Korupsi DAK, Politisi PPP Irgan Chairul Dikasih Rp 100 Juta Buat Umroh

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 03 Desember 2018 | 18:35 WIB
Korupsi DAK, Politisi PPP Irgan Chairul Dikasih Rp 100 Juta Buat Umroh
Anggota Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz (DPR)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR dari fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz mengakui mendapatkan Rp 100 juta untuk umroh. Uang itu belakangan terkait dengan kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) di 10 kabupaten.

Irgan menjadi saksi untuk pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo yang didakwa menerima suap senilai Rp 300 juta dan gratifikasi sejumlah Rp 3,745 miliar, 53.200 dolar AS (sekitar Rp 794,584 juta) dan 325 ribu dolar Singapura (sekitar Rp3,551 miliar). Sehingga totalnya mencapai Rp 8,39 miliar karena mengurus DAK dan DID di 10 kabupaten.

"Pernah terima transfer 2 kali dari Pak Puji. Saya minta bantuan untuk umrah, dan dia mau bantu untuk teman-teman Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia)," kata Irgan dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/12/2018).

Puji yang dimaksud adalah Puji Suhartono merupakan Wakil Bendahara Umum PPP sekaligus pemilik PT Dewata Lestari.

"Dia (Puji) wabendum (wakil bendahara umum) Parmusi, wabendum partai juga. Dia donatur, sering bantu-bantu kita dan dia sudah janji untuk bantu," ungkap Irgan.

Irgan juga mengaku bahwa Puji sempat mengkonsultasikan mengenai pengurusan DAK TA 2018 bidang Kesehatan untuk kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Dia (Puji) pernah konsultasikan, tapi saya lupa apa masalahnya Labura (Labuhanbatu Utara) saya juga lupa karena Pak Puji bukan orang yang punya kapasitas membicarakan itu, lagipula kan kita biasa ketemu," ungkap Irgan.

Namun, Irgan mengaku bahwa terkait DAK bukanlah urusan dari Komisi IX DPR. Sedangkan uang yang diterima Irgan juga tidak ia ketahui pengirimnya.

"Saya tidak tahu siapa pengirimnya, setahu saya Pak Puji, Karena dia tanya 'Bang sudah masuk bang?', saya jawab 'sudah," ucap Irgan.

Uang yang masuk adalah pada 4 Maret 2018 sebesar Rp20 juta dan pada 2 April 2018 sebesar Rp 80 juta.

"Maret itu saya masih di Mekah, dan dia (Puji) janji untuk berikan uang karena sebelumnya saya talangi dulu karena teman-teman yang berangkat ada 10 orang. Pak Puji ini donatur dan dapat uangnya dari mana saya juga tidak tahu," ungkap Irgan.

Irgan pun membantah uang itu masuk ke PPP maupun ke ketua PPP Romahurmuzy.

"Tidak ada sama sekali ke ketum partai," tambah Irgan.

Sedangkan Puji yang juga hadir sebagai saksi dalam sidang, mengaku ia mengirimkan uang itu sebagai bantuan untuk umrah berasal dari Yaya.

"Saya kan wakil bendahara umum Parmusi juga dan Parmusi ada acara bersama umrah lebih 100-an orang. Waktu itu Pak Irgan sampaikan bisa tidak bantu teman-teman untuk umroh. Jadi saya sampaikan ke Pak Yaya. Pak Yaya akhirnya bisa bantu," ujar Puji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi Proyek, Eks Pejabat Kementan Eko Mardiyanto Divonis 6 Tahun Penjara

Korupsi Proyek, Eks Pejabat Kementan Eko Mardiyanto Divonis 6 Tahun Penjara

News | Senin, 03 Desember 2018 | 18:06 WIB

Ikut Korupsi Proyek Kementan, Dirut HNW Sutrisno Divonis 7 Tahun Penjara

Ikut Korupsi Proyek Kementan, Dirut HNW Sutrisno Divonis 7 Tahun Penjara

News | Senin, 03 Desember 2018 | 17:57 WIB

KPK Luncurkan Album Suara Antikorupsi 2018

KPK Luncurkan Album Suara Antikorupsi 2018

Entertainment | Sabtu, 01 Desember 2018 | 04:04 WIB

Prabowo Sebut Korupsi di Indonesia Stadium 4, Gerindra: Memang Sudah Kronis

Prabowo Sebut Korupsi di Indonesia Stadium 4, Gerindra: Memang Sudah Kronis

News | Jum'at, 30 November 2018 | 21:30 WIB

Korupsi Sudah Parah, Sandiaga Usul Cabut Hak Politik dan Hak Usaha Koruptor

Korupsi Sudah Parah, Sandiaga Usul Cabut Hak Politik dan Hak Usaha Koruptor

News | Jum'at, 30 November 2018 | 19:28 WIB

Terkini

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:39 WIB

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:28 WIB

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:16 WIB

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:15 WIB