Sengketa Tanah Untag, Teja Bantah Berikan Uang Garansi Bank

Rabu, 28 November 2018 | 14:47 WIB
Sengketa Tanah Untag, Teja Bantah Berikan Uang Garansi Bank
Saksi dari jaksa penuntut umum mengaku banyak tidak tahu soal sengketa tanah Untag. (Suara.com/Walda Marison)

Suara.com - Saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yovita L Ani Winujeng mengaku ada pemberian uang dari Teja Wijaja Sebesar Rp 16 juta. Uang itu diduga diberikan untuk pembuatan garansi bank agar pihak Teja Wijaja bisa mendapat jaminan.

Uang tersebut diberikan Teja Wijaja kepada Rudyono di kantor Yayasan kampus 17 Agustus 1945 (Untag). Hal itu dikakatan Yovita di muka sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Rabu (28/11/2018).

"Stafnya pak Teja bernama bu Ayu serahkan duit cash kepada Surati (Bendahara II) dan saya untuk bank garansi. Yang pasti uang itu ditujukan ke saya untuk dibuatkan bank garansi," ujar Yovita memberikan kesaksiannya.

Menurut dia, penyerahan tersebut terjadi pada tanggal 5 Mei 2010. Namun ia mengaku jika uang tersebut hanya disimpan pihaknya dan tidak diteruskan sebagai garansi bank.

Salah satu hakim anggota pun bertanya kepada saksi.

"Bank garansi dibikin untuk apa?," tanya hakim.

"Untuk penjaminan jual beli tanah," jawab Yovita.

"Emang dibutuhkan biaya?, yang mengaransi bank mana?," tanya hakim lagi.

"Saya tidak tahu," jawab Yovita.

Baca Juga: Ketakutan Jokowi Soal Fenomena Trump, Sandiaga: Kita Beda Sama AS

"Seharusnya siapa yg melanjutkan?," hakim kembali bertanya.

Lagi-lagi Yovita juga menjawab tidak tahu.

Hakim pun sempat mengkonfirmasi keterangan saksi kepada Teja Wijaja yang ada di ruang sidang.

"Itu tidak benar. Saya tidak pernah merasa ada di ruangan itu pada tanggal itu. Saya tidak pernah merasa memberikan uang Rp 16 juta, " ujar Teja menjawab pertanyaan hakim.

Merasa Dijebak

Sebelumnya, Direktur PT Graha Mahardika yang juga pemilik sekolah Lentera Kasih, Teja Wijaja menjadi terdakwa kasus dugaan penipuan pembelian tanah di Jalan Sunter Permai Raya, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priuk, Jakarta Utara.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI