MUI Pusat Belum Berikan Rekomendasi Haram Pilih PSI di Pemilu

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 19 November 2018 | 19:29 WIB
MUI Pusat Belum Berikan Rekomendasi Haram Pilih PSI di Pemilu
Grace Natalie dan vespa bersejarah

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ikhsan Abdullah mengatakan pihaknya sangat menyesalkan pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natalie, terkait tidak akan mendukung adanya Peraturan Daerah tentang agama seperti Perda Injil dan Syariah kalau PSI berhasil masuk parlemen.

Meski demikian, MUI Pusat belum mengeluarkan fatwa haram untuk memilih PSI di Pemilu 2019.

"Walaupun MUI menyesalkan pernyataan itu, tapi belum memberikan rekomendasi untuk hal tersebut," kata Ikhsan kepada Suara.com, Senin (19/11/2018). 

Menurut Ikhsan, keputusan MUI Sumatera Barat yang mengharamkan untuk memilih Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan rekomendasi MUI Pusat.

Terkait pernyataan Grace, Ikhsan menganggap partai baru peserta pemilu dengan nomor urut 11 ini belum memahami terkait dengan berdirinya perda berlandaskan syariah, contohnya perda Injil dan perda Syariah. 

"Karena berarti yang bersangkutan tidak memahami benar Indonesia sebagai negara yang merdeka atas Rahmat Allah YMK, artinya Indonesia sebagai negara yang berketuhanan YME sekaligus menegaskan Indonesia sebagai negara yang beragama dan bukan Negara Agama," ujarnya. 

Oleh sebab itu, menurut Ikhsan ada sejumlah prinsip-prinsip hukum Islam maupun hukum gereja yang dijalani oleh penganutnya. 

"Hukum yang berkembang di masyarakat itu pada akhirnya menjadi sumber hukum positif bahkan bukan hanya Perda tapi dalam bentuk Undang-Undang," pungkasnya.

Ikhsan kemudian menerangkan ada beberapa Undang-Undang yang mengatur dengan berlandaskan agama. Contohnya seperti UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Wakaf, UU Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, UU Nomor 23 th 2011 tentang Pengelolaan Zakat, UU Nomor 34 th 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dan UU Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal .

Sebelumnya Ketua Umum PSI Grace Natalie menegaskan, partainya tidak akan pernah mendukung perda berbasiskan Injil maupun hukum Islam. Hal itu diungkap Grace Natalie dalam sambutannya di acara peringatan hari ulang tahun keempat PSI, ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018) malam lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Grace Natalie Ketua PSI: Saya Sedih Disebut Model Majalah Bokep

Grace Natalie Ketua PSI: Saya Sedih Disebut Model Majalah Bokep

News | Senin, 19 November 2018 | 18:14 WIB

Sopir Taksi Minta Maaf Sebar Foto Hoaks Grace Natalie Telanjang

Sopir Taksi Minta Maaf Sebar Foto Hoaks Grace Natalie Telanjang

News | Senin, 19 November 2018 | 17:45 WIB

PSI Tolak Perda Syariah, Ustaz Sambo: Jokowi Diam, Berarti Setuju

PSI Tolak Perda Syariah, Ustaz Sambo: Jokowi Diam, Berarti Setuju

News | Senin, 19 November 2018 | 17:27 WIB

Ketum PSI Tunggu Kelanjutan Laporan Tolak Perda Berbasis Agama

Ketum PSI Tunggu Kelanjutan Laporan Tolak Perda Berbasis Agama

News | Senin, 19 November 2018 | 15:38 WIB

Grace Natalie PSI: Kami Tidak Ingin Agama Dilacurkan

Grace Natalie PSI: Kami Tidak Ingin Agama Dilacurkan

News | Senin, 19 November 2018 | 14:56 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB