Delik Pers, Jubir KY Justru Mau Diperiksa Polda Metro Jaya

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 27 November 2018 | 21:43 WIB
Delik Pers, Jubir KY Justru Mau Diperiksa Polda Metro Jaya
ilustrasi hukum, jaksa, pengadilan, vonis

Suara.com - Juru Bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi dijadwalkan akan menjalani periksaan terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan 64 hakim Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (28/11) besok. Farid akan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Ya, betul (yang bersangkutan akan diperiksa),", kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Suara.com, Selasa (27/11/2018).

Farid dilaporkan atas pernyataannya di media cetak nasional bertajuk "Hakim di Daerah Keluhkan Iuran", lantaran mempermasalahkan besaran iuran turnamen tenis Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) yang digelar MA.

Farid dilaporkan dengan surat polisi nomor LP/4965/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum pada Senin (17/9/2018). Pihak kepolisian menyatakan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

Terpisah, Denny Ardiansyah Lubis yang menjadi Kuasa Hukum Farid Wajdi mengatakan, kliennya akan memenuhi panggilan tersebut.

Denny menegaskan, pemanggilan tersebut dalam kapasitas Farid sebagai juru bicara Komisi Yudisial, bukan sebagai pribadi. Oleh karena itu, dirinya akan mengkomunikasikan hal itu kepada penyidik dalam pemeriksaan esok hari.

"Pertama, kami harus memastikan berkaitan dengan bahwa itu adalah Farid Wajdi selaku juru bicara, bukan pribadi dia. Itu yang harus kita komunikasian dengan pihak penyidik," ujar Denny saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Denny menjelaskan, kasus tersebut merupakan sengketa pers. Oleh karena itu, mekanisme hukum yang harus ditempuh haruslah melalui Dewan Pers, bukan melalui hukum pidana.

"Makanya kedudukan hukum Farid selaku narasumber. Sedangkan harian atau surat kabar tersebut sebagai media yang menayangkan atau menuliskan hasil wawancara sehingga harusnya kalau ada pihak yang keberatan sebaiknya melakukan hak jawab atas pemberitaan, atas apa yang disampaikan oleh harian Kompas. Sampai sekarang tidak." tegas Denny.

Atas hal tersebut, Denny menilai pemanggilan terhadap kliennya tersebut adalah langkah yang salah. Dirinya berpendapat jika apa yang disampaikan oleh Farid dalam wawancara tersebut dapat dipertanggung jawabkan.

"Bahwa secara konten, ini adalah informasi yang bisa dipertanggung jawabkan dan ditelusuri oleh Komisi Yudisial sebagai pengawas yang mengawasi lembaga kehakiman ini sehingga tak layak di kriminalisasi," ujar Denny.

Terkait pemeriksaan esok hari, Denny mengatakan pihaknya akan membawa bukti dokumen seperti surat penunjukan Farid sebagai juru bicara Komisi Yudisial, surat tugas dari KY untuk Farid menghadiri pemeriksaan, dan surat pernyataan dari Dewan Pers soal mekanisme penyelesaian sengketa pers.

Lebih jauh, Denny telah menyiapkan langkah dari tim kuasa hukum terkait pemeriksaan Farid.

"Strategi kami adalah melakukan pendampingan dan pembelaan secara hukum. Kedua adalah meminta, kita sedang mengirim surat kepolisian untuk menghentikan proses ini. Karwna dinilai tidak tepat dan merupakan ranahnya Dewan Pers sebagai sengketa pers bukan sebagai tindak pidana.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Data Fiktif Kasus Uang Kemah, Polda: Kita Buktikan di Sidang

Soal Data Fiktif Kasus Uang Kemah, Polda: Kita Buktikan di Sidang

News | Selasa, 27 November 2018 | 18:30 WIB

Pengacara Nanik: Polisi Masih Gali Soal Foto Wajah Bonyok Ratna

Pengacara Nanik: Polisi Masih Gali Soal Foto Wajah Bonyok Ratna

News | Selasa, 27 November 2018 | 17:25 WIB

Kawal Reuni Akbar 212, Polisi Minta Bantuan TNI

Kawal Reuni Akbar 212, Polisi Minta Bantuan TNI

News | Selasa, 27 November 2018 | 15:38 WIB

Lengkapi Berkas Kasus Ratna, Nanik Kembali Digarap Polisi

Lengkapi Berkas Kasus Ratna, Nanik Kembali Digarap Polisi

News | Selasa, 27 November 2018 | 14:34 WIB

Terkini

Prabowo Bagikan Ribuan Sembako saat Malam Takbiran di Medan

Prabowo Bagikan Ribuan Sembako saat Malam Takbiran di Medan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:59 WIB

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB