Senyap dan Dijaga Ketat, 3 Napi Teroris Dipindah ke Nusakambangan

Iwan Supriyatna

Selasa, 27 November 2018 | 08:46 WIB
Senyap dan Dijaga Ketat, 3 Napi Teroris Dipindah ke Nusakambangan
Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. [Antara/Idhad Zakaria]

Suara.com - Sebanyak tiga narapidana terorisme yang selama ini menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Madiun, Jawa Timur dipindah ke lapas Nusakambangan.

Pemindahan tersebut dilakukan oleh Tim Densus 88 Antiteror pada Senin (26/11) sekitar pukul 04.30 WIB.

Proses pemindahan berlangsung senyap dengan pengawalan ketat dari Tim Densus 88 dan Polres Madiun Kota.

Kabid Pembinaan Lapas Kelas 1 Madiun Urip Herunadi membenarkan proses pemindahan tersebut, namun mengelak untuk menjelaskan alasan pemindahan itu.

"Iya betul hari ini Tim Densus 88 mendatangi Lapas Madiun. Ada tiga napi teroris yang dibawa," ujarnya saat dihubungi wartawan.

Diperoleh informasi, ketiga napi itu adalah, William, Abdullah, dan Muhammad Agung.

Urip enggan menjelaskan apakah pemindahan para napi teroris tersebut terkait kasus pelemparan batu di Pos Lantas Paciran, Lamongan pada 20 November lalu, hingga melukai anggota polisi setempat.

Salah satu pelaku pelemparan yaitu EE sebelum melakukan aksinya di Lamongan pernah mengunjungi William di Lapas Kelas 1 Madiun.

Herunadi tidak menjelaskan alasan pemindahan tersebut, karena hal itu merupakan kewenangan dari Tim Densus 88.

"Adapun pihak Lapas Madiun hanya bertugas mengurus administrasi pemindahan saja dan membantu pengawalan bersama Polres Madiun Kota sebelum dibawa Desus 88," katanya.

Sesuai data ketiga napi yang dipindah ke lapas di Nusakambangan adalah Abdullah Umamity alias Dullah bin Abdul.

Ia dihukum seumur hidup karena terbukti terlibat melempar granat ke mobil angkutan umum di Batumerah, Ambon, pada 21 Maret 2005.

Kemudian, William Maksum alias Tio alias Alan bin Ade Suherman, pekerjaan guru. Ditangkap Densus 88 pada 7 Mei 2013 di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.

Ia dinilai memegang peranan penting terkait kegiatan terorisme di tanah air dan dihukum 12 tahun penjara.

Lalu, Muhammad Agung, pelaku pemboman Makassar di Jalan Antariksa Komplek Peternakan Blok E Nomor 88 Makassar dengan hukuman seumur hidup.

Dengan dipindahnya tiga napi teroris tersebut, saat ini masih ada dua napi teroris di Lapas Kelas 1 Madiun yakni Ibnu Kholdun alias Rifki Sugeng alias Bondan alias Royan alias Gunawan dan Andi Al-Kautsar alias Habib alias Zaki alias Tahami alias Tomy bin Abdul Hamid. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi: GP Ansor Tidak Mudah Ditakuti

Jokowi: GP Ansor Tidak Mudah Ditakuti

News | Jum'at, 23 November 2018 | 07:25 WIB

Detik-detik Dua Teroris Kaliurang Bajak Truk di Jalan Raya

Detik-detik Dua Teroris Kaliurang Bajak Truk di Jalan Raya

News | Kamis, 22 November 2018 | 15:50 WIB

KPPPA Tetapkan 4 Kelompok Anak Wajib Dilindungi dari Radikalisme

KPPPA Tetapkan 4 Kelompok Anak Wajib Dilindungi dari Radikalisme

Health | Jum'at, 16 November 2018 | 19:00 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB