berlandaskan agama. PSI akan menolak perda seperti Perda Injil dan Perda Syariah.

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengatakan bahwa perda agama sudah memecah persatuan masyarakat Indonesia. Dengan keberagaman yang ada di Indonesia, Juli menilai perda agama semacam Perda Injil dan Perda Syariah dapat mengancam persatuan nasional.

Sebelumnya Ketua Umum PSI Grace Natalie sempat menyampaikan hal yang serupa. Grace menyebut kalau PSI tidak akan pernah mendukung Perda Injil dan Perda Syariah. Hal tersebut lantaran Perda Agama itu dapat membatasi kebebasan masyarakat. Semisal, perda yang mengatur kewajiban siswa untuk berbusana tertentu sehingga dapat membatasi kebebasan umat dalam beribadah.

baca juga

"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa," kata Grace dalam sambutannya di acara peringatan hari ulang tahun keempat PSI, ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PSI Tolak Perda Agama, Jubir Jokowi: Bukan Putusan Koalisi

PSI Tolak Perda Agama, Jubir Jokowi: Bukan Putusan Koalisi

News | Rabu, 14 November 2018 | 10:59 WIB

Tolak Perda Injil dan Syariah, PSI Bantah Berideologi Anti Agama

Tolak Perda Injil dan Syariah, PSI Bantah Berideologi Anti Agama

News | Selasa, 13 November 2018 | 19:55 WIB

FPI: Berpaham Sesat Sepilis, PSI Bisa Dibubarkan

FPI: Berpaham Sesat Sepilis, PSI Bisa Dibubarkan

News | Selasa, 13 November 2018 | 18:53 WIB

PSI Anti Perda Syariah, FPI: Jangan Pancing Kami Marah

PSI Anti Perda Syariah, FPI: Jangan Pancing Kami Marah

News | Selasa, 13 November 2018 | 17:56 WIB

Tolak Perda Syariat, Novel FPI: PSI dan Ahok Sama, Anti Ayat Suci

Tolak Perda Syariat, Novel FPI: PSI dan Ahok Sama, Anti Ayat Suci

News | Selasa, 13 November 2018 | 17:44 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×