Kubu Jokowi Beri 3 Alternatif untuk Pemilih Disabilitas Mental

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 20 November 2018 | 17:25 WIB
Kubu Jokowi Beri 3 Alternatif untuk Pemilih Disabilitas Mental
Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding sangat yakin bakal cawapres pendamping Jokowi, Ma'ruf Amin bakal lolos tes kesehatan. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding menganggap warga yang memiliki gangguan jiwa harus turut mendapatkan haknya untuk bisa memilih calon pemimpin di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, mendatang. Hal ini disampaikan Karding menanggapi keputusan Komisi Pemilihan Umum yang menyatakan warga disabilitas mental dapat menggunakan hak suaranya dengan syarat khusus.

Terkait hal ini, Karding berharap KPU bisa memudahkan proses pemungutan suara para pemilih yang menyandang disabiltas mental.

“Prinsip kita kan persamaan, mereka punya hak yang sama dengan kita dan oleh karena itu karena mereka butuh afirmasi butuh bantuan maka tugas kita adalah memberikan kemudahan semudah-mudahnya,” kata Karding kepada Suara.com, Selasa (20/11/2018).

Kardin memberikan beberapa alternatif kepada KPU agar bisa memudahkan ketika warga yang mengidap gangguan jiwa ini bisa menggunakan hak pilihnya. Menurutnya, alternatif pertama yakni memudahkan proses tes kesehatan bagi kaum difabel mental tersebut.

“Tingkatan yang pertama berarti perlu tetap ikut tes jiwa tetapi dipermudah parameter dasarnya, jangan semua. Tidak semua item, kalau kaya kita ini kan bisa sampai (tes) 2-3 jam loh,” ujarnya.

Alternatif kedua yang diusulkannya yakni para kaum disabilitas mental itu tidak perlu repot-repot ke rumah sakit untuk mendapatkan surat keterangan sehat dari dokter. Tim dokter serta pengawas KPU bisa menjemput bola untuk memberikan syarat kepada kaum disabilitas mental tersebut.

Selanjutnya, saran ketiga yang diberikan Karding yakni kaum disabilitas mental tidak perlu harus memenuhi syarat keterangan sehat dari dokter jiwa. Apabila pihak keluarga serta lingkungan sudah menyatakan bahwa yang bersangkutan tersebut sehat dalam jasmani dan rohani serta mampu bertanggungjawabkan atas suaranya, maka yang bersangkutan berhak untuk mengikuti Pemilu 2019.

“Itu untuk menjamin hak politik mereka. Kalau saya pendapatnya itu, jadi ada tingkatan-tingkatan yang saya kira prinsip mendasar dari demokrasi ini (adalah) kemudahan mendapatkan hak suara,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyatakan kaum disabilitas mental atau seseorang yang mempunyai gangguan kejiwaan bisa mencoblos di Pemilihan Umum atau Pemilihan Presiden / Pilpres 2019 atau pemilihan legislatif / Pileg 2019. Disabilitas mental bisa mendaftar ke daftar pemilih tetap (DPT).

Komisioner KPU Pramono Ubaid menjelaskan disabilitas gangguan mental bisa memilih dengan membawa bukti surat keterangan dokter jiwa.

Disabilitas mental bisa mencoblos itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 tahun 2018, tentang pemilih di dalam negeri. Jumlah disabilitas mental menurut data KPU sekitar 400 ribu orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kubu Jokowi Tak Khawatir Sikap PSI Menggerus Pemilih Muslim

Kubu Jokowi Tak Khawatir Sikap PSI Menggerus Pemilih Muslim

News | Selasa, 20 November 2018 | 16:00 WIB

Rawan Dicurangi, Bawaslu Diminta Awasi Pemilih Disabilitas Mental

Rawan Dicurangi, Bawaslu Diminta Awasi Pemilih Disabilitas Mental

News | Selasa, 20 November 2018 | 15:21 WIB

Bisa Nyoblos, Tim Prabowo Waspada Orang Gangguan Jiwa Didoktrin

Bisa Nyoblos, Tim Prabowo Waspada Orang Gangguan Jiwa Didoktrin

News | Selasa, 20 November 2018 | 14:08 WIB

Orang Gangguan Jiwa Nyoblos Pakai Surat Dokter Menyalahi Aturan

Orang Gangguan Jiwa Nyoblos Pakai Surat Dokter Menyalahi Aturan

News | Selasa, 20 November 2018 | 13:10 WIB

Alasan KPU Bolehkan Orang Gangguan Jiwa Bisa Nyoblos di Pilpres

Alasan KPU Bolehkan Orang Gangguan Jiwa Bisa Nyoblos di Pilpres

News | Selasa, 20 November 2018 | 11:08 WIB

Terkini

Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas

Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:41 WIB

Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat

Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:26 WIB

Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus

Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:51 WIB

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:50 WIB

Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi

Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:44 WIB

Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah

Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:20 WIB

Said Iqbal Masuk Radar Kabinet Prabowo, Ini Bocoran Jabatannya

Said Iqbal Masuk Radar Kabinet Prabowo, Ini Bocoran Jabatannya

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:11 WIB

Prabowo 'Pelototi' Proyek Robotik di Danantara, Ingin RI Kuasai Teknologi Masa Depan

Prabowo 'Pelototi' Proyek Robotik di Danantara, Ingin RI Kuasai Teknologi Masa Depan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:03 WIB

Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni

Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:52 WIB

Kemnaker dan Kemenekraf Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Industri Ekonomi Kreatif

Kemnaker dan Kemenekraf Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Industri Ekonomi Kreatif

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:51 WIB