Alasan Kubu Prabowo-Sandiaga Boikot Metro TV

Bangun Santoso

Senin, 26 November 2018 | 09:12 WIB
Alasan Kubu Prabowo-Sandiaga Boikot Metro TV
Calon Presdien dan calon wakil presiden Prabowo - Sandiaga Uno berjalan keluar usai pemeriksaan awal saat menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (13/8). KPU menyelenggarakan tes kesehatan bagi para kandidat capres dan cawapres salah satu syarat verifikasi Pilpres 2019. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Beredar surat edaran yang dikeluarkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk memboikot salah satu media televisi nasional Metro TV. Surat edaran itu dikeluarkan lantaran Metro TV dinilai kerap menyudutkan kubu Prabowo dan lebih membela pasangan Joko Widodo atau Jokowi-Maruf Amin.

Terkait hal itu, Kepala Media Center Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ariseno Ridhwan mengungkapkan alasan pihaknya memboikot Metro TV. Kubu Prabowo menilai, apa yang disiarkan Metro TV selama ini terkesan tidak seimbang dan cenderung tendensius.

"Mereka seperti apa? Silakan tanya ke masyarakat. Selama ini mereka disuguhi tayangan apa terkait pilpres? Bagi kami, tayangan Metro TV terkesan tidak berimbang dan cenderung tendensius. Sementara mereka menggunakan frekuensi publik dalam siarannya. Frekuensi publik ini milik semua warga negara, jadi objektivitas harus dijaga," ujar Ariseno melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (25/11/2018).

Namun demikian, kata dia, surat edaran perihal penolakan permohonan wawancara Metro TV yang beredar ke publik itu sebenarnya hanya untuk kalangan internal. Surat yang dikeluarkan oleh Direktorat Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu tidak untuk konsumsi publik.

"Tapi surat ini dibuat untuk kalangan internal kami. Dan hanya berlaku bagi internal kami. Bukan untuk konsumsi publik," ujar dia.

Menurut dia, dokumen tersebut diedarkan untuk seluruh anggota BPN Prabowo-Sandi maupun partai politik yang tergabung dalam Koalisi Adil Makmur. Bahwa pemboikotan terhadap Metro TV merupakan instruksi langsung dari Ketua BPN Prabowo-Sandi, Jenderal TNI Purnawirawan Djoko Santoso.

"Jadi itu merupakan legal standing bagi seluruh anggota BPN Prabowo-Sandi terkait aturan komunikasi dengan media massa," Ariseno menjelaskan.

Sebelumnya, berdasarkan surat edaran yang diterima Suara.com, surat itu ditandatangani oleh Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo. Di sana tertulis instruksi pemboikotan terhadap media Metro TV atas instruksi langsung Ketua BPN Djoko Santoso.

Djoko Santoso meminta agar seluruh komponen BPN Prabowo - Sandiaga Uno dan seluruh partai politk Koalisi Adil Makmur tidak menerima undangan maupun wawancara dari Metro TV.

baca juga

"Sehubung dengan instruksi dari Ketua BPN Prabowo-Sandiaga Uno untuk memboikot Metro TV, maka dengan ini kami selaku Direktur Media dan Komunikasi kembali menegaskan agar seluruh komponen BPN termasuk seluruh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Adil Makmur agar menolak setiap undangan maupun wawancara yang diajukan oleh Metro TV hingga waktu yang ditentukan," demikian tulisan surat edaran yang tertanggal 22 November 2018 itu.

Sementara itu, saat dikonfirmasi atas kebenaran surat edaran tersebut, Wakil Ketua BPN Eddy Soeparno irit bicara. Eddy mengaku belum menerima surat tembusan tersebut.

"Saya belum terima tembusan surat ini," kata Eddy saat dihubungi Suara.com, Minggu (25/11/2018).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diminta Petani Teken Kontrak Politik, Begini Reaksi Sandiaga

Diminta Petani Teken Kontrak Politik, Begini Reaksi Sandiaga

News | Senin, 26 November 2018 | 07:57 WIB

Demokrat Dukung BPN Prabowo Boikot Metro TV

Demokrat Dukung BPN Prabowo Boikot Metro TV

News | Senin, 26 November 2018 | 07:53 WIB

Ma'ruf Amin Tepis Curhat Prabowo Jika Pendukungnya Diancam

Ma'ruf Amin Tepis Curhat Prabowo Jika Pendukungnya Diancam

News | Minggu, 25 November 2018 | 20:23 WIB

Tim Prabowo - Sandiaga: Pidato Soal Pelestina Dipelintir Media

Tim Prabowo - Sandiaga: Pidato Soal Pelestina Dipelintir Media

News | Minggu, 25 November 2018 | 20:19 WIB

Prabowo - Sandiaga Sebar Surat Edaran Boikot Metro TV

Prabowo - Sandiaga Sebar Surat Edaran Boikot Metro TV

News | Minggu, 25 November 2018 | 17:21 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×