Senin Pekan Depan, PAN Kirim Surat Pengganti Taufik Kurniawan

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 27 November 2018 | 12:42 WIB
Senin Pekan Depan, PAN Kirim Surat Pengganti Taufik Kurniawan
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dikawal petugas menggunakan rompi orange usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat(2/11). [ANTARA FOTO/Wibowo Armando]

Suara.com - Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mengatakan partainya sudah menentukan kadernya yang akan menggantikan Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR RI, dan surat pergantiannya akan dikirimkan pada Senin (3/12/2018).

Setelah Taufik dinyatakan sebagai tersangka lalu ditahan KPK, maka otomatis posisinya berhalangan hadir sehingga harus diganti.

"Sudah (ada penggantinya), nanti Senin (3/12/2018) surat sudah masuk ke Pimpinan DPR RI," kata Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Namun Zulkifli enggan menyebutkan nama kadernya yang akan menggantikan Taufik sehingga lebih baik menunggu ketika surat pergantian tersebut masuk ke Pimpinan DPR.

"Senin saja nanti, tinggal baca beritanya, masa disebutkan sekarang," ujarnya.

Sebelumnya,Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Pimpinan belum menerima surat dari Fraksi PAN terkait pergantian tersebut. Taufik Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Sekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan partainya segera mengganti posisi Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR dan akan mengirimkan surat pergantian kepada Pimpinan DPR pada Masa Sidang Kedua tahun Sidang 2018-2019 yang akan dimulai pada 21 November.

"Jadi intinya kami telah sepakati bahwa nanti di masa persidangan yang akan datang, akan kami ajukan pergantian posisi dari pimpinan DPR RI dari Taufik Kurniawan," kata Eddy Soeparno di Media Center Prabowo-Sandi di Jakarta, Jumat (9/11).

Eddy mengatakan surat itu akan segera disampaikan setelah masa reses berakhir dan ketika masa persidangan dimulai sehingga diharapkan di masa persidangan berikut, DPR sudah bisa mendapatkan Pimpinan DPR yang baru.

baca juga

Eddy menjelaskan pergantian Taufik tersebut membutuhkan proses yang melibatkan Pimpinan DPR yang lain dan mereka telah menyampaikan kepada PAN bahwa syarat mundurnya seorang pimpinan DPR itu ada tiga yaitu meninggal dunia, putusan hukum yang telah mengikat dan mengundurkan diri.

"Nanti kami akan berkomunikasi dengan Pimpinan DPR sebelum surat itu kami sampaikan mengenai proses yang akan dijalankan. Namun kami secara internal akan mengajukan surat untuk pergantian itu pada saat masa persidangan dimulai," ujarnya.

Eddy mengatakan apabila Taufik enggan mengundurkan diri dari jabatannya di DPR, maka sebaliknya dirinya meyakini tiga persyaratan pergantian Pimpinan DPR seperti yang diatur dalam UU Nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) telah terpenuhi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Taufik Kurniawan Ikuti Mekanisme Pergantian Wakil Ketua DPR

Taufik Kurniawan Ikuti Mekanisme Pergantian Wakil Ketua DPR

News | Rabu, 21 November 2018 | 20:59 WIB

Eggi Laporkan Grace, Untuk Mengembalikan Suasana Seperti Pilkada?

Eggi Laporkan Grace, Untuk Mengembalikan Suasana Seperti Pilkada?

News | Rabu, 21 November 2018 | 18:50 WIB

Masa Penahanan Taufik Kurniawan Diperpanjang 40 Hari ke Depan

Masa Penahanan Taufik Kurniawan Diperpanjang 40 Hari ke Depan

News | Rabu, 21 November 2018 | 18:19 WIB

Kubu Jokowi Berharap Muhammadiyah Tidak Terseret Politik Praktis

Kubu Jokowi Berharap Muhammadiyah Tidak Terseret Politik Praktis

News | Rabu, 21 November 2018 | 15:47 WIB

PPP: Pernyataan Amien Rais akan Jewer Haedar Rugikan Muhammadiyah

PPP: Pernyataan Amien Rais akan Jewer Haedar Rugikan Muhammadiyah

News | Rabu, 21 November 2018 | 14:37 WIB

Terkini

El Nino 2026 Ancam Pertanian, Air Bersih hingga Karhutla

El Nino 2026 Ancam Pertanian, Air Bersih hingga Karhutla

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026

Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026

Sport | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka

Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:11 WIB

Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026

Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok

Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan

Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:59 WIB

×