Santri RFA, Sopir Pick Up Maut Pesantren Akan Kena Pasal Berlapis

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 26 November 2018 | 06:16 WIB
Santri RFA, Sopir Pick Up Maut Pesantren Akan Kena Pasal Berlapis
Kecelakaan maut pesantren di Tangerang. (capture)

Suara.com - Seorang santri berinisial RFA diancam pidana berlapis lantaran mengendarai mobil pick up maut rombongan Pesantren Miftahul Huda, Tangerang, Banten. Mobil itu kecelakaan dan terbalik di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Akibat kecelakaan itu, 3 dari 23 santri yang numpang mobil bak terbuka itu tewas. Mereka terlempar saat mobil pick up maut bernomor polisi B 9029 RV itu menabrak pembatas jalan.

RFA, berusia 18 tahun. Polisi akan mengenakan pasal berlapis. RFA disebut-sebut tidak dapat mengendalikan kendaraan yang mengangkut 23 santri tersebut.

“Nantinya, akan dikenakan pasal berlapis. Pertama pasal kelalaian yang tidak disengaja dan kelalaian yang disengaja,” kata Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Ojo Ruslan, Minggu (25/11/2018) malam.

Meski demikian, proses pemeriksaan terhadap pengemudi harus ditunda mengingat, RFA juga mengalami luka cukup berat dan masih dalam perawatan medis.

“Masih dirawat kita tunggu sampai pulih,” ujarnya.

Sejauh ini, penyidikan dilakukan melalui hasil olah tempat kejadian perkara ataupun pengumpulan barang bukti dari lokasi. Untuk pasal yang akan dikenakan yakni, pasal 310 KUHP yaitu kelalaian tidak disengaja yang menyebabkan orang lain tewas atau terluka seperti akibat kondisi jalan atau lainnya dan Pasal 307 terkait muatan yang berlebih.

Untuk diketahui, sebanyak 23 santri mengalami kecelakaan usai menghadiri maulid nabi di kawasan Kampung Pondok, Karang Tengah, Tangerang. Data yang diperoleh sejauh ini, terdapat tiga santri yang tewas dan 11 santri yang telah dipulangkan. (BantenHits.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Detik-detik Kecelakaan Maut Santri Pesantren Miftahul Huda

Detik-detik Kecelakaan Maut Santri Pesantren Miftahul Huda

News | Minggu, 25 November 2018 | 21:21 WIB

Rombongan Santri Cipondoh Kecelakaan Maut Habis Rayakan Maulid

Rombongan Santri Cipondoh Kecelakaan Maut Habis Rayakan Maulid

News | Minggu, 25 November 2018 | 21:11 WIB

Nama 3 Santri yang Tewas di Kecelakaan Maut Pesantren Cipondoh

Nama 3 Santri yang Tewas di Kecelakaan Maut Pesantren Cipondoh

News | Minggu, 25 November 2018 | 20:59 WIB

Kecelakaan Maut Santri di Cipondoh, Darah Berceceran di Jalan

Kecelakaan Maut Santri di Cipondoh, Darah Berceceran di Jalan

News | Minggu, 25 November 2018 | 20:52 WIB

3 Santri di Tangerang Tewas Mengenaskan Terpental dari Mobil

3 Santri di Tangerang Tewas Mengenaskan Terpental dari Mobil

News | Minggu, 25 November 2018 | 20:44 WIB

Terkini

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:11 WIB

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB