Sidang Kasus PLTU Riau-1, Eni Saragih Didakwa Terima Uang Rp 4,75 Miliar

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 29 November 2018 | 12:19 WIB
Sidang Kasus PLTU Riau-1, Eni Saragih Didakwa Terima Uang Rp 4,75 Miliar
Terdakwa Eni Saragih menjalani sidang perdana kasus suap PLTU Riau-1, Kamis (29/11/2018). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara proyek PLTU Riau-1, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).

Jaksa dari KPK, Lie Putra Setiawan mengatakan, Eni dalam surat dakwaan menerima Rp 4,75 miliar dari bos Blackgold Johannes B Kotjo untuk memuluskan proyek PLTU Riau-1.

"Terdakwa Eni Maulani Saragih, telah melakukan atau serta melakukan beberapa perbuatan, menerima hadiah atau janji berupa uang secara bertahap yang seluruhnya senilai Rp 4.750.0000.000," kata Jaksa Lie membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Menurut Lie, Eni mendapatkan uang suap dari Kotjo agar Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Proyek PLTU Riau-1, rencananya akan dikerjakan PT. Pembangkit Jawa Bali Investasi (PT. PJBI), perusahaan milik Kotjo Blackgold Natural Resources dan Perusahaan China Huadian Engineering Company.

Selain itu, Eni disebut melakukan sejumlah pertemuan dalam pembahasan proyek PLTU Riau-1 dengan sejumlah pihak termasuk Direktur Utama PT. PLN Sofyan Basyir untuk membantu Kotjo dalam menggarap PLTU Riau-1.

Atas perbuatan itu, Eni didakwa Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 kuhp pasal 64 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mau Beli Iphone, Emas dan Barang Mewah dengan Harga Miring? Begini Caranya

Mau Beli Iphone, Emas dan Barang Mewah dengan Harga Miring? Begini Caranya

Bisnis | Kamis, 29 November 2018 | 10:19 WIB

Rekam Jejak Ayah Zumi Zola, Gemetar Saat Diperiksa KPK

Rekam Jejak Ayah Zumi Zola, Gemetar Saat Diperiksa KPK

News | Kamis, 29 November 2018 | 09:19 WIB

KPK Sebut 2 Hakim PN Jaksel Pakai Kode "Ngopi" untuk Terima Suap

KPK Sebut 2 Hakim PN Jaksel Pakai Kode "Ngopi" untuk Terima Suap

News | Kamis, 29 November 2018 | 06:38 WIB

KPK Ungkap Cara OTT 2 Hakim dan 1 Panitera PN Jakarta Selatan

KPK Ungkap Cara OTT 2 Hakim dan 1 Panitera PN Jakarta Selatan

News | Rabu, 28 November 2018 | 23:53 WIB

Terjaring OTT KPK, Dua Hakim dan 1 Panitera PN Jaksel Jadi Tersangka

Terjaring OTT KPK, Dua Hakim dan 1 Panitera PN Jaksel Jadi Tersangka

News | Rabu, 28 November 2018 | 23:43 WIB

Terkini

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB