Lanjutkan Program Ahok, Pemprov DKI Mau Bikin 10 Rusunawa

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 28 November 2018 | 17:41 WIB
Lanjutkan Program Ahok, Pemprov DKI Mau Bikin 10 Rusunawa
ILUSTRASI - Proyek pembangunan rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) Pesakih di Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (7/5).

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan program pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) yang dilakukan pada era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun 10 rusunawa pada tahun 2019.

Pembiayaan pembangunan 10 rusunawa itu telah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2019. Ke-10 lokasi rusunawa akan memakan anggaran sebesar Rp 890 miliar.

"Ada 10 lokasi pembangunan rusun yang sudah disetujui DPRD ya. Besarannya sekitar Rp 890 miliar," kata Meli saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).

Meli menjelaskan, pembangunan rusunawa merupakan program multi tahun. Ada 8 lokasi yang ditargetkan pembangunannya rampung dalam kurun waktu dua tahun. Sementara dua lokasi lainnya ditargetkan memakan waktu pembangunan selama tiga tahun.

"Ada 8 lokasi 2 tahun, 2 lokasi tiga tahun yaitu revitalisasi di Penjaringan dan Pembangunan PIK tahap 2 yang dilakukan selama 3 tahun karena jumlahnya besar," ungkap Meli.

Berikut merupakan daftar pembangunan rusunawa yang akan dilakukan pada 2019.

  1. Pembangunan rusun PIK Pulo Gadung akan dibangun 3 tower dengan 510 unit dan 16 lantai. Pelaksanaan pengerjaan 2 tahun.
  2. Pembangunan rusun Jalan Inspeksi BKT, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur akan dibangun 2 tower dengan 422 unit dan 16 lantai, lama pengerjaan 2 tahun.
  3. Revitalisasi rusun Karang Anyar, Jakarta Pusat yang terdiri dari 2 tower, 421 unit dan 16 lantai dengan lama pengerjaan 2 tahun.
  4. Pembangunan rusun Cakung Barat yang terdiri dari 3 tower, 542 unit dan 16 lantai dengan waktu pengerjaan 2 tahun.
  5. Revitalisasi rusun Penjaringan, Jakarta Utara dengan 4 tower, 1.116 unit dan 20 dengan waktu pengerjaan 3 tahun.
  6. Pembangunan rusun Padat Karya, Jakarta Utara terdiri dari 2 tower, 512 unit dan 16 lantai dengan waktu pengerjaan 2 tahun.
  7. Pembangunan rusun Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara terdiri dari 1 tower, 151 unit, dan 11 lantai waktu pengerjaannya 2 tahun.
  8. Revitalisasi rusun Cipinang Besar, Jakarta Timur yang terdiri dari 1 tower, 256 unit dan 16 lantai dengan waktu pengerjaan 2 tahun.
  9. Pembangunan rusun Pulo Jahe, Jatinegara, Jakarta Timur yang terdiri dari 2 tower, 744 unit, dan 24 lantai dengan waktu pengerjaan 2 tahun.
  10. Pembangunan rusun PIK Pulogadung tahap II yang terdiri dari 6 tower, 1.369 unit dan 16 lantai dengan waktu pengerjaan 3 tahun.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Peduli Label Penista Agama, PDIP Siap Sambut Ahok

Tak Peduli Label Penista Agama, PDIP Siap Sambut Ahok

News | Rabu, 28 November 2018 | 16:34 WIB

Dulu Seteru, Ini Tanggapan Kapitra Kalau Ahok Jadi Kawan Separtai

Dulu Seteru, Ini Tanggapan Kapitra Kalau Ahok Jadi Kawan Separtai

News | Selasa, 27 November 2018 | 20:31 WIB

Kalau Ahok Masuk PDIP, Jadi Kartu AS Jokowi - Ma'ruf Amin

Kalau Ahok Masuk PDIP, Jadi Kartu AS Jokowi - Ma'ruf Amin

News | Selasa, 27 November 2018 | 20:18 WIB

Lulung Curhat Dipecat PPP karena Tak Dukung Ahok

Lulung Curhat Dipecat PPP karena Tak Dukung Ahok

News | Selasa, 27 November 2018 | 16:50 WIB

Terkini

Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 06:45 WIB

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 06:10 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 06:00 WIB

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 05:30 WIB

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

×