Indonesia Sampaikan Strategi Penghapusan Merkuri di COP-2 Jenewa

MN Yunita Suara.Com
Kamis, 22 November 2018 | 13:52 WIB
Indonesia Sampaikan Strategi Penghapusan Merkuri di COP-2 Jenewa
Isu mengenai merkuri dibahas dalam The Second Meeting of the Conference of the Parties to the Minamata Convention on Mercury di Jenewa, Swiss. (Dok:KLHK)

Terkait konvensi Minamata, hingga pertengahan tahun 2018 setidaknya 101 negara telah meratifikasi (mengesahkan) konvensi ini, termasuk Indonesia. Konvensi Minamata melarang adanya pertambangan primer merkuri, mengatur perdagangan merkuri, membatasi hingga menghapuskan penggunaan merkuri, mengendalikan emisi dan lepasan merkuri serta mendorong pengelolaan limbah mengandung merkuri yang ramah lingkungan.

Organisasi PBB di bidang lingkungan Hidup, UN Environment menyatakan bahwa setiap tahun setidaknya 9.000 ton merkuri lepas ke atmosfer, air maupun tanah. Dalam kehidupan sehari-hari, merkuri banyak ditemukan dalam alat kesehatan (termometer), amalgam gigi, baterai, kosmetik, lampu fluorescent, dan lain lain. Melalui pertemuan COP-2 ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar, khususnya bagi negara-negara berkembang dalam merumuskan strategi tindak lanjut pengelolaan dan penanganan merkuri di tingkat global.

REKOMENDASI

TERKINI