Kasus Hercules, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Reza Gunadha

Jum'at, 23 November 2018 | 18:18 WIB
Kasus Hercules, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Mantan preman penguasa Tanah Abang, Hercules Rosario Marshal ditangkap aparat Polres Jakarta Barat. (Suara.com/ M. Yasir)

Suara.com - Polres Jakarta Barat menetapkan tersangka baru dalam kasus premanisme berupa pendudukan lahan dan pemerasan yang dilakukan oleh kelompok Hercules Rosario Marshal.

Kasat Reskrim Polres Jakbar Ajun Komisaris Besar Edy Suratna Sitepu mengatakan, tersangka baru tersebut adalah Handi Musyawan.

Handi Musyawan ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menggeledah rumah pribadi Hercules, kompleks Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakbar, Kamis (22/11).

”Saat digeledah, kami menemukan surat kuasa lapangan atas nama HM kepada Hercules. Ia memberikan putusan tahun 2003 kepada Hercules, yang mana dia tidak menyampaikan bahwa ada putusan tahun 2009," ujar Edy seperti diberitakan Antara, Jumat (23/11/2018).

Ia memaparkan, surat kuasa tersebut berisikan perintah kepada Hercules untuk menjual empat bidang tanah. Surat tersebut sudah seharusnya terpatahkan dengan putusan terbaru.

Oleh karena ketidaktahuan Hercules dan bawahannya, mereka menganggap bahwa putusan tersebut sah dan melakukan pendudukan, penyerangan ke kantor pemasaran PT Nila Alam.

Hercules Cs menduduki kantor pemasaran, merusak pintu dan mengintimidasi karyawan, satpam para pengontrak ruko sehingga mereka tidak dapat beraktivitas.

Tak hanya itu, jika para pemilik ruko tak memberikan sejumlah uang kepada anak buah Hercules setiap bulan, maka tidak boleh menjalankan aktivitasnya.

Edy mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara terhadap HM.

baca juga

"Dari hasil gelar perkara terhadap HM kami tetapkan tersangka dan hari ini kami lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar dia melanjutkan.

Ia mengimbau kepada masyarakat apabila terganggu hak-haknya yang diambil secara paksa oleh preman untuk segera melaporkan untuk lebih cepat ditindaklanjuti dan mengambil langkah hukum.

"Aksi-aksi preman yang berusaha untuk menduduki lahan, berusaha bertindak seolah-olah sebagai pengadilan, kami minta dihentikan," tandas dia.

Sebelumnya, Polres Jakbar juga sudah menetapkan Hercules sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Hercules juga resmi ditahan aparat kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sandiaga Uno Sempat Berfoto Bareng Hercules Sebelum Ditangkap

Sandiaga Uno Sempat Berfoto Bareng Hercules Sebelum Ditangkap

News | Jum'at, 23 November 2018 | 08:19 WIB

Sandiaga Ungkap Pertemuannya dengan Hercules di Bandara

Sandiaga Ungkap Pertemuannya dengan Hercules di Bandara

News | Jum'at, 23 November 2018 | 08:01 WIB

23 Saksi Sudah Diperiksa Polisi dalam Kasus Hercules

23 Saksi Sudah Diperiksa Polisi dalam Kasus Hercules

News | Kamis, 22 November 2018 | 20:29 WIB

Terkini

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

DPR | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:54 WIB

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:46 WIB

Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit

Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?

Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:45 WIB

8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega

8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga

Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga

Jogja | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:32 WIB

×