MUI Pusat Belum Berikan Rekomendasi Haram Pilih PSI di Pemilu

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 19 November 2018 | 19:29 WIB
MUI Pusat Belum Berikan Rekomendasi Haram Pilih PSI di Pemilu
Grace Natalie dan vespa bersejarah

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ikhsan Abdullah mengatakan pihaknya sangat menyesalkan pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natalie, terkait tidak akan mendukung adanya Peraturan Daerah tentang agama seperti Perda Injil dan Syariah kalau PSI berhasil masuk parlemen.

Meski demikian, MUI Pusat belum mengeluarkan fatwa haram untuk memilih PSI di Pemilu 2019.

"Walaupun MUI menyesalkan pernyataan itu, tapi belum memberikan rekomendasi untuk hal tersebut," kata Ikhsan kepada Suara.com, Senin (19/11/2018). 

Menurut Ikhsan, keputusan MUI Sumatera Barat yang mengharamkan untuk memilih Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan rekomendasi MUI Pusat.

Terkait pernyataan Grace, Ikhsan menganggap partai baru peserta pemilu dengan nomor urut 11 ini belum memahami terkait dengan berdirinya perda berlandaskan syariah, contohnya perda Injil dan perda Syariah. 

"Karena berarti yang bersangkutan tidak memahami benar Indonesia sebagai negara yang merdeka atas Rahmat Allah YMK, artinya Indonesia sebagai negara yang berketuhanan YME sekaligus menegaskan Indonesia sebagai negara yang beragama dan bukan Negara Agama," ujarnya. 

Oleh sebab itu, menurut Ikhsan ada sejumlah prinsip-prinsip hukum Islam maupun hukum gereja yang dijalani oleh penganutnya. 

"Hukum yang berkembang di masyarakat itu pada akhirnya menjadi sumber hukum positif bahkan bukan hanya Perda tapi dalam bentuk Undang-Undang," pungkasnya.

Ikhsan kemudian menerangkan ada beberapa Undang-Undang yang mengatur dengan berlandaskan agama. Contohnya seperti UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Wakaf, UU Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, UU Nomor 23 th 2011 tentang Pengelolaan Zakat, UU Nomor 34 th 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dan UU Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal .

baca juga

Sebelumnya Ketua Umum PSI Grace Natalie menegaskan, partainya tidak akan pernah mendukung perda berbasiskan Injil maupun hukum Islam. Hal itu diungkap Grace Natalie dalam sambutannya di acara peringatan hari ulang tahun keempat PSI, ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018) malam lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Grace Natalie Ketua PSI: Saya Sedih Disebut Model Majalah Bokep

Grace Natalie Ketua PSI: Saya Sedih Disebut Model Majalah Bokep

News | Senin, 19 November 2018 | 18:14 WIB

Sopir Taksi Minta Maaf Sebar Foto Hoaks Grace Natalie Telanjang

Sopir Taksi Minta Maaf Sebar Foto Hoaks Grace Natalie Telanjang

News | Senin, 19 November 2018 | 17:45 WIB

PSI Tolak Perda Syariah, Ustaz Sambo: Jokowi Diam, Berarti Setuju

PSI Tolak Perda Syariah, Ustaz Sambo: Jokowi Diam, Berarti Setuju

News | Senin, 19 November 2018 | 17:27 WIB

Ketum PSI Tunggu Kelanjutan Laporan Tolak Perda Berbasis Agama

Ketum PSI Tunggu Kelanjutan Laporan Tolak Perda Berbasis Agama

News | Senin, 19 November 2018 | 15:38 WIB

Grace Natalie PSI: Kami Tidak Ingin Agama Dilacurkan

Grace Natalie PSI: Kami Tidak Ingin Agama Dilacurkan

News | Senin, 19 November 2018 | 14:56 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB