Lanjutkan Program Ahok, Pemprov DKI Mau Bikin 10 Rusunawa

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 28 November 2018 | 17:41 WIB
Lanjutkan Program Ahok, Pemprov DKI Mau Bikin 10 Rusunawa
ILUSTRASI - Proyek pembangunan rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) Pesakih di Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (7/5).

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan program pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) yang dilakukan pada era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun 10 rusunawa pada tahun 2019.

Pembiayaan pembangunan 10 rusunawa itu telah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2019. Ke-10 lokasi rusunawa akan memakan anggaran sebesar Rp 890 miliar.

"Ada 10 lokasi pembangunan rusun yang sudah disetujui DPRD ya. Besarannya sekitar Rp 890 miliar," kata Meli saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).

Meli menjelaskan, pembangunan rusunawa merupakan program multi tahun. Ada 8 lokasi yang ditargetkan pembangunannya rampung dalam kurun waktu dua tahun. Sementara dua lokasi lainnya ditargetkan memakan waktu pembangunan selama tiga tahun.

"Ada 8 lokasi 2 tahun, 2 lokasi tiga tahun yaitu revitalisasi di Penjaringan dan Pembangunan PIK tahap 2 yang dilakukan selama 3 tahun karena jumlahnya besar," ungkap Meli.

Berikut merupakan daftar pembangunan rusunawa yang akan dilakukan pada 2019.

  1. Pembangunan rusun PIK Pulo Gadung akan dibangun 3 tower dengan 510 unit dan 16 lantai. Pelaksanaan pengerjaan 2 tahun.
  2. Pembangunan rusun Jalan Inspeksi BKT, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur akan dibangun 2 tower dengan 422 unit dan 16 lantai, lama pengerjaan 2 tahun.
  3. Revitalisasi rusun Karang Anyar, Jakarta Pusat yang terdiri dari 2 tower, 421 unit dan 16 lantai dengan lama pengerjaan 2 tahun.
  4. Pembangunan rusun Cakung Barat yang terdiri dari 3 tower, 542 unit dan 16 lantai dengan waktu pengerjaan 2 tahun.
  5. Revitalisasi rusun Penjaringan, Jakarta Utara dengan 4 tower, 1.116 unit dan 20 dengan waktu pengerjaan 3 tahun.
  6. Pembangunan rusun Padat Karya, Jakarta Utara terdiri dari 2 tower, 512 unit dan 16 lantai dengan waktu pengerjaan 2 tahun.
  7. Pembangunan rusun Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara terdiri dari 1 tower, 151 unit, dan 11 lantai waktu pengerjaannya 2 tahun.
  8. Revitalisasi rusun Cipinang Besar, Jakarta Timur yang terdiri dari 1 tower, 256 unit dan 16 lantai dengan waktu pengerjaan 2 tahun.
  9. Pembangunan rusun Pulo Jahe, Jatinegara, Jakarta Timur yang terdiri dari 2 tower, 744 unit, dan 24 lantai dengan waktu pengerjaan 2 tahun.
  10. Pembangunan rusun PIK Pulogadung tahap II yang terdiri dari 6 tower, 1.369 unit dan 16 lantai dengan waktu pengerjaan 3 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Peduli Label Penista Agama, PDIP Siap Sambut Ahok

Tak Peduli Label Penista Agama, PDIP Siap Sambut Ahok

News | Rabu, 28 November 2018 | 16:34 WIB

Dulu Seteru, Ini Tanggapan Kapitra Kalau Ahok Jadi Kawan Separtai

Dulu Seteru, Ini Tanggapan Kapitra Kalau Ahok Jadi Kawan Separtai

News | Selasa, 27 November 2018 | 20:31 WIB

Kalau Ahok Masuk PDIP, Jadi Kartu AS Jokowi - Ma'ruf Amin

Kalau Ahok Masuk PDIP, Jadi Kartu AS Jokowi - Ma'ruf Amin

News | Selasa, 27 November 2018 | 20:18 WIB

Lulung Curhat Dipecat PPP karena Tak Dukung Ahok

Lulung Curhat Dipecat PPP karena Tak Dukung Ahok

News | Selasa, 27 November 2018 | 16:50 WIB

Terkini

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB