Ritual Mesum Batu Aji, Seharian E Disetubuhi Pakai Mantra

Reza Gunadha

Jum'at, 16 November 2018 | 13:15 WIB
Ritual Mesum Batu Aji, Seharian E Disetubuhi Pakai Mantra
Ritual mesum MAZ yang direkam saudaranya. (Foto: ist)

Suara.com - Warga Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, digegerkan oleh ritual klenik berbau mesum yang dilakoni seorang dukun berinisial MAZ.

Lelaki berusia 45 tahun itu sekilas tampak sebagai alim pemuka agama. Namun, siapa sangka ia tega menyodorkan tubuh istrinya berinisial N (30), anak perempuannya R, maupun adik iparnya E (25) sebagai “tumbal” persetubuhan bagi pasien.

Praktik itu sudah dilakukan MAZ sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, dikabarkan anaknya sudah menjadi korban ketika masih kelas 6 SD.

Perbuatan ini dilakukan MAZ tanpa terendus pihak kepolisian, bahkan tetangga-tetangganya. Korban tidak bisa berbuat banyak, pasalnya diancam dibunuh.

Salah satu korban, E, tampak hanya bisa tertunduk. Sesekali ia mengulik-ulikan jarinya. Matanya tidak berhenti melihat ke bawah. Wajahnya ditutupi balutan masker penutup mulut.

Ia ditemani beberapa keluarganya, mencoba curhat mengenai kejadian yang sudah menimpanya. Apalagi,  menurut mereka, laporan sudah dimasukkan ke pihak kepolisian.

E, wanita berumur 25 tahun itu mengakui menjadi korban perdukunan cabul iparnya MAZ (45). Ia diduga menjadi tumbal untuk kliennya MAZ.

Mengenakan jilbab cokelat bermotif bunga, E hanya diam seribu bahasa. Semacam ketakukan merongrong dirinya saat Batamnews—jaringan Suara.com, Jumat (16/11/22018), berbincang dengan pihak keluarga.

Perempuan asal Sulawesi ini sampai di Batam berawal ketika iparnya menawarkan akan mencarikan pekerjaan untuknya beberapa waktu lalu. Tawaran itu sempat ditolaknya karena masih bekerja di Jayapura.

baca juga

Namun, MAZ berhasil membujuknya untuk datang ke Batam. Setelah tinggal di Batam, E merasa aneh. Sudah lama ia tinggal, tapi MAZ tidak pernah berupaya mencarikan pekerjaan untuknya.

Ia hanya berdiam diri di rumah bersama kakak kandungnya N yang juga istri MAZ.

Selang beberapa minggu, sekitar pertengahan September 2018, ia dikenalkan pada seseorang berinisial AB (27). AB adalah teman dekat sekaligus pasien MAZ dalam praktik perdukunan.

Baru beberapa hari berkenalan, E disebutkan MAZ harus mau dinikahi dengan AB. Ia kaget dan mencoba untuk menolak.

Suatu hari masih di bulan September AB datang lagi kerumah MAZ. AB memang seorang pekerja di Jakarta, ia ke Batam satu minggu dalam sebulan.

Ketika pagi hari AB datang tersebut, N dan keponakannya R sudah mempersiapkan sebuah perlengkapan resepsi pernikahan di kamarnya sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tumbal Ritual Mesum Batu Aji, Dua Wanita Lapor Polisi

Jadi Tumbal Ritual Mesum Batu Aji, Dua Wanita Lapor Polisi

News | Kamis, 15 November 2018 | 16:29 WIB

Ritual Mesum Batu Aji Terkuak, Anak dan Istri Jadi Tumbal Mesum

Ritual Mesum Batu Aji Terkuak, Anak dan Istri Jadi Tumbal Mesum

News | Kamis, 15 November 2018 | 14:51 WIB

Tiga Penari Erotis saat Isra Miraj Divonis 7 Bulan Penjara

Tiga Penari Erotis saat Isra Miraj Divonis 7 Bulan Penjara

News | Senin, 12 November 2018 | 19:54 WIB

Suami Jual Istri dan Adik Ipar Layani Nafsu Teman-temannya

Suami Jual Istri dan Adik Ipar Layani Nafsu Teman-temannya

News | Selasa, 06 November 2018 | 13:25 WIB

Terkini

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

×