Kubu Prabowo Boikot Metro TV, KPI: Kalau Bermasalah Kita Tegur

Senin, 26 November 2018 | 19:07 WIB
Kubu Prabowo Boikot Metro TV, KPI: Kalau Bermasalah Kita Tegur

Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia menyatakan pihaknya belum menerima laporan terkait pemboikotan stasiun televisi swasta, Metro TV saat masa kampanye di Pemilu 2019. Adapun pihak yang melakukan pemboikotan kepada Metro TV dari kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Ketua KPI Yuliandri Darwis menganggap belum melihat adanya pelanggaran berarti yang dilakukan statsiun televisi terkait.

"Jadi kalau ada masalah isu politik terkait pemboikotan dan sebagainya itu adalah wilayah yang kami saat ini belum ada laporan ke KPI sendiri," kata Yuliandri di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Yuliandri menerangkan, kalau nantinya ada laporan masuk dari masyarakat, tentunya KPI akan menindak lanjuti laporan tersebut. Ada beberapa sanksi yang akan diberikan pada stasiun televisi yang melanggar. Mulai dari teguran ringan hingga berat.

"Kalau memang konten ini bermasalah kita akan berikan teguran. Sanksinya jelas. Ada sanksi administratif seperti teguran kemudian sanksi pemberhentian sementara, pengurangan durasi dalam sebuah lembaga penyiaran," jelasnya.

Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menyebarkan surat edaran memboikot media Metro TV. Hal itu lantaran Metro TV dinilai kerap menyudutkan kubu Prabowo dan membela Jokowi - Maruf Amin.

Berdasarkan surat edaran yang diterima Suara.com, surat itu ditandatangani oleh Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo. Di sana tertulis instruksi pemboikotan terhadap media Metro TV atas instruksi langsung Ketua BPN Djoko Santoso.

Djoko Santoso meminta agar seluruh komponen BPN Prabowo - Sandiaga Uno dan seluruh partai politk Koalisi Adil Makmur tidak menerima undangan maupun wawancara dari Metro TV.

"Sehubung dengan instruksi dari Ketua BPN Prabowo - Sandiaga Uno untuk memboikot Metro TV, maka dengan ini kami selaku Direktur Media dan Komunikasi kembali menegaskan agar seluruh komponen BPN termasuk seluruh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Adil Makmur agar menolak setiap undangan maupun wawancara yang diajukan oleh Metro TV hingga waktu yang ditentukan," begitu tulisan surat edaran tertanggal 22 November 2018 itu.

Baca Juga: Berawal di Warkop, Intel Gadungan Tipu Guru SMK Selama 2 Tahun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI